Rawa Gambut Bukan ‘No Man Land’
“Pemerintah dan pengusaha sering mengatakan kepada saya rawa gambut itu ‘no man land’ tidak ada
“Pemerintah dan pengusaha sering mengatakan kepada saya rawa gambut itu ‘no man land’ tidak ada
Rawa gambut, ekosistem khas Indonesia. Ada tiga pulau besar yang memiliki ekosistem rawa gambut, Yaitu
Untuk membudidayakan kelapa sawit dan akasia di atas lahan gambut, arealnya perlu dikeringkan terlebih dahulu.
Di dalam dunia ilmu pengetahuan, terutama untuk bidang ilmu tanah, gambut dikenal dengan sebutan Histosols
Undang-Undang Hortikultura (UUH) disahkan DPR beberapa waktu lalu. Pengesahan UUH tersebut cacat, beberapa kementerian teknis
“Buyuang ….! Pulanglah ke kampuang, makam ongku waang lah jadi sawit kiniko!” Oleh : Aftrinal
Surat Terbuka (12/5) KpSHK dan Orang Rawa Gambut. Pemberian penghargaan UNESCO tentang penyelamatan alam Riau
Kawasan hutan-gambut saat ini tinggal 137,3 juta ha atau setara dengan 70% luas daratan Indonesia. Kementerian Kehutanan mengakui 50% kawasan hutan-gambut sudah rusak dan tidak berhutan (bila hutan didefinisikan sebagai tegakan dari tumbuhan). Kawasan hutan yang berupa rawa gambut di seluruh Indonesia diperkirakan masih seluas 38 juta ha (terluas di Sumatera, Kalimantan dan Papua).
Pertemuan lanjutan tentang HKm (Hutan Kemasyarakatan) di Balai Desa Pilang, Jambiren Raya, Pulang Pisau, Kalimantan
Ritual adat yang berkenaan permohonan ijin kepada dewa-dewa atau leluhur masyarakat adat sebelum membuka lahan