Rencana beberapa kawasan hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) yang berada di Kabupaten Merangin, Jambi akan diusulkan untuk konservasi karbon demi tujuan mitigasi perubahan iklim kini mulai tampak perselisihannya. Bupati Merangin mengeluarkan surat himbauan yang diikuti surat ancaman batas penggusuran hingga 15 Oktober 2010 bagi 11.000 orang Petani Kopi Masurai waktu lalu, kini saling lempar kewenangan antara Dinas Kehutanan Propinsi Jambi dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Merangin.
“Hari ini mereka saling lempar isu. Dishut Merangin bilang penggusuran itu wewenang Dishut Propinsi. Sementara Dishut Propinsi bilang itu kerja Bupati dan Ditjend PHKA (Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan konservasi Alam-red),” ujar Rivani Noor, Koordinator Kampanye Koalisi “No Carbon Imperialism” di Jambi (18/10).
Sejak kawasan hutan di Propinsi Jambi menjadi target lokasi mitigasi perubahan iklim di sektor Kehutanan, beberapa pihak termasuk Pemerintah Daerah telah mengincar dan mengusulkan beberapa areal Hutan Produksi, Hutan Lindung sebagai kawasan restorasi demi kepentingan perdagangan carbon dunia. Lahan seluas 120.000 ha yang sudah dikelola Petani Kopi Masurai sedari puluhan tahun lalu terancam menjadi areal konservasi karbon.
“Ini lahan yang sudah dimiliki dan dikelola petani kopi. Sejak surat himbauan dan ancaman itu. Petani dan pendukungnya protes. Kami sudah bicara dengan DPRD untuk soal penggusuran ini. Tolak yang semacam ini, ini lahan milik kok,” tegas Rivani.
Koalisi “No Carbon Implerialism” merupakan koalisi LSM sosial-lingkungan di Jambi dengan Petani Kopi Masurai. Koalisi terbentuk sebagai respon terhadap adanya ancaman penggusuran lahan kopi oleh Bupati Merangin yang kemungkinan besar kalau hal ini terealisir akan berakibat fatal. Masyarakat di tiga kecamatan di Kabupaten Merangin akan kehilangan sumber ekonomi pinggir hutan mereka secara permanen sekaligus kehilangan tempat tinggal.
Terkait simpang-siur dan saling lempar kewenangan penggusuran lahan Petani Kopi Masurai berdasar surat himbauan dan ancaman Bupati Merangin, H Nalim, beberapa waktu lalu, dibenarkan pula oleh Koordinator Gerakan Pecinta Manusia, Umi Syamsiatun, yang sempat memimpin pertemuan koalisi LSM dan petani kopi dengan DPRD.
“Beginilah, siapa bikin surat himbauan dan ancaman, siapa pula yang harus melaksanakan. Ini tanda surat itu tak punya alasan kuat,” jelas Umi di Jambi. (TP)