K.P. SHK

Iber: Kebakaran PLG

Pertemuan lanjutan tentang HKm (Hutan Kemasyarakatan) di Balai Desa Pilang, Jambiren Raya, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (15/3), yang diselenggarakan YCI (Yayasan Cakrawala Indonesia) dan Pokker SHK (Kelompok Kerja Sistem Hutan Kerakyatan) membahas beberapa hasil amatan kawasan yang dilakukan oleh para warga pengaju HKm di Desa Pilang.

Hasil-hasil amatan masyarakat tersebut salah satunya mengenai imbas peruntukkan kawasan rawa gambut untuk (PLG) Proyek Lahan Gambut se-Juta Hektar yang diselenggarakan pada 1995 bagi keseimbangan dan keberadaan hutan di Kalimantan Tengah. Temuan warga tersebut menyebutkan, PLG telah menimbulkan kerusakan hutan rawa gambut, memunculkan penebangan liar, pembukaan lahan, dan kebakaran gambut.

“Sejak kanal-kanal PLG ada, wilayah ini mudah terbakar. Dan setiap tahun begitu, “ ungkap Iber (60 th), tetua adat di Desa Pilang yang sudah bertahun-tahun menyerukan PLG sebagai perusak keseimbangan alam di Pulang Pisau, di kediamannya.

Kanal-kanal PLG yang membentang, melintasi dan bermuara ke beberapa sungai besar seperti Sungai Kahayan dan Sungai Kapuas menyebabkan kawasan rawa gambut mengering dan akibatnya setiap kemarau datang menimbulkan kebakaran di kawasan rawa gambut Pulang Pisau.

“Dulu rotan mudah ditemui di sekitar sini. Sejak PLG, kebun musnah, tanaman hutan musnah,” lanjut Iber menceritakan dampak pembangunan PLG bagi produksi masyarakat di Desa Pilang.

Saat ini Iber bersama warga lainnya sedang menyiapkan pengusulan areal HKm untuk 3 kelompok warga di desa yang letaknya persis di pinggir Sungai Kahayan dan pinggir Kanal PLG yang menuju ke arah Taman Nasional Sebangau.

Leave a Reply

Lihat post lainnya