K.P. SHK

Orang Rawa Gambut Menjaga Ekosistem Gambut

KPSHK. Mantangai, 30 September 2018

Ekosistem gambut merupakan tatanan unsur gambut sebagai satu kesatuan utuh menyeluruh yang saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitasnya. Gambut yang telah mengalami kerusakan, mengering dan tidak akan dapat menyerap air kembali. Kondisi gambut yang telah mengalami kerusakan akibat pengeringan gambut berlebih sehingga terjadi kehilangan gambut dan berpotensi terbakar.

Foto KPSHK. Batas Kanal dan Sekat Bakar  Perusahaan di Desa Kalumpang (Sept’18).
Foto KPSHK. Batas Kanal dan Sekat Bakar  Perusahaan di Desa Kalumpang (Sept’18).

Pembangunan galian atau kanal-kanal  drainase masa PLG (Proyek Pembukaan Lahan Gambut Satu Juta Hektar) secara masif pada ekosistem lahan gambut berdampak pada pengeringan lahan gambut secara berlebihan, disebabkan oleh peningkatan laju aliran air keluar dan penurunan daya simpan air. Selanjutnya terjadi penurunan muka air gambut, pengamblesan dan rentan kebakaran.

Sekat Kanal dan Penimbunan Kanal dilakukan untuk mengembalikan sifat dan fungsi ekosistem gambut sesuai atau mendekati sifat dan fungsi semula. Upaya pemulihan tata air di lahan gambut untuk menjadikan ekosistem gambut atau bagian-bagiannya menjadi basah dan berfungsi kembali.

Foto KPSHK. Aktivitas Orang Rawa Gambut di Mantangai Hulu (Sept’18).
Foto KPSHK. Aktivitas Orang Rawa Gambut di Mantangai Hulu (Sept’18).

Pembasahan kembali gambut diharapkan gambut yang terganggu hidrologinya akan mengalami pemulihan atau perbaikan dan gambut akan tetap basah dan lembab sehingga laju degradasi dan potensi kebakaran gambut dapat dicegah atau dikurangi.

Penimbunan kanal sebagai usaha untuk konservasi air melalui proses peningkatan sedimentasi kanal drainase buatan dan pengurangan limpasan air keluar dari kawasan gambut dan kawasan konservasi (lindung) sehingga muka air dan daya simpan air pada rawa gambut tetap tinggi khususnya pada musim kemarau.

Lokasi penimbunan kanal yang disarankan oleh BRG (Badan Restorasi Gambut) pada kawasan dengan fungsi konservasi (lindung) dan tidak direkomendasikan pada kawasan budidaya. Kanal yang ditimbun merupakan kanal drainase buatan yang berlokasi di wilayah prioritas restorasi BRG khususnya pada kawasan dengan fungsi konservasi/atau lindung. Prioritas kanal yang ditimbun adalah daerah-daerah yang rentan mengalami kekeringan (akibat adanya kanal) dan rentan terbakar.

Foto KPSHK.  Kanal di Mantangai Tengah, Kondisi Gambut Kering dan Rawan Terbakar (Sept’18)

PLG hingga kini masih menyisakan kerusakan, kondisi hutan dan lahan gambut hampir 70% rusak, karena terbakar dan karena pengeringan akibat pembukaan kanal. Dalam wilayah Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diperkirakan dalam 1 wilayah desa bisa terdapat ratusan kanal sekunder dan tersier. Padahal kondisi awalnya sebagian tutupan lahan berupa hutan primer sedang dan sebagian hutan sekunder rapat, bahkan terdapat biodiversity berupa satwa yang dilindungi yaitu Orang Utan.

Aktifitas ekonomi masyarakat saat ini lebih banyak menyadap karet, mencari ikan dan sebagian membuat tikar dan tas dari bahan baku rotan. Ketergantungan Orang Rawa Gambut terhadap hutan rawa gambut mencapai 80% lebih tinggi dari ketergantungan usaha lainnya, maka Orang Rawa Gambut akan terus menjaga Ekosistem Rawa Gambut.

 

#KPSHK#

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya