KSP Ingin Pengelolaan oleh Masyarakat Ditingkatkan
Menjawab kebutuhan penguatan percepatan perhutanan sosial dan peningkatan kesiapsediaan sosial kelompok masyarakat target Tanah Obyek
Menjawab kebutuhan penguatan percepatan perhutanan sosial dan peningkatan kesiapsediaan sosial kelompok masyarakat target Tanah Obyek
Perhutanan Sosial menjadi salah satu program penyediaan lahan untuk masyarakat miskin yang berada di sekitar
Kelestarian hutan sangat tergantung dari pengelola yang memegang kendali dan tujuan pengelolaan kehutanan, upaya rehabilitasi
Bappeda Nusa Tenggara Barat (NTB) memaparkan NTB memiliki 3 masalah yang perlu segera ditangani yakni
Presiden Joko Widodo menyebutkan “Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan Memperkuat Daerah dan Desa” (Butir ke-3
(KpSHK, Mataram 27/07/2017) Untuk mendukung sekaligus mengevaluasi keberhasilan dan keberlanjutan pasca program Kemakmuran Hijau di
Percepatan Perhutanan Sosial (PS) seluas 12,7 juta Ha yang merupakan perwujudan NAWACITA Presiden, maka Konsorsium
Kelompok Tani Hutan (KTH) Tibu Bele sebagai kelompok pengusul ijin baru Perhutanan Sosial (PS) dengan
Hutan Kemasyarakatan (HKm) Santong terletak di Desa Santong Kecamatan Kayangan Kabupaten Lombok Utara. Areal HKm
Kelompok tani hutan yang telah menerima izin Hutan Kemasyarakatan atau jenis perhutanan sosial lainnya sangat