K.P. SHK

Tradisi Mencuri Gadis Calon Istri Suku Sasak

Suku Sasak di Desa Sade, Lombok, telah ada selama 1.500 tahun. Desa Sade terletak di wilayah Rembitan, Kecamatan Puju, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Desa Sade kini menjadi tempat wisata adat dan budaya karena di sana tinggal suku Sasak asli yang tetap mempertahankan adat istiadat atau nilai tradisional mereka. Bahasa Sasak digunakan oleh orang-orang dalam suku Sasak setiap hari.

Tradisi dan adat Sasak yang unik menarik wisatawan, termasuk adat kawin culik, bentuk bangunan tradisional, dan seni menenun songket, kain tradisional khas Lombok.

Masyarakat di Desa Sade terus melestarikan kearifan lokal Suku Sasak dan dilakukan hingga saat ini. Salah satunya adalah tradisi kawin. Di desa Sade Lombok, tradisi “menculik” gadis adalah tradisi cara calon suami mengatur dan menculik gadis sebelum pernikahan.

Dalam tradisi ini, seorang pemuda harus “menculik” wanita yang dia inginkan dan membawa si gadis ke rumah kerabatnya pada malam hari. Pada hari berikutnya, mereka baru akan memberitahukan terkait pernikahan kepada keluarga si gadis.

“Menikah dengan orang luar juga diperbolehkan, tidak ada larangan” Ujar Salim sebagai pemandu wisata pada saat KPSHK berkunjung ke Desa Sade.

Namun, dengan orang luar, maharnya lebih mahal. Suku Sasak percaya bahwa menculik gadis yang akan dinikahi jauh lebih ksatria daripada jika seorang pemuda datang melamar baik-baik dan meminta anak untuk dinikahi oleh orang tua mereka. Ini tidak sopan karena orang tua gadis percaya bahwa anak bukanlah sesuatu atau barang yang diminta.

Salim mengatakan bahwa lari dengan culik adalah dua hal yang berbeda. Lari menggambarkan saling menyukai antara remaja dan gadis, sementara culik artinya dipaksa. 

Jika seseorang dari luar desa ingin menikahi gadis Sade, maka dia harus membawa lari gadis yang disukai, menurut tradisi kawin Lari. Setelah itu, baru memberi tahu orang tua si gadis. Meskipun mereka tidak suka atau tidak setuju, orang tua secara otomatis akan menyetujui pemberitahuan si pemuda tersebut.

Tradisi kawin culik dilakukan secara paksa karena cinta bertepuk sebelah tangan atau karena hanya pemuda yang menyukai sang gadis. Misalkan ada pemuda yang menyukai sepupunya, tetapi gadis itu tidak menyukainya. Jika dia ingin menikah dengan sepupunya, dia harus melakukan “culik”nya saat si gadis tidur.

Perlu digaris bawahi bahwa “culik” ini harus dilakukan oleh pemuda yang menculik gadis tanpa sepengetahuan orang tua atau ketika orang tua tidak ada di rumah. Sebelum menikah, sang gadis harus bisa menenun.

“Tradisi kami, perempuan harus bisa menenun sebelum menikah, sebagai syarat khusus bagi seorang gadis Desa Sade yang ingin menikah” Tutur Salim

Setelah diculik, suka tidak suka maka si gadis ini harus menerima dan mau dinikahi oleh pemuda yang berhasil menculiknya. Proses lari atau nyulik harus berhasil jika dibawa keluar dari rumah si gadis dalam satu malam. Jika tidak, proses itu tidak berhasil. Menurut tradisi ini, seorang pemuda harus berani menculik gadisnya di malam hari dan membawa gadis itu ke rumah kerabat. Pernikahan tidak akan terjadi jika proses culik atau larikan ini diketahui.

Salim mengatakan bahwa tradisi ini terkait dengan kisah di masa lalu tentang putri raja yang sangat cantik yang diinginkan banyak pria untuk menikahinya. Meskipun demikian, sang raja tidak tinggal diam. Raja membangun sebuah kamar yang dijaga dengan ketat. Dirinya kemudian mengadakan sayembara bahwa orang yang dapat menculik putrinya akan dinikahkan dengan anaknya.

“Dalam agama kami, diperbolehkan lari atau culik sebanyak empat kali menikah” Ujar Salim

Menurut Salim, situasi ini mirip dengan seorang pria yang sudah menikah dan ingin menikah lagi. Jika seorang pria ingin menikah lagi, istri tidak boleh mengetahuinya dan suami tidak boleh memberi tahu istri. Sebaliknya, harus membawa lari atau nyulik calon istri baru memberitahu si istri bahwa akan menikah lagi. Pernikahan diatur berdasarkan agama dan negara.

“Rata-rata di Sade, menikah muda diusia 15 – 16 tahun dan Umur 20 tahun termasuk perawan tua” Ungkap Salim

Tradisi Kawin Culik merupakan adat suku Sasak yang masih dilakukan saat ini, yang mengharuskan pemuda menculik jika ingin menikah dengan gadis di desa Sade.

Penulis : Alma

Editor : Tjong

Leave a Reply

Lihat post lainnya