K.P. SHK

HTR, Perluasan Hutan Tanaman Industri

Dua Pemda di Kalimantan Barat Menyambut Baik

Pada sebuah seminar yang diprakarsai oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dan Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Sosial Budaya (25/2), yang berlangsung di Balai Petiti, Kantor Gubernur Kalimanatan Barat, salah satu isu yang dipandangkan oleh Boen Purnama, Sekretaris Jenderal Kehutanan, adalah beberapa program pengelolaan hutan oleh masyarakat. Program pengelolaan hutan oleh masyarakat yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2007 dan kemudian direvisi menjadi Peraturan Pemerintah No.3 tahun 2008 tentang Kesatuan Pengelolaan Hutan, yaitu HKm (Hutan Kemasyarakatan), HTR (Hutan Tanaman Rakyat), dan Hutan Desa.

Beberapa program tersebut, sekalipun belum begitu tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, telah ditangkap mentah-mentah oleh beberapa pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Program yang merupakan pengembangan dari konsep kehutanan sosial pemerintah sedari era 80-an seolah-olah menjadi peluang kewenangan baru daerah (pelimpahan wewenang pusat ke daerah tahap dua, setelah pelaksanaan otonomi daerah) untuk penataan dan pemanfaatan ruang sektor kehutanan.

Bupati Sanggau, H. Setiman, yang mantan wakil bupati sebelumnya dan juga bekas kepala dinas pekerjaan umum Pemkab Sanggau, yang juga hadir sebagai pembicara pada seminar sehari dengan tema “Menyusutnya sumberdaya alam terhadap munculnya potensi konflik dan kemiskinan di Kalimantan Barat” tersebut, menyebutkan Pemkab Sanggau akan bersama dengan PT. Finantara untuk menabur benih akasia dari udara sebagai upaya penghutanan kembali di areal-areal hutan yang kritis. Alasannya agar masyarakat, perusahaan dan pemda untung.

“Kami akan kasih 5 hektar lahan kepada masyarakat, 2 hektar untuk ditanam karet, 3 hektar untuk tanaman lain. Kalau semuanya karet, masyarakat tidak punya waktu untuk memelihara dan menoreh,” jelas Setiman saat menjawab salah satu penanya.

“Dan kami akan minta bantuan Finantara (sebuah perusaahaan pengembang hutan tanaman industri di Kabupaten Sanggau -red) untuk menabur benih akasia pakai pesawat. Biar lahan-lahan kritis tumbuh akasia, dan biar masyarakat, perusahaan dan pemda untung,” lanjut Setiman.

Senada dengan Setiman, Bupati Sintang, Milton Crosby, dalam sebuah seminar informal di Sekadau (3/3) juga menyebutkan, “Kami sudah mempersiapkan lahan hutan untuk dikembangkan menjadi Program HTR. Kami akan bekerja sama dengan PT.Finantara untuk penanaman eukaliptus. Untuk Hutan Rakyat, Pemda Sintang akan membuat Progam Pengembangan Tembawang yang sudah mulai habis diperuntukkan ke komoditas lain.”

Dalam penuturannya, Milton yang juga datang ke seminar informal tersebut sebagai Koordinator Pembentukan Propinsi Kapuas Raya menjelaskan, “50%-55% wilayah Sintang untuk hutan, 30% untuk perkebunan, dan 15%-nya untuk pemukiman, ini pemanfaatan ruang bagi Pemda Sintang ke depan.”

Melihat dua kejadian dalam 2 seminar yang dilaksanakan di waktu dan tempat berbeda di Kalimantan Barat tentang Program HKm, HTR (utama) dan Hutan Desa menjadi keniscayaan beberapa Pemda menangkapnya sebagai perluasan hutan tanaman industri yang saat ini sedang mega-megap kekurangan bahan baku. (tJong)

Leave a Reply

Lihat post lainnya