MEMBANGKITKAN KEJAYAAN KORINTJE CINNAMON
Kayu manis merupakan salah satu rempah asli Indonesia dan sebagian besar kebutuhan kayu manis dunia dipasok dari Indonesia, terutama Kerinci yang terkenal nomor satu dengan sebutan Korintje Cinnamon.
Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci mendorong agar kelompok tani perhutanan sosial membuat rencana kerja dan rencana hasil pemasaran produk Hasil Hutan Bukan Kayu (NTFP), tentunya KPHP memiliki keterbatasan bila mendampingi seluruh kelompok tani terutama untuk memantau produk dan mutu kayu manis.
Untuk itu peran KpSHK dan NGO lainnya dalam memberdayakan petani terutama petani kayu manis, mengingat besarnya kebutuhan dunia terhadap Kayu Manis.
Hasil penelusuran rantai pasar perdagangan Kayu Manis di Kabupaten Kerinci yang telah dilaksanakan KpSHK (2019) atas dukungan ICCO-Cooperation, supply chain management di Kerinci antara lain petani, pengumpul, pedagang perantara, pedagang besar.
Kasmar, salah seorang Pedagang Kayu Manis di Desa Pungut Mudik, menyebutkan ada tiga siklus penjualan sesuai dengan kesepakatan dengan ketiga perusahaan pelanggannya.
“Dalam sebulan bisa 40 ton kayu manis yang terjual ke Pedagang Besar (perusahaan). PT.xx(X) biasanya semingguan dengan kapasitas satu truk (sekitar 5-6 ton), untuk PT.xx(Y) periode jualnya dua mingguan. Sedangkan untuk PT.xx(Z) datang biasanya tiga mingguan,” jelas Kasmar kepada LTA Tim Riset Local KpSHK (Kerinci, 06/2019).
Cara pengelolaan hutan yang dikembangakan secara turun-temurun oleh masyarakat lokal di dalam dan di sekitar hutan perlu didokumentasikan agar kelak dapat dikembangkan standar produksi dan penanganan pasca-panen termasuk memenuhi unsur-unsur penghormatan terhadap HAM, juga memberi penghormatan kepada adat setempat. Hal ini mengingat Kerinci adalah lokasi endemik kayu manis spesies Cinamomum Burmani di Eropa dikenal dengan sebutan “Korintjee Cinnamon”.
#Inal-Fika(KpSHK/LTA)