Tindakan pembasahan area lahan gambut maupun area hutan produksi yang rawan kekeringan bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan salah satu program kerja para Tim Patroli Karhutla (TPK) 4 LPHD. KPSHK bersama 4 LPHD Desa Buntoi, Gohong, Kalawa, dan Mantaren I berencana untuk membangun sumur bor sebagai program perlindungan dan restorasi hutan gambut.
“Pembangunan sumur bor itu bertujuan untuk menjaga kawasan hutan gambut dari bencana kebakaran, selain untuk memadamkan api dapat di gunakan untuk melakukan pembasahan di sekitar kawasan hutan apabila memasuki musim kemarau” ungkap Sarianto selaku Technical Officer (TO) Rehabilitasi / Konservasi KPSHK.
Sumur bor lahan gambut adalah sumur buatan yang dibuat di lahan gambut menggunakan mesin pengeboran tanah, dengan tujuan dijadikan sebagai sumber air untuk kegiatan pembasahan areal lahan gambut dan dijadikan sumber air untuk memadamkan api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di hutan gambut. Kalimantan dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia memiliki karakteristik wilayah tutupan kanopi hutan yang luas serta lahan gambut tebal sebagai penambat karbon.
“Sebelum kegiatan PTEHG sumur bor pernah dibangun oleh BRG dengan kondisi sekarang ada yang aktif (masih berfungsi) dan sebagian tidak aktif (tidak berfungsi)”, ujar Sarianto
Mencegah Karhutla di Hutan Gambut merupakan niat yang selaras dengan skema sistem hutan kerakyatan berkelanjutan, Hutan Gambut memiliki manfaat sebagai penambat karbon, sumber energi bagi manusia, sebagai lahan pertanian dan alternatif peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
Menurut Sarianto dalam pembangunan sumur bor ada beberapa yang perlu diperhatikan diantaranya menentukan berdasarkan peta lokasi areal gambut untuk pembangunan sumur bor, perlengkapan alat sumur bor seperti mesin pompa, besi bor, kunci ragun, kunci pipa, pipa paralon dll.
“Setiap desa saat ini sementara telah dibangun 10 titik sumur bor dan lokasinya di batas HP dan HD” ungkap Sarianto
Pada musim kemarau kondisi lahan hutan gambut mengalami kekeringan, suhu panas yang terus-menerus bertahan dalam jangka lama sangat memungkinkan menjadi pemicu sejumlah dedaunan maupun ranting kering yang tertumpuk dapat terbakar. Karhutla di lahan gambut beresiko membakar sampai lapisan dalam gambut yang mengering, menyebar di bawah permukaan tanah sehingga memerlukan proses pemadaman sampai berjam-jam dan melakukan patroli area bekas kebakaran berhari-hari.
Lokasi pembangunan sumur bor hutan gambut yang ditentukan berdasarkan karakteristik gambut yang rentan terbakar pada musim kemarau, areal pohon rapat namun jauh dari sumber air, dan perbatasan Hutan Desa dengan Hutan Produksi.
Dengan adanya sumur bor, Sarianto berharap para tim TPK dan TPH bisa menggunakan fasilitas infrastruktur sumbur bor tersebut guna penanggulangan bencana kebakaran hutan, pembasahan lahan, dan Hutan Desa bisa terjaga dengan baik sehingga tidak terbakar lagi.
Penulis : Aris
Editor : Aftrinal