Restorasi lahan gambut merupakan usaha untuk mengembalikan fungsi ekosistem gambut ke kondisi alamiahnya,sehingga fungsi ekosistem gambut bisa kembali mendekati fungsinya semula. Lahan gambut yang terdegradasi masih memiliki potensi untuk dikembalikan ke kondisi dan fungsi semula yang selalu basah dan tertutup vegetasi melalui usaha restorasi lahan gambut (Page et al. 2011).
Mengingat lahan gambut yang masih alami terdiri dari hampir 90% air dan 10% sisanya merupakan sisa bahan tanaman yang membusuk (Jaenicke et al. 2010). Pengembalian fungsi hidrologi (restorasi hidrologi) memegang peranan yang sangat penting untuk proses restorasi lahan gambut tropis. Restorasi lahan gambut terdegradasi dimulai dengan mengembalikan permukaan air untuk membasahi permukaan agar dapat meminimalkan resiko kebakaran dan memulai revegetasi alaminya. Strategi penyekatan kanal merupakan cara potensial untuk mencapai hal ini. Jika kanal-kanal tersebut disekat dan pengatusan air bisa dikendalikan, lahan gambut akan menjadi lebih basah dan akan mencapai keseimbangan baru setelah beberapa tahun, sehingga emisi dan kebakaran lahan bisa berkurang (Giesen and Nirmala 2018).
Akibat berbagai macam persoalan pengelolaan, hutan desa (HD) yang mandatnya ditetapkan oleh pemerintah sebagai aset untuk mensejahteraan masyarakat sekitarnya, ternyata belum mampu mewujudkan cita-cita tersebut di Kecamatan Kahayan Hilir.

Tahun 2015 akibat kemarau panjang yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia, keempat HD justru mengalami kebakaran hebat dan mendatangkan persoalan besar bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Selain kerusakan ekologis (menurunnya keanekaragaman hayati dan kualitas air, serta gangguan terhadap tanah/gambut), masyarakat sekitar pun turut menerima imbasnya dalam bentuk kompleksitas persoalan sosial ekonomi.
Dengan maksud memperbaiki kondisi lingkungan yang bertahun-tahun telah mengalami gangguan dan untuk mengoptimalkan pengelolaan HD agar dapat berkontribusi mensejahteraan masyarakat di empat HD di Kecamatan Kahayan Hilir, KPSHK (Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan) menginisiasi sebuah proyek berdurasi jangka panjang (25 tahun) dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebagai mitra kegiatan.
Menjaga lahan gambut senantiasa selalu basah merupakan kunci utama dalam usaha restorasi hidrologi lahan gambut yang sudah terdegradasi (Giessen and Sari 2018; Ballard et al. 2011). Kondisi ini akan dipercepat dengan usaha penanaman kembali pohon-pohon asli tanaman gambut dan menjaga kemandirian sosial-ekonomi masyarakatnya. Oleh karena itu, kegiatan restorasi yang terintegrasi dengan penataan lahan dan sistem tata air yang baik serta perlindungan keanekaragaman hayati diharapkan akan menyukseskan upaya restorasi lahan gambut ke kondisi alamiahnya secara berkelanjutan.
Sumber: Laporan Hidrologi Gambut di Empat Hutan Desa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah