K.P. SHK

PENGELOLAAN TERPADU EKOSISTEM GAMBUT

Palangka Raya, 29 Juni 2022

 

Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) menggelar kegiatan sosialisasi program yang melibatkan para-pihak dari berbagai unsur/pemangku kepentingan terkait antara lain Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, BKSDA Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau, UPT KPHP Kahayan Hilir Unit XXXI, Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA PPS) Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Penyuluh/Pendamping Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Penyuluh UPT KPHP Kahayan Hilir unit XXXI di Pulang Pisau, Pusat Pengembangan IPTEK dan Inovasi Gambut (PPIIG) Universitas Palangka Raya, Laboratorium Lahan Gambut Universitas Palangka Raya, Pemerintah Daerah, Camat, Kepala Desa, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), serta Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Palangka Raya (29/06/2022).

Kegiatan dalam rangka sosialisasi proyek Integrated Management of Peat Forest Ecosystems in Kahayan Hilir” (Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut di Kahayan Hilir) Proyek tersebut dirancang untuk durasi 25 tahun berkolaborasi dengan 4 Lembaga Pengelola Hutan Desa di kawasan gambut di Kabupaten Pulang Pisau yang sebelumnya pernah mengalami degradasi hutan dan lahan gambut yang cukup besar akibat kebakaran. Keempat HD tersebut antara lain Hutan Desa Gohong, Hutan Desa Kelurahan Kalawa, Hutan Desa Mentaren-I dan Hutan Desa Buntoi.

 

Pemaparan Parapihak BPBD Pulang Pisau, BPSKL Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, 29 Juni 2022 (Foto KPSHK)

 

Program Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut di Kahayan Hilir, terbagi dalam empat kategori, yaitu rehabilitasi, perlindungan hutan, restorasi ekosistem rawa-gambut, dan perlindungan rawa-gambut. Inisiatif sasaran proyek adalah restorasi hutan rawa gambut, implementasi langkah-langkah mitigasi yang direncanakan untuk mencegah kebakaran hutan, peningkatan kapasitas personel kehutanan, pembentukan rencana terpadu untuk unit pengelolaan hutan yang akan bekerja sesuai dengan peraturan tingkat regional dan nasional dan memperkuat perhutanan sosial.

KPSHK sebagai lembaga pelaksana proyek bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan yang meliputi empat kegiatan utama, yaitu peningkatan tutupan hutan gambut dengan menambah vegetasi atau tumbuhan yang dapat dimanfaatkan sebagai hasil hutan bukan kayu oleh masyarakat pengelola hutan desa di bawah koordinasi LPHD setempat, serta proses permudaan alam melalui perlindungan hutan desa. Meningkatkan fungsi ekosistem hutan gambut sebagai kawasan lindung, serta mengurangi kejadian kebakaran hutan dan lahan gambut. Mendukung pemberdayaan masyarakat pedesaan. Melindungi dan memelihara keanekaragaman hayati di kawasan hutan desa melalui kegiatan perlindungan hutan.

 

Peserta Sosialisasi Program untuk Pemerintah Daerah dan Para Pihak di Kabupaten Pulang Pisau, Palangka Raya, 29 Juni 2022 (Foto KPSHK)

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala BPSKL wilayah Kalimantan. Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan, Ir. Nurhasnih, MM. Dalam sambutannya Nurhasnih menyampaikan bahwa Perhutanan Sosial sebagai program prioritas nasional yang ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan.

“Pentingnya legalitas bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan yang akan mengelola perhutanan sosial sehingga kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan tercapai dengan cara pengembangan usaha masyarakat di kawasan hutan tersebut” jelas Kabalai.

 

Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Program oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Palangka Raya, 29 Juni 2022 (Foto KPSHK)

 

Nurhasnih menjelasakn perkembangan program Perhutanan Sosial yang ada di wilayah Kalimantan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, tentang tantangan dan hambatan, serta peluang dan potensi kerjasamanya antara lembaga-lembaga non pemerintah dan perusahaan dengan kelompok-kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).

 

Tanggapan BPBD Pulang Pisau terhadap Kondisi Terkini Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Penanganannya, Palangka Raya, 29 Juni 2022 (Foto KPSHK)

 

Tekson S.Sos., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau, menggarisbawahi pentingnya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) karena dari sisi biaya tidak akan besar jika dibandingkan dengan pemulihan akibat bencana kebakaran tersebut. Upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui kerjasama dan berbagi sumberdaya antar pihak, karena merupakan tanggung jawab bersama. Serta Mengukur sumberdaya dan membagi peran para pihak merupakan bagian penting pada pengutamaan pencegahan bencana kebakaran.

Sementara perwakilan dari Dinas Kehutan Provinsi Kalimantan Tengah, Ari Wibowo, S.Hut, M.Si,  memaparkan rencana kegiatan perhutanan sosial dalam rangka memenuhi target Perhutanan Sosial di Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana yang tertuang dalam Renstra Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (target luasan tahun 2022 = 40.000 Ha), untuk memenuhi target tersebut, Dinas Kehutanan melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialisasi maupun fasilitasi terkait dengan skema perhutanan sosial, baik kepada Pemerintah Daerah maupun masyarakat di tingkat tapak. Melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan pengembangan usaha untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan masyarakat. Menyalurkan bantuan alat ekonomi produktif kepada KUPS. Memfasilitasi pembuatan Raperda Hutan Adat di Kalimantan Tengah. Mengoptimalkan peran dan fungsi KPH maupun penyuluh kehutanan, serta mengoptimalkan peran fungsi Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (POKJA-PPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan sosialisasi ditutup secara resmi oleh perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ari Wibowo, S.Hut, M.Si, dengan mengucapkan terima kasih dan apresiaisi bagi semua pihak, serta menyampaikan harapan bahwa project yang dilaksanakan oleh KPSHK dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

 

#KPSHK-As/Inal/Febri

Leave a Reply

Lihat post lainnya