K.P. SHK

Rencana Aksi Orang Rawa Gambut Mantangai

 

 Orang Rawa Gambut Mantangai

 Foto KPSHK. Orang Rawa Gambut Mantangai (Mantangai Hulu, 27/09/2018)

 

Pengelolaan rawa gambut harus dilakukan secara hati-hati dengan berupaya mendapatkan manfaat secara optimal namun dengan tetap mempertahankan fungsi ekologisnya. Pengelolaan rawa gambut berkelanjutan akan menentukan banyak hal yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah dan kepentingan nasional maupun dunia internasional akan pembangunan berkelanjutan.

Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah yang memiliki hutan rawa gambut, terkait dengan pengelolaan rawa gambut diantaranya adalah kebakaran, drainase, praktek pengelolaan yang tidak memadai, kelangsungan mata pencaharian, keberlanjutan, dan sebagainya.

Kesamaan permasalahan dalam hal kebutuhan di bidang penyadaran, pendidikan, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pelatihan, pencegahan dan penaggulangan kebakaran, pemanfaatan secara bijaksana, rehabilitasi rawa gambut, koordinasi dan kerjasama antar lembaga yang efektif dalam pengelolaan hutan rawa gambut di KalimantanTengah.

Perlu langkah strategi rencana aksi pengelolaan hutan rawa gambut di wilayah Kabupaten Kapuas yang terintegrasi antara ekosistem hutan dan rawa gambut melalui kebijakan lokal dan daerah, baik dalam rencana tata ruang provinsi, yang harus dimulai dengan rencana tata ruang desa dan tata ruang kabupaten.

Orang Rawa Gambut MantangaiFoto KPSHK. Salah-satu Proses Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Hutan Rawa Gambut Mantangai (Mantangai Tengah, 26/09/2018)

 

Rencana aksi pengelolaan hutan rawa gambut di Kecamatan Mantangai diantaranya menyusun Program 3 R yaitu  Re-weeting (R1), Re-vegatasi (R2), dan Re-vitalisasi ekonomi mayarakat (R3), berpedoman pada program Badan Restorasi Gambut (BRG).

Rencana aksi tersebut dapat digunakan sebagai panduan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Propinsi untuk selanjutnya menyusun Rencana Aksi Daerah dalam melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di wilayah Eks Proyek Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektar di Kalimantan Tengah melalui Pengelolaan Hutan dan Rawa Gambut.

Hutan rawa gambut di wilayah Mantangai memiliki keunikan dan nilai-nilai yang sangat signifikan, baik berupa nilai biologis, hidrologis, ilmiah, budaya, jasa lingkungan, dan ekonomis. Nilai hidrologis, bahwa air adalah komponen penyusun utama gambut, sehingga tata kelola air merupakan syarat mutlak dalam mengelola hutan dan rawa gambut untuk manfaat ekonomi dan jasa lingkungan. Air adalah salah satu parameter kunci dalam pengelolaan rawa gambut yang baik.  Kondisi sungai dan handel pada 5 tahun lalu masih baik dan berfungsi, namun pada saat ini sungai dan handel mulai rusak karena pendangkalan dan pengeringan sebagai dampak dari PLG.

Dari segi nilai ekonomis, telah sama-sama dikatahui bahwa rawa gambut menyediakan sumber daya alam yang luar biasa, termasuk berbagai jenis kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi maupun keanekaragaman jenis ikannya. Ketergantungan masyarakat terhadap hutan rawa gambut mencapai 80%, lebih tinggi dari ketergantungan masyarakat terhadap usaha pertanian di rawa gambut.

Orang Rawa Gambut Mantangai

Foto KPSHK. Masyarakat Orang Rawa Gambut Mantangai (27/09/2018)

 

Rencana Aksi Pengelolaan Hutan Rawa Gambut dengan memperhatikan peranan, manfaat, dan ancaman kerusakan ekosistem rawa gambut, untuk itu perlu terus dilakukan upaya bersama, agar dapat menyelamatkan dan melestarikan kawasan ekosistem rawa gambut beserta segenap potensi, fungsi dan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Orang Rawa Gambut di Mantangai.

 

#KPSHK#

 

 

 

 

Leave a Reply

Lihat post lainnya