Untuk mempercepat target Perhutanan Sosial seluas 12,7 juta Ha yang merupakan perwujudan NAWACITA Presiden Joko Widodo, dibutuhkan strategi dan informasi pendukung untuk mempercepat target tersebut. Konsorsium KpSHK didukung oleh MCA-Indonesia telah mengadakan Workshop Regional Potensi Perluasan Usulan Baru Perhutanan Sosial Tahun 2017 Melalui Wilayah Sistem Hutan Kerakyatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (24-25 Maret 2017).
Workshop yang telah dilaksanakan tersebut bertujuan pertama adanya wilayah-wilayah yang siap diusulkan untuk mendapatkan ijin Perhutanan Sosial bersama di Provinsi Sultra dan yang kedua adanya strategi bersama LSM – LSM pendukung perluasan Perhutanan Sosial dengan pemerintah terkait di Provinsi Sultra. Workshop dihadiri oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Bappeda Provinsi Sultra, dan LSM-LSM yang berada di Sultra. Dengan capaian yang diperoleh diantaranya pertama teridentifikasinya wilayah-wilayah usulan baru Perhutanan Sosial di Provinsi Sultra. Kedua adanya strategi yang dirumuskan bersama antara LSM penggiat Perhutanan Sosial dan Dinas Pemerintah terkait di Provinsi Sultra. Serta yang ketiga terumusnya Rencana Tindak Lanjut.
Berdasarkan Sebaran Peta Indikatif Perhutanan Sosial yang dibuat oleh Direktorat Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial (PKPS) tahun 2015, sebaran indikatif di Provinsi Sultra seluas 220.440 Ha yang terdapat di dalam kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi, Hutan Produksi Konversi, Hutan Produksi Terbatas dan Kemitraan.
Pada dasarnya Perhutanan Sosial yang saat ini sedang menjadi trend bukanlah hal yang baru. Sejak Tahun 2007 dengan dikeluarkannya PP No 26 Tentang Tata Guna Lahan sudah mulai ada uji coba Perhutanan Sosial seperti HKm, HTR, bahkan HKm sejak tahun 2001. Banyak peluang untuk mendorong masyarakat berpartisipasi mengelola kawasan hutan, yang tentunya harus ada peran-peran dari LSM untuk mendorong perluasan Perhutanan Sosial.
Berdasarkan informasi dari BAPPEDA Provinsi Sultra, tema pembangunan Sultra tahun 2018 yaitu memantapkan perekonomian daerah dengan salah satu program prioritas di Sektor Kehutanan adalah rehabilitasi hutan dan lahan. Dengan indikasi program dalam tata ruang wilayah ada 2 kawasan yaitu kawasan budidaya dan kawasan peruntukan Hutan Rakyat yang ada di 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Konawe Selatan, Wakatobi, Buton Utara dan Konawe.
Kemudian Dinas Kehutanan Provinsi menambahkan bahwa perkembangan dan kondisi Perhutanan Sosial HKm seluas 20.200 Ha dan Hutan Desa 18.430 Ha tetapi sampai saat ini usulan Hutan Desa masih jalan di tempat. Lokasi Hutan Desa ada di Kolaka Timur, Kolaka, Konawe, Konawe Selatan. Di Baula sudah ada verifikasi namun masih ada masalah soal Hutan Desa. Sedangkan HTR kurang lebih 8.152 Ha.
Perlu adanya evaluasi secara menyuluruh terhadap usulan HKm, Hutan Desa, HTR yang pernah diverifikasi. Selain itu peran pendamping kelompok tani hutan dan sosialisasi terkait Perhutanan Sosial di kalangan petani kurang sehingga pengetahuan dan informasi perkembangan oleh petani hutan sebagai Pelaksana Perhutanan Sosial masih kurang. Sosialisasi cenderung kepada kalangan elit sedangkan sasarannya yang berada ditingkat tapak.
Temuan dan kendala Perhutanan Sosial Sultra yakni pertama POKJA belum bisa bekerja maksimal dikarenakan belum adanya anggaran. Kedua terputusnya informasi dan komunikasi masyarakat pengusul Perhutanan Sosial dari BPDAS dan pihak lainnya yang terkait dengan Perhutanan Sosial. Serta yang ketiga adanya ancaman rencana ekspansi tambang dan perkebunan sawit.
#KPSHK#