K.P. SHK

Sosialisasi Investasi REDD

Carbon trading, mitigasi perubahan iklim, dan REDD menjadi konsentrasi bank-bank pembangunan multilateral. Pada Rabu (11/8) lalu, dibawah koordinasi Kementerian Kehutanan mengundang para pihak seperti unit-unit terkait di Kementerian Kehutanan, World Bank, Asian Development Bank, IFC (International Financial Corporation), dan LSM di Manggala Wanabhakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta guna mendengarkan sosialisasi Forest Invesment Programme.

Acara yang mensosialisasikan tiga materi utama dari program bank pembangunan multilateral yaitu FCPF (Forest Carbon Partnership Facility)-LoI Norway, Forest Investment Programme, dan REDD Readiness tersebut, terlihat tidak banyak dihadiri oleh LSM hutan dan lingkungan. Ini terkait dengan awal bulan Ramadhan dimana kantor-kantor libur di hari pertama puasa.

“Kalau ini serius ingin diketahui oleh LSM harusnya yang diundang tidak hanya segelintir LSM. Buktinya yang bisa hadir hanya dua lembaga dari LSM,” ujar Rio Bertoni dari KpSHK saat menanyakan keseriusan acara sosialisasi kunjungan Multilateral Develompment Bank ke Kemenhut tentang Scoping Mission Forest Investment Programme.

Dalam paparan tentang Forest Investment Program (FIP), Indonesia sudah menerima bentuk utang lunak sebesar 140 juta dolar US sebagai biaya program Clean Technology Fund (CTF). Sementara itu program lainnya berupa (SCF) Strategic Climate Fund dan Investment Aranggement yang rencana pembiayaannya berasal dari hibah asal 6 negara maju seperti Australia, Denmark, Norwegia, Jepang, Amerika Serikat dan Inggris dengan total senilai 406 juta dolar US.

Pertemuan sosialisasi FIP ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang melibatkan swasta dan lembaga penelitian seperti GTZ. Setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut kembali untuk mengundan kembali kalangan yang sama, LSM, karena pada pertemuan ini terlihat hanya ada dua LSM.

“Saya kira Kemenhut banyak punya daftar LSM untuk dapat diundang dalam acara ini” ujar Mina Setra dari AMAN di pertemuan FIP ini.

Mina Setra juga menerangkan, AMAN merespon REDD dengan cara memperjuangkan konsep pengelolaan hutan oleh masyarakat adat yang saat ini usulannya sudah masuk ke Presiden. AMAN mengusulkan alternatif model untuk REDD, usulan wilayah kelola masyarakat adat yang menjadi anggota AMAN sudah masuk kurang lebih mencapai luas 1 juta hektar.

“Bersama JKPP, AMAN saat ini memetakan hak kelola wilayah adat untuk 1 juta hektar yang masuk usulan surat ke Presiden,” tukas Mina Setra. (rb).

Leave a Reply

Lihat post lainnya