K.P. SHK

Meningkatkan Pengetahuan Hutan Desa Melalui Plang Informasi

Plang informasi, atau sering disebut papan informasi, adalah suatu media berupa papan atau tanda yang ditempatkan di lokasi tertentu untuk memberikan informasi kepada orang-orang yang melintas atau berkunjung ke lokasi tersebut. Plang informasi dapat berisi berbagai macam informasi, mulai dari informasi tentang tempat wisata, petunjuk arah, informasi sejarah, informasi lingkungan, dan lain sebagainya.

KPSHK menjalankan program Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut (PTEHG) melibatkan 4 Hutan Desa (HD) yaitu Hutan Desa Gohong, Hutan Desa Kalawa, Hutan Desa Mantaren I, dan Hutan Desa Buntoi di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. KPSHK telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki ekosistem gambut 4 HD. Salah satunya memberikan informasi atau pengetahuan terkait hutan desa, agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga hutan desa. KPSHK dalam mendukung program, membuat plang informasi masing-masing hutan desa (4 plang) yang dipasang masing-masing di Sekretariat Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) kecuali Plang Informasi HD Buntoi yang dipasang di Aula Desa Buntoi. Pemasangan dilakukan pada bulan Februari 2024. Tujuan dibuatnya plang informasi adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat/ orang-orang yang melintas atau berkunjung ke lokasi empat hutan desa. Dengan adanya plang informasi, orang-orang dapat memperoleh informasi yang akurat dan berguna tentang lokasi hutan desa, sehingga dapat meningkatkan pengalaman dan pemahaman mereka terhadap hutan desa. Selain itu, plang informasi juga dapat digunakan untuk memberikan petunjuk lokasi, arah, mengedukasi tentang lingkungan sekitar, bahkan sebagai sarana promosi KUPS yang sudah dibentuk sehingga dapat mengetahui kelompok usaha dan produknya di lokasi tersebut.

Plang informasi 4 hutan desa ini memberikan informasi kepada masyarakat tentang hutan dan lingkungan sekitarnya. Plang informasi berisi informasi tentang flora dan fauna yang ada di hutan, lokasi sekat kanal, papan informasi, sumur pantau TMAT, Menara Pantau Api, Batas hutan desa, area kubah gambut, dan bukan kumbha gambut. Selain itu, informasi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), luas areal penanaman, dan luas HD beserta SK juga dicantumkan yang berguna bagi masyarakat.

Plang informasi memiliki peran yang sangat penting untuk memberikan informasi yang akurat, edukasi yang berguna kepada masyarakat. Oleh karena itu, plang informasi hutan desa harus selalu diperhatikan dan dijaga agar selalu dalam kondisi yang baik dan dapat memberikan manfaat yang maksimal.         

Kesimpulannya, manfaat dari plang informasi hutan desa sangatlah penting. Plang informasi HD Kahayan Hilir dapat membantu masyarakatnya ataupun orang-orang yang berkunjung untuk memahami lebih baik tentang hutan dan lingkungan sekitarnya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan desa dan kelestarian hutan.

Penulis: Alma Tiara

Editor : Aris Mawanto

Sumber: Kegiatan Pemasangan Plang Informasi 4 Hutan Desa

Leave a Reply

Lihat post lainnya