KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Wiradesa merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di sekitar hutan desa. Oleh karena itulah Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) menggelar pelatihan manajemen dasar bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang dikemas dalam kegiatan wiradesa.
“LPHD kami libatkan karena mereka bagian penting yang ikut menjaga dari hutan desa itu, KUPS kami libatkan karena mereka terlibat dalam usaha yang ada di sekitar hutan desa itu,”kata Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Manajer KPSHK, Rokhmond Onasis, Selasa (9/1/2024).
Menurutnya, Wiradesa Kahayan Hilir sangat penting untuk mengoptimalkan organisasi, manajemen keuangan, sumber daya manusia, bahkan produksi dan program organisasi yang perlu diperhatikan dalam mengelola KUPS.
Selain itu membuka peluang kerja sama dengan antarpihak dan sektor lainnya sangat penting untuk mendukung pengembangan KUPS.
Kegiatan dikuti 58 orang dari 4 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Kecamatan Kahayan Hilir, yakni Gohong, Kalawa, Buntoi dan Manteren 1. Selain itu juga diikuti KUPS.
Projek manajer KPSHK untuk program terpadu ekosistem hutan gambut di Kecamatan Kahayan Hilir Afrinal Saal Lubis mengatakan, program KPSHK merupakan program jangka panjang berfokus ke restorasi gambut, tata kelola kelembagaan.
Kelembagaan tersebut yakni LPHD, KUPS, Tatakelola kawasan hutan gambut dan tata kelola ekonomi.
Para peserta, diberikan pelatihan peningkatan kapasitas kelembagaan, kapasitas pengelolaan kawasan hutan gambut dan peningkatan usaha ekonomi.
”Mereka dilatih atau kita wisuda hari ini menjadi pandu KUPS. Jadi mereka nanti bagaimana merancang, berinovasi untuk kemajuan KUPS. Wiradesa Kahayan Hilir ini merupakan angkatan I di Indonesia yang diwisuda,”ucapnya.
Sementara itu Ketua LPHD Gohong, Yanto L Adam mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut sehingga dapat memahami pengelolaan lembaga perhutanan sosial dengan baik dan benar.
Menurutnya pihaknya senantiasa melakukan berbagai upaya kreatif dalam mengembangkan nilai tambah kekayaan hutan bagi pengembangan teknologi ramah lingkungan baik dalam bentuk hasil hutan bukan kayu.
Selain itu juga akan senantiasa mengembangkan kelembagaan perhutanan sosial melalui LPHD, kelompok usaha perhutanan sosial baik tingkat lokal, kabupaten, provinsi, nasional, ataupun internasional. (tva)
Sumber: Kabarkalimantan1https://kabarkalimantan1.com/wiradesa-kahayan-hilir-salah-satu-upaya-kembangkan-sdm-di-sekitar-hutan-desa/