Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai lokasi bagi kegiatan pengimplementasian Program Carbon Fund berbasis lanskap yang didanai oleh World Bank.
Tim Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan para pihak terkait dari Kalimantan Timur diantaranya Dewan Daerah Perubahan Iklim Provinsi Kalimantan Timur (DDPI Kaltim) telah melakukan Penyusunan Dokumen Emission Reduction Program Idea Note (ER-PIN).
Selanjutnya, sebelum diserahkan kepada pihak World Bank pada bulan Desember yang akan datang, dokumen tersebut terlebih dahulu dikomunikasikan secara lebih luas kepada berbagai pihak terkait melalui “Komunikasi Publik Proses Penyusunan Emision Reduction-Program Idea Note (ERPIN) dalam kerangka FCPF Carbon Fund”, pada 19 November 2015 di Hotel Grand Jatra, Balikpapan. Kalimantan Timur.
Salah satu mekanisme yang dapat diujicobakan adalah Carbon Fund dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility (FCPF). FCPF merupakan kemitraan global yang difokuskan untuk mendorong pengurangan emisi CO2 dari Skema REDD+.
FCPF membangun dua mekanisme pendanaan yang terpisah namun saling melengkapi yaitu Readines Fund (Dana Kesiapan) dan Carbon Fund (Dana Karbon). Readiness Fund dirancang untuk mendukung negara-negara yang berpartisipasi dalam pengembangan strategi dan kebijakan REDD+, tingkat emisi referensi, pengukuran, pelaporan, dan sistem verifikasi (atau biasa disebut MRV) dan kapasitas kelembagaan untuk mengelola REDD+, termasuk perlindungan lingkungan dan sosial.
“Tujuan utama CF bukan perdagangan karbon nya, tetapi skema insentif untuk menyejahterakan masyarakat sekaligus menyelamatkan hutan”, jelas Dr.Zahrul Muttaqun selaku Ketua Tim Penyusunan ERPIN Kaltim.
“Semakin besar kita menjanjikan pengurangan emisi, semakin besar komitmen kita menjaga hutan” demikian sambutan dari Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim, Kementerian LHK (P3SEKPI) Dr.Bambang Triharmono.
Sambutan lain oleh Prof. Dr Daddy Ruhiyat, Ketua Harian DDPI Kaltim, bahwa Kalimantan Timur telah mempublikasikan Pembangunan Ekonomi Rendah Karbon ‘Low Carbon Growth Strategy’ “2010 kami telah mendeklarasikan ‘Kaltim Hijau’ sebagai jaminan jangka penjang fungsi lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat” ujarnya.
Para pihak yang hadir dalam komunikasi publik tersebut diantaranya dari Jajaran KLHK Kaltim, BLH Kaltim, Tim FCPF, P3SEKPI, Bank Dunia, Jajaran Pemprov Kaltim, DDPI Kaltim, Pokja REDD+ Kaltim, Perwakilan Universitas Mulawarman, AMAN Kaltim, Nurani Perempuan, Yayasan BIOMA, Yayasan BUMI, Kawal Borneo, Serumpun, Kepala Adat Wehea, KpSHK, GCF, WWF, TNC, dan GIZ.
Selain pertanyaan mengenai MRV (Measuring, Reporting and Verification) serta pelibatan masyarakat yang belum secara jelas diatur dalam dokumen ERPIN. Pertanyaan senada disampaikan oleh BIOMA, KpSHK, dan AMAN Kaltim mengenai masyarakat lokal atau masyarakat adat sebagai pengelola hutan di Kaltim karena tidak disebutkan secara rinci dan jelas sebagai penerima manfaat pertama dari program tersebut. (inal)