K.P. SHK

HKm Hidup Matinya Petani Miskin

Luas Hutan Negara di Indonesia sekitar 12,7 juta hektar atau setara dengan 63,42 persen luas daratan, yang berarti bahwa potensi ekonomi sumberdaya kehutanan sangatlah besar. Jumlah penduduk miskin tahun 2017 mencapai 27,8 juta jiwa atau sekitar 10,64 persen dari jumlah penduduk, yang membuat miris adalah jumlah penduduk miskin yang tinggal di sekitar hutan mencapai 10,2 juta jiwa atau sekitar 36,7 persen darti total jumlah penduduk miskin. Hal ini harusnya mustahil untuk terjadi, namun justru kemiskinan terkonsentrasi pada pusat sumberdaya ekonomi terbesar.

Tingginya tingkat kemiskinan penduduk yang tinggal di sekitar hutan, ternyata sebagai akibat dari ketimpangan penguasaan lahan hutan produksi lebih didominasi perusahaan besar, rendahnya akses kegiatan ekonomi, dan tingginya konflik tenurial.

Pengurangan kemiskinan, penggangguran dan ketimpangan pengelolaan / pemanfaatan kawasan hutan, maka diterbitkan Kebijakan Perhutanan Sosial melalui upaya pemberian akses legal kepada masyarakat setempat berupa pengelolaan Hutan Desa (HD), Izin Usaha Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Kemitraan Kehutanan atau pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian sumber daya hutan, melalui Peraturan Menteri LHK, No. P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 10/2016.

KPSHK telah meluncurkan sebuah buku dengan judul “Hutan Kemasyarakatan Hidup Matinya Petani Miskin” pertama kali diluncurkan pada rangkaian diskusi “Environmental Outlook 2018” yang diselenggarakan KLHK dihadiri Ibu Siti Nurbaya  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Jakarta, 19/01/2018), serta dalam Diskusi Pembelajaran Pengusulan TORA dan PS yang diselenggarakan KPSHK dihadiri Ibu Jo Kumala Dewi Direktur Kemitraan Lingkungan, Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan, KLHK (Bogor, 21/02/2018).

Environmental Outlook 2018 (Jakarta, 19/01/2018)

Herman Supriyanto (Tim Study KPSHK) mengatakan “Berdasarkan indikator, keragaman masing-masing skema Perhutanan Sosial, terlihat bahwa skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) paling memenuhi persyaratan seluruh indikator sebagai model ideal berdasarkan desain Program PS dan KPE (Kebijakan Pemerataan Ekonomi)” tegasnya.

Peranan HKm dalam Penurunan Kemiskinan, “Jika tidak ada program HKm, masyarakat HKm akan masuk dalam kategori miskin mencapai 81,2 persen.  Hal ini berarti bahwa lahan HKm berkontrbusi dalam penurunan kemiskinan sekitar 31,6 persen dari masyarakat” jelas Herman.

Grafik Peningkatan Kemiskinan jika Tidak Ada Program HKm
Grafik Peningkatan Kemiskinan jika Tidak Ada Program HKm

Berkaitan dengan hal tersebut, adanya program HKm tidak hanya meningkatkan pendapatan petani HKm, namun berdampak pada perekonomian sekitar, yakni masyarakat Non-HKm.  Hal ini pada akhirnya terlihat bahwa program HKm tidak hanya berkontribusi terhadap penurunan langsung “kemiskinan” bagi penerima manfaat program atau petani HKm, namun memberikan dampak positif penurunan tingkat kemiskinan masyarakat Non-HKm.

Moh.Djauhari (Direktur KPSHK) menyebutkan pemerintah memberikan akses kelola kawasan hutan kepada masyarakat miskin masihlah belum cukup, namun masih diperlukan peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya hutan. “Ada dua prasyarat, yakni syarat keharusan dimana pemerintah memberikan kemudahan dalam proses perijinan akses kelola kawasan hutan dan syarat kecukupan yaitu pemerintah perlu memfasilitasi peningkatan kapasitas (keterampilan dan keahlian) kepada masyarakat petani hutan” jelasnya, agar Perhutanan Sosial dapat segera mensejahterakan masyarakat dan menjamin kelestarian hutan.

Memanfaatkan komponen Pengembangan Kapasitas Pemerintah dalam Pengelolaan Program Perhutanan Sosial, maka terdapat 3 fungsi pemerintah, yakni regulasi, delivery dan fasilitasi. Fungsi regulasi terkait dengan pembuatan kebijakan dan peraturan yang mendukung berjalannya Program Perhutanan Sosial, sedangkan sebagai fungsi delivery,  pemerintah harus menyediakan PIAPS dan Perizinan untuk mendorong aksesibiltas terhadap lahan, dengan memperhatikan aspek relasi sosial masyarakat (umur, gender, pendidikan, ras/etnis), kelembagaan (aturan, adat, kebiasaan, pasar, land tenure,dll), dan organisasi (perkumpulan, organisasi, administrator, Pokja PPS, Assesor, Pemerintah daerah, dll).

Herman Supriyanto menegaskan, berdasarkan data kontribusi pendapatan dari lahan HKm terhadap ekonomi rumah tangga masyarakat, “HKm merupakan Hidup Matinya Petani Hutan” tegasnya karena merupakan sumber ekonomi utama yang berperan dalam pendapatan keluarga petani HKm.

#KPSHK#

Hutan Kemasyarakatan Hidup Matinya Petani Miskin

Leave a Reply

Lihat post lainnya