K.P. SHK

JANGAN SENTUH GAMBUT

Bumi Indonesia, termasuk hutan dan gambutnya, adalah milik bangsa Indonesia dan digunakan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia. Prasyaratnya, adanya perencanaan tata ruang dan wilayah serta praktik pengelolaan lingkungan yang baik.

Sangatlah tidak adil bila LSM Eropa menghalanginya, terlebih bila alasannya untuk menahan gejala pemanasan bumi yang utamanya diakibatkan oleh pencemaran karbon dari industri dan alat transportasi negara-negara LSM tersebut berasal.

Adalah adil bila dunia membiarkan Indonesia memanfaatkan lahannya, hutan ataupun gambut, untuk kesejahteraan rakyatnya secara bijak, termasuk untuk perkebunan kelapa sawit.

Pemanasan Bumi

Tidak banyak dipublikasikan bahwa 18.4 milyar ton atau 65% emisi gas karbon dihasilkan oleh hanya 10 negara maju. Setiap orang Amerika Serikat mengkontribusi 24 ton gas karbon setiap tahunnya sementara kontribusi penduduk Jerman mencapai 11.2 ton emisi karbon per orang per tahun.

Jumlah pencemaran karbon sebagai akibat samping menjalankan kehidupan sehari hari240 juta penduduk Indonesia sangat tidak berarti dibandingkan dua negara maju tersebut. Sementara warga Amerika dan Eropa mencemari langit dengan pesawat jet untuk jarak yang hanya 100 km, penduduk Indonesia di sepanjang sungai Kalimantan dan laut Makassar mendayung sampan atau mengmbangkan layar menempuh jarak yang sama, tanpa polusi. Penduduk di pedalaman Nusantara bahkan masih berjalan kaki atau naik pedati dari desa ke desa. Indonesia tidak mencemari langit dunia.

Gambut dan Sawit

Bangsa Indonesia tidak pernah meributkan ketika ratusan tahun yang lalu bangsa Belanda mengeringkan lautnya untuk kehidupan warga negaranya. Demikian pula ketika 40 tahun yang lalu Indonesia memulai proyek Lahan Sejuta Gambut untuk mentransmigrasikan penduduk miskin pulau Jawa ke Kalimantan, tidak ada kegaduhan.

Kini, dunia Eropa yang sekarang disesaki beraneka LSM, berteriak histeris ketika petani Indonesia menurunkan ketinggian air rawa gambut dan menanam sawit untuk kehidupannya. Mereka tidak percaya bahwa bangsa Indonesia telah mengamankan lingkungannya dari ancaman kerusakan dengan berbagai perangkat hukum yang ada.

Yang penting kita harus bisa berteriak lantang: JANGAN SENTUH GAMBUT! “Tidak ada bangsa yang layak mengatur bangsa lain selain bangsa itu sendiri.” (Maruli Gultom, resume presentasi dari Festival Orang Rawa-Gambut se-Indonesia 21-22 April 2009)

Leave a Reply

Lihat post lainnya