Pendanaan alternatif melalui perdagangan karbon hutan memiliki potensi untuk menciptakan pemasukan tambahan bagi masyarakat adat atau kelompok masyarakat yang mengelola hutan secara sosial. Proyek perhutanan sosial yang berfokus pada konservasi hutan atau pengurangan emisi di hutan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kredit karbon atas usaha-usaha mereka dalam mengurangi emisi gas rumah kaca atau menjaga cadangan karbon dalam hutan mereka.
Dalam Diskusi Eksternal KPSHK yang bertajuk “Pemanfaatan Perdagangan Karbon Bagi Perhutanan Sosial” (28/8), Moria MM Moeliono (Senior Associate CIFOR) menyampaikan bahwa Menjual karbon tidak seperti menjual kopi karena tidak mudah sehingga diperlukan pemahaman, pendampingan, dan pemenuhan persyaratan yang perlu validasi dan verifikasi pihak ketiga dan diperlukan lahan yang luas dengan tutupan hutan dalam keadaan baik, atau tanaman hutan yang bisa menyerap karbon dengan cepat dan banyak agar system bagi manfaat yang berkeadilan.
Perdagangan karbon hutan beroperasi berdasarkan mekanisme “offset” (penggantian) di bawah skema pasar karbon. Pemerintah atau badan internasional yang berwenang mengeluarkan sertifikat atau kredit karbon kepada proyek-proyek yang terbukti berhasil mengurangi emisi atau meningkatkan cadangan karbon di hutan mereka. Kredit karbon ini dapat diperjualbelikan di pasar karbon kepada negara-negara atau perusahaan yang berkepentingan untuk mengurangi emisi mereka sebagai bagian dari upaya mencapai target perubahan iklim.
Implementasi pasar karbon bagi perhutanan sosial akan selalu menemukan tantangan dan hambatan salah satunya kebijakan, peraturan, dan regulasi didalamnya yang sampai saat ini belum jelas. Menurut Beria Leimona selaku Senior Expert Landscape Governance and Investment dari ICRAF mengatakan, “Baru 22% kerangka kebijakan selesai disusun dari beberapa peraturan yang belum jelas dan selesai disusun. Regulasi 22% ada sektor folu dan non folu. Contohnya ambang batas emisi hanya di energi yang sudah, tapi ambang bata limbah, dan hutan belum ada.” ujarnya pada diskusi eksternal yang diselenggarakan KPSHK (28/8).
Namun, penting untuk diingat bahwa perdagangan karbon hutan juga memiliki tantangan, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Pengukuran dan verifikasi kredit karbon yang akurat memerlukan sumber daya dan kapasitas teknis yang memadai.
Menurut Beria Leimona menyampaikan bahwa kendala dan tantangan dilihat dari teknis, sosial, finansial yang masih memerlukan dukungan multipihak dan multidisiplin. Kerja sama terkait data yang bisa diakses oleh public menjadi peluang Bersama bagi pegiat perdagangan karbon.
Dalam rangka memaksimalkan manfaat perdagangan karbon bagi perhutanan sosial, diperlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat lokal, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta dalam mengembangkan proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.