KPSHK – Bogor, 10/08/16
Wilayah Desa Dara Kunci dan Desa Sugian berada di DAS Kolah Pasiran, Kokoh Rajak, Kokoh Nangka, Kokoh Sepang, Kokoh Semareng, Gili Lawang dan Gili Sulat yang merupakan wilayah kerja BPDAS Dodokan Moyosari. Berdasarkan fungsi hutan di Desa Dara Kunci dan Desa Sugian sebagian besar berupa kawasan Hutan Lindung.
Pada tahun 2010 masyarakat di dua desa tersebut bergabung dan membentuk Kelompok Tani “Wana Lestari” dengan jumlah anggota 437 orang yang terdiri dari 20 kelompok kerja/blok yang mendapatkan IUPHKm (Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan) di kawasan hutan produksi Sambelia dengan luas total 420 ha.
Sebelum pembangunan Unit HKm (Hutan Kemasyarakatan) Sambelia, lahan tersebut merupakan lahan semak belukar muda, belukar tua, dan hutan jarang. Penggunaan lahan Unit HKm Sambelia pada tahun pertama dan kedua ditanami dengan padi gogo dan kacang-kacangan sebagai tanaman sela dan mendapatkan hasil yang baik. Pada tahun ketiga hingga saat ini dilakukan budidaya empon-empon karena penutupan tajuk tanaman pohon (kayu-kayuan) mulai rapat dan menutup namun hasilnya kurang baik karena kondisi kering dan cuaca yang kurang hujan.
Masyarakat di lokasi Bentang Alam Pembangunan (BAP) Kabupaten Lombok Timur khususnya BAI Desa Dara Kunci dan Sugian sebagian besar adalah Suku Sasak dan beragama Islam. Ikatan sosial antara keluarga, kerabat dan masyarakat sekitar sangat tinggi. Dalam berbagai kegiatan sosial, masyarakat menunjukkan sikap yang penuh kebersamaan. Dalam rumah tangga, laki-laki masih merupakan sosok yang dominan, karenanya sistem patriarki masih berlaku. Sementara perempuan masih dianggap berperan hanya mengurusi masalah domestik. Di Lombok Timur, tokoh masyarakat yang disegani disebut Tuan Guru. Tuan Guru lebih disegani selain Kepala Desa dan Kepala Dusun.
Mata pencaharian masyarakat sekitar kawasan hutan di Kecamatan Sambelia masih bergantung pada sektor pertanian secara luas, yang didominasi oleh pertanian lahan kering. Kepemilikan lahan pertanian pun relatif sangat rendah yaitu rata-rata 0,5 Ha/KK.
Data Kecamatan Sambelia Tahun 2011 menyebutkan 80% penduduk Desa Dara Kunci dan Desa Sugian adalah buruh tani. Ketiadaan dan keterbatasan penguasaan lahan pertanian sawah, mendorong petani mengelola hutan dan memanfaatkan hasil hutan.
Ppada program Green Prosperity Pengeloaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) MCA-Indonesia oleh Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) dan Konsorsium untuk Studi dan Pengembangan Partisipasi (KONSEPSI) Mataram, penerima manfaat adalah Petani HKm Sambelia di Desa Dara Kunci dan Desa Sugian sebanyak 437 orang yang terhimpun dalam 20 kelompok kerja/blok yang masing-masing beranggotakan 20-35 orang.
Abidin Tuarita selaku Koordinator Wilayah Lombok Timur dan Lombok Utara mengatakan bahwa selain petani HKm Sambelia, penerima manfaat dari proyek ini adalah 486 Rumah Tangga Petani yang akan mengelola hutan seluas 480 Ha sebagai usulan unit HKm baru dan ibu-ibu sebanyak 20 kelompok atau sekitar 100 orang.
“Produk unggulan HKm Sambelia adalah Kayu, buah Srikaya, Pisang, Asam, Nangka, Mete, dan Kemiri” jelas Abidin dalam acara Workshop Persiapan Pelaksanaan Program PSDABM MCA-Indonesia Konsorsium KPSHK di Bogor, 25 Juli 2016.
#Aris/Abidin#