K.P. SHK

Restorasi dan Tata Guna Lahan Gambut

Restorasi lahan gambut merupakan usaha untuk mengembalikan fungsi ekosistem gambut ke  kondisi alamiahnya,sehingga fungsi ekosistem gambut bisa kembali mendekati fungsinya semula. Lahan gambut yang terdegradasi masih memiliki potensi untuk dikembalikan ke  kondisi dan   fungsi semula yang selalu basah dan   tertutup vegetasi melalui usaha restorasi lahan gambut (Page et al.  2011).

Mengingat lahan gambut yang masih alami terdiri dari   hampir 90% air  dan 10% sisanya merupakan sisa   bahan tanaman yang membusuk (Jaenicke et  al.   2010).  Pengembalian fungsi hidrologi (restorasi hidrologi) memegang peranan yang sangat penting untuk proses restorasi lahan gambut tropis. Restorasi lahan gambut terdegradasi dimulai dengan mengembalikan permukaan air  untuk membasahi permukaan agar dapat meminimalkan resiko kebakaran dan memulai revegetasi alaminya. Strategi penyekatan kanal merupakan cara potensial untuk mencapai hal   ini.  Jika   kanal-kanal tersebut disekat dan    pengatusan air  bisa   dikendalikan, lahan gambut akan menjadi lebih basah dan akan mencapai  keseimbangan baru setelah beberapa tahun, sehingga emisi dan kebakaran lahan bisa berkurang (Giesen and  Nirmala 2018).

Akibat berbagai macam persoalan pengelolaan, hutan desa (HD) yang mandatnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai aset untuk mensejahteraan masyarakat sekitarnya, ternyata belum mampu mewujudkan cita-cita tersebut di Kecamatan Kahayan Hilir.

Foto Pengukuran Tinggi Muka Air Tanah/TMAT (Tidak Tergenang)

Tahun 2015 akibat kemarau panjang yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia, keempat HD justru mengalami kebakaran hebat dan mendatangkan persoalan besar bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Selain kerusakan ekologis (menurunnya keanekaragaman hayati dan kualitas air, serta gangguan terhadap tanah/gambut), masyarakat sekitar pun turut menerima imbasnya dalam bentuk kompleksitas persoalan sosial ekonomi.

Dengan maksud memperbaiki kondisi lingkungan yang bertahun-tahun telah mengalami gangguan dan untuk mengoptimalkan pengelolaan HD agar dapat berkontribusi mensejahteraan masyarakat di empat HD di Kecamatan Kahayan Hilir, KPSHK (Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan) menginisiasi sebuah proyek berdurasi jangka panjang (25 tahun) dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai mitra kegiatan. 

Menjaga lahan gambut senantiasa selalu basah merupakan kunci utama dalam usaha restorasi hidrologi  lahan gambut yang sudah terdegradasi (Giessen and Sari  2018; Ballard et al.  2011).  Kondisi ini  akan dipercepat dengan usaha penanaman kembali pohon-pohon asli tanaman gambut dan menjaga kemandirian sosial-ekonomi masyarakatnya. Oleh karena itu,   kegiatan restorasi yang terintegrasi dengan penataan lahan dan sistem tata   air  yang baik serta perlindungan keanekaragaman hayati diharapkan akan menyukseskan upaya restorasi lahan gambut ke  kondisi alamiahnya secara berkelanjutan.

Penulis: Imam Basuki, PhD.

Sumber: Laporan Hidrologi Gambut di Empat Hutan Desa,  Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah

Leave a Reply

Lihat post lainnya