Bogor, 18 Oktober 2016. KPSHK
Taman Wisata Alam Mangolo merupakan salah satu objek wisata alam yang terletak di Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara berada pada ketinggian ± 800 meter dari permukaan laut dengan jarak tempuh sekitar 3 jam dengan menggunakan kendaraan motor/ mobil dan berjalan kaki. Taman Wisata Alam Mangolo ini terletak di areal hutan lindung dan hutan produksi yang luasnya sekitar 5.000 Hektare.
Jika kita menyusuri kawasan Taman Wisata Alam Mangolo secara keseluruhan memang membutuhkan waktu dan energi yang cukup mengingat tempat ini berada pada kondisi hutan rimba dengan gunung yang terjal, berbatu dan licin dengan kemiringan rata-rata 750 . Taman Wisata Alam Mangolo ini disamping memiliki sungai dengan air terjun yang bersih juga terdapat berbagai macam tumbuhan kayu-kayuan dan tanaman obat serta terdapat hewan asli Sulawesi Tenggara yaitu Anoa.
Hanya saja kawasan ini tidak mendapat perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah baik dari Dinas Kehutanan, BKSDA maupun Dinas Pariwisata, hal ini terlihat dengan adanya areal hutan yang sudah dirambah oleh tangan-tangan manusia yang berprofesi sebagai illegal loging maupun pekebun.
Alasan tidak terjaganya Taman Wisata Alam Mangolo disebabkan karena jumlah personil BKSDA sangatlah terbatas yaitu hanya berjumlah 5 orang termasuk dengan pimpinan.
Wawan Kustiawan (Penyuluh kehutanan BKSDA Kab. Kolaka) mengatakan bahwa BKSDA telah melakukan penyelesaian upaya hukum dengan menangkap para pelaku perambah hutan dan sampai ada yang dipenjara, juga upaya persuasive dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perambahan hutan.
“Upaya yang telah dilakukan oleh BKSDA tidak membuat para pelaku menjadi jera”, jelas Wawan Kepada Tim Transek Sakuli.
YAPPI-Sultra dan LaPAK-Sultra sebagai anggota Konsorsium KPSHK melalui program Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) yang didukung oleh MCA-Indonesia di Sakuli saat melaksankan kegiatan transek dan penggambaran peta tata guna lahan, batas desa dan wilayah kelola hutan di kelurahan Sakuli (Oktober 2016), yang diikuti oleh tim gabungan yang berjumlah 20 orang terdiri dari Pelaksana Program, Penyuluh Kehutanan, Komandan Resort, Dishut Kabupaten Kolaka, Babhinkamtibmas Sakuli, warga sebagai perintis jalan, perwakilan Gapoktan Poluloa dan kelompok tani.
#KPSHK/MK-Sakuli*