Komunikasi Publik PIN Kaltim
Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai lokasi bagi kegiatan
Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai lokasi bagi kegiatan
Pengusahaan hutan dan gambut untuk industri perkebunan sawit (dari hutan dan gambut konversi untuk sawit),