K.P. SHK

Larang Masuk Hutan, Rotan Merosot

Produksi rotan alam di Propinsi Gorontalo ditengarai turun drastis. Satu perusahaan besar pengumpul dan pengekspor rotan mentah olahan, PT. Surya Sakti yang ada di Gorontalo lima tahun lalu rata-rata mengirimkan 10-20 kontainer ke luar Pelabuhan Gorontalo. Sekarang Perusahaan yang tidak memperbolehkan memasang plang nama perusahaan digudangnya di kawasan Limboto, Kabupaten Limboto, Gorontalo, hanya mampu mengirim 3 kontainer rotan per bulan ke luar Pelabuhan Gorontalo.

Kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh PT. Surya Sakti. Perusahaan pengumpul rotan dan eksportir rotan mentah olahan yang kini bergerak di jasa distribusi minyak Pertamina sudah mengalami kebangkrutan sejak sepuluh tahun lalu.

“Dulu pekerja di gudang rotan ini ribuan, ada bagian-bagiannya. Itu sepuluh tahun lalu, sekarang gudang kosong,” jelas Supit (50 th), mantan pengawas gudang pengolahan rotan alam PT. Togo Jaya di kawasan pengolahan rotan alam di Gorontalo (1/7).

Bangkrutnya perusahaan dagang dan produsen rotan mentah olahan semisal PT. Togo Jaya, disebabkan semakin jauhnya petani-pemungut rotan mengambil rotan alam di hutan, hingga petani lebih butuh waktu untuk mencari rotan dan adanya larangan ketat dari polisi dan polisi hutan bagi masyarakat pinggir hutan untuk masuk hutan sebagai dampak pencegahan illegal logging di kawasan hutan di Gorontalo. Kawasan rotan alam Gorontalo berada di sekitar hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan Cagar Alam Banua. Bahkan sampai ke perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara, Kotamobagu.

“Rotan-rotan ini kami beli dari petani dari hutan taman nasional dan cagar alam, bahkan ada yang dari kota (Kotamobagu-red). Dan saat ini ketat, petani tak mudah masuk hutan. Polisi saja sering masuk ke gudang kami periksa-periksa rotan,” jelas pengawas gudang rotan mentah olahan PT. Surya Sakti yang terletak di Jalan Raya Limboto.

Larangan ketat bagi masyarakat masuk hutan semakin meningkat sejak adanya operasi pemberantasan illegal logging di Gorontalo. Bahkan ini merupakan dampak buruk pemberantasan illegal logging bagi masyarakat (adat) yang menggantungkan mata pencaharian dengan cara memungut rotan alam di hutan-hutan di beberapa wilayah kabupaten di Gorontalo.

Romi, aktivis Rimbawan yang juga dosen fakultas hukum di Universitas Negeri Gorontalo, menyebutkan, pasokan rotan alam untuk produksi barang-barang rumah tangga (domestik) seperti mebel dan kerajinan justru datang dari masyarakat adat Polahi (sub etnis Gorontalo) yang sebagai pemungut rotan alam di hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TN. BNW).

“Di sini rotan alam diolah. Ada industri mebel skala rumah tangga di Gorontalo. Kalau kita lihat di sepanjang Jalan Agus Salim, banyak sekali gerai barang-barang mebel dan kerajinan dari rotan alam. Kursi yang kita pakai juga dari produksi olahan rotan alam di sini,” jelas Romi di kantor Japesda di Jalan Durian No.133, soal rotan alam di Gorntalo dimana selain dikirim keluar Gorontalo juga memasok untuk produksi mebel rotan lokal.

Harga rotan di Gorontalo di tingkat petani-pemungut kerkisar 600-1000 rupiah per kilogram (100.000 rupiah tiap kuintal). Ini juga yang membuat petani-pemungut rotan enggan mencari rotan di hutan, selain karena ketatnya pengawasan polisi hutan dan polisi. Walau yang memegang ijin pemungutan rotan adalah pembeli (pengumpul rotan), petani-pemungut layaknya pekerja dari pengumpul rotan akan kehilangan mata pencahariannya jika kondisi ini berlanjut. Bahkan sejak dilepaskannya 14.000 ha hutan di kawasan TN BNW untuk ijin pertambangan emas oleh Menteri Kehutanan, rotan alam Gorontalo akan hilang yang saat ini ditengari dari sisi jenis sudah berkurang.

“Pemerintah ini ironi, petani-pemungut dilarang masuk hutan taman nasional, kok malah ijin tambang emas boleh masuk ke kawasan taman nasional. 14.000 ha mau digali diambil emasnya dari TN BNW, apa gak gila,” ujar Jufri, Mantan Direktur Japesda, saat menjelaskan penolakan pembukaan tambang emas di TN BNW beberapa tahun silam. (tJong).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya