Potensi daun cengkeh dan tangkai cengkeh di kelurahan Sakuli saat ini ±4.500 pohon dengan potensial daun yang jatuh setiap tahun berkisar ±30 kg yang selama ini terabaikan bahkan hanya ditumpuk sekitar pohon-pohon cengkeh milik masyarakat.
Ketel merupakan alat penyulingan yang sering digunakan oleh para petani, atau pengusaha kecil dalam melakukan usaha penyulingan menjadi minyak atsiri, bahan baku yang sering digunakan adalah bahan baku yang potesial di wilayah masing-masing, harga bahan bakunya murah dan dapat dijangkau oleh para pemilik usaha penyulingan.
Kelurahan Sakuli, merupakan salah satu lokasi pembangunan Rumah Ketel dan Ketel Penyulingan Minyak Daun Cengkeh oleh Konsorsium KPSHK sebagai Lead Konsorsium Proyek Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) yang didukung oleh MCA-Indonesia. Konsorsium KpSHK di Kolaka ini terdiri dari 3 lembaga yakni KpSHK, YAPPI-Sultra dan LaPAK-Sultra.
Tujuan pembangunan rumah penyulingan minyak atsiri ini adalah untuk menurunkan angka kemiskinan masyarakat di sekitar hutan, meningkatkan pendapatan serta membuka ruang akses kelola masyarakat bagi kawasan hutan yang ada di sekitar mereka.
Potensi 4.500 pohon di Sakuli dimungkinkan ada daun cengkeh yang dapat disuling sebanyak 135 ton daun cengkeh kering setiap tahunnya, dan jika rendemen daun cengkeh 3-4 % maka potensi minyak daun cengkeh yang dapat dihasilkan ±4.725 kg/tahun. Sementara tangkai cengkeh dari 4.500 pohon setiap tahunnya akan menghasilkan 5 kg per pohon setiap panen atau 22.5 ton pertahun, sehingga ketel penyulingan minyak cengkeh ini akan mampu menghasilkan minyak atsiri dari tangkai cengkeh sebanyak 787,5 kg Minyak Atsiri.
Dari data diatas maka pendapatan Petani Cengkeh di Kelurahan Sakuli akan bertambah dari hasil penjualan daun dan tangkai cengkeh, potensial pendapatan dari daun cengkeh dengan harga jual Rp. 1000,- /Kg berkisar 135 juta rupiah dan pendapatan dari daun cengkeh berkisar 112.5 juta rupiah dengan harga jual Rp. 5.000,- /kg tangkai. Jika dijumlahkan maka pendapatan tambahan Masyarakat Sakuli dari daun dan tangkai cengkeh saja berkisar 247.5 juta rupiah.
Begitupun dengan pendapatan hasil olahan minyak Atsiri yang dihasilkan oleh unit usaha penyulingan nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha). SHU ini akan didistribusikan kepada Anggota Koperasi atau Gapoktan Poluloa berdasarkan jumlah daun dan tangkai yang dimasukan ke Unit Usaha Ketel setiap tahun buku berjalan, dengan demikian selain pendapatan langsung yang diperoleh dari penjualan daun dan tangkai cengkeh, petani juga akan memperoleh SHU dari usaha Ketel minyak daun Cengkeh.
Mari menyuling uang dari daun bersama Petani Hutan Sakuli, rakyat sejahtera hutan lestari.
#KpSHK/AbdulMaall/Inal#