Integrasi perspektif gender dalam pengelolaan sumber daya alam sangatlah penting. Hal ini dikarenakan agar perempuan bebas dari beban sebagai entitas marginal dan terlibat dalam usaha membangun sumber daya alam berkeadilan. Relasi gender antara perempuan dan laki-laki dalam pengelolaan sumber daya alam sebagian besar masih menganut sistem budaya patriarki. Hal tersebut menjadi penyebab penghambat aktivitas kaum perempuan untuk terlibat dan berkiprah dalam pengelolaan sumber daya alam.
MCA-Indonesia berkomitmen terhadap kesetaraan gender dan inklusi sosial sebagai tujuan pembangunan yang mendukung pengurangan kemiskinan. Sosial and Gender Intergration Plan (SGIP) untuk mensistematiskan integrasi sosial dan gender dalam setiap kegiatan program Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM), dengan tujuan untuk memaksimalkan dampak sosial dari program dan meminimalisasi risiko ketidaksetaraan.
Masalah utama dari inklusi sosial dan kesetaraan gender di lokasi program PSDABM MCA-Indonesia yang dilaksanakan oleh Konsorsium KPSHK di Lombok Timur, Lombok Utara dan Kolaka menurut Penanggung Jawab Program (Mohammad Djauhari) meliputi: (1) Ketidaksetaraan gender dalam pengambilan keputusan pemanfaatan sumberdaya lahan di tingkat komunitas; (2) Minimnya kesempatan mengembangkan usaha bersama dan rendahnya akses perempuan pada kegiatan peningkatan kapasitas manajerial pengelolaan lembaga; (3) Kemiskinan keluarga dan beban biaya kebutuhan sehari-hari yang dihadapi perempuan serta terbatasnya nilai tambah hasil produksi.
Dalam implementasi SGIP ini, salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Konsorsium KPSHK melalui penguatan perempuan dan ideologi perempuan. Pada kegiatan penguatan intergrasi gender di Kelurahan Sakuli Kabupaten Kolaka, menurut Wa Ode Rulia (Tim SGIP Konsorsium KPSHK) ditemukan bahwa pekerjaan rumah tangga masih menjadi faktor internal yang menghambat aktivitas perempuan untuk ikut serta dalam kelompok sosial. Sedangkan faktor eksternal yang menghambat adanya kebijakan kelompok ataupun pemerintah desa yang belum menjamin kesetaraan gender dan inklusi sosial.
Untuk memperluas keterlibatan perempuan, strategi yang dilakukan yaitu dengan melakukan diskusi rutin dan membentuk kelompok kerja industri rumah tangga dengan mengembangkan potensi sumberdaya yang ada di wilayah Sakuli. Koordinator Wilayah Kolaka Program PSDABM MCA-Indonesia Konsorsium KPSHK Laode Mangki menghimbau kepada anggota kelompok perempuan agar terlibat secara aktif dalam memberikan masukan, saran dan gagasan serta berperan dalam proses kegiatan program ini.
Koordinator Wilayah Kolaka mendampingi pertemuan rutin kelompok ekonomi perempuan berbasis sumber daya alam di Sakuli, Kolaka, Sultra.
*KPSHK/Nova#