K.P. SHK

Mendorong Pendanaan Perubahan Iklim

Workshop Nasional Meningkatkan Komitmen Bersama “Mendorong Pendanaan Perubahan Iklim Melalui Skema Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Hutan dan Lahan” (Century Park, Jakarta – 25 Agustus 2015).

Dalam rangka mendiskusikan pemikiran mengenai keterlibatan sektor swasta dalam pengembangan jasa lingkungan dalam mendorong pembangunan hutan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim bekerjasama dengan Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK) menyelenggarakan Workshop Nasional Mekanisme Pendanaan Perubahan Iklim dengan tema “Meningkatkan Komitmen Bersama (Pemerintah, Sektor Swasta Nasional, dan NGO) Dalam Pendanaan Perubahan Iklim melalui Skema Imbal Jasa Lingkungan Berbasis Hutan dan Lahan” Selasa, 25 Agustus 2015 di Jakarta.

Workshop dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (DPPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nur Masripatin dan Ketua Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmadja.

Juga hadir sebagai narasumber adalah Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal PPI, KLHK Achmad Gunawan Wicaksono dengan tema “Kebijakan Perubahan Iklim dan Peran Para Pihak dalam Perubahan Iklim” serta Direktur Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air BAPPENAS, Basah Hernowo dengan mengutarakan soal “Meningkatkan Sumber Pendanaan Perubahan Iklim (Lingkungan Hidup)”.

Narasumber lain adalah Mitra Hijau Andi Samya Nugraha, Koordinator Nasional Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK) Moh.Djauhari, Forest Ecosystem Specialist Fauna and Flora Indonesia (FFI) Joseph Hutabarat, Presiden Direktur PT Rimba Makmur Utama (RMU) Dharsono Hartono, masisng-masing dengan tema “Pasar Karbon dan Potensinya”, “Skema Sertifikasi Plan Vivo dan Pilot Project Karbon Komunitas”, “Pengembangan Model REDD+ dan Distribusi Pembagian Manfaatnya”, dan “Pengembangan Model REDD+ dan Manfaat Ekonomi”.

Workshop Nasional ini dihadiri oleh lembaga pemerintah, BUMN dan Swasta, NGO dan Lembaga Riset, serta Komunitas dan Lembaga Komunitas Pelaku SHK (Sistem Hutan Kerakyatan) di tingkat tapak yang merupakan aktor utama dan pendamping masyarakat di dalam dan sekitar hutan, tampak hadir diantaranya LTA (Lembaga Tumbuh Alami) dari Kerinci, ICS (Institution Conservation Society) dari Solok Selatan, KELOPAK dari Bengkulu, WATALA dari Lampung, KAIL (Konservasi Alam Indonesia Lestari) dari Jawa Timur, SD INPERS dari Jawa Timur, YAPPI (Yayasan Pemberdayaan Pemuda Indonesia) dari Sulawesi Tenggara, Perkumpulan Institut Menua Punjung (IMP) dari Kalimantan Barat, SAMPAN dari Kalimantan Barat, Kelompok Kerja Sistem Hutan Kerakyatan (POKKER-SHK) dari Kalimantan Tengah, LPMA (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Adat Borneo Selatan) dari Kalimantan Selatan, dan BIOMA dari Kalimantan Timur.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menekan laju deforestasi dan degradasi hutan serta meningkatkan stock karbon hutan melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan penanaman.

DPPI mengemukakan salah-satu dukungan yang penting dalam penurunan emisi adalah dukungan pendanaan. bahwa dukungan pendanaan menjadi salah satu faktor penting dalam implementasi kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca. Isu pendanaan ini mencakup isu tentang arsitektur kelembagaan intemasional, sumber dan bentuk mekanisme pendanaan termasuk membangun new market mechanism.

KpSHK-Workshop Nasional DPPI

Salah satu opsi dalam pendanaan perubahan iklim yaitu Payment for Environmental Services (PES), yang merupakan salah satu mekanisme bagi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk memberikan kompensasi satu sama lain atas manfaat lingkungan yang dihasilkan. Melihat perkembangan pendanaan perubahan iklim, salah satu sumber pendanaan potensial adalah pendanaan dari sektor swasta dalam negeri. Sektor swasta domestik memiliki potensi yang cukup besar dan masih menyisakan ruang untuk dikembangkan.

Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 26% dari sumber domestik dan 41% dengan dukungan intemasional pada tahun 2020. Melihat perkembangan pendanaan perubahan iklim, Indonesia sebagai middle income country, harus mempersiapkan diri untuk tidak tergantung kepada keberadaan dana hibah. (inal)

Leave a Reply

Lihat post lainnya