Agus Aswandi Ketua HKm Beganak, lahir Tahun 1974 di Dusun Meragun, Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat. Lahir dan besar di sebuah kampung di pedalaman Kalimantan, membuat Agus ini menjadi seorang anak petani sebagaimana petani-petani lain di kampung.
Sebagai orang lokal yang hidupnya berladang berpindah, ia sudah terbiasa dengan flora dan fauna yang ada di sekitar desanya. Apalagi di desa ini terdapat hutan Lindung Gunung Naning yang sudah diklaim oleh pemerintah jauh sebelum Pak Agus Lahir. Hutan Lindung luasnya 45 ribuan hektar. Masyarakat sekitar mungkin tidak menyadari penetapan hutan lindung yang ditetapkan di Jakarta tersebut.
“Masyarakat bertani, berladang di wilayah ini, tidak ada yang mempermasalahkan sebab bagi masyarakat, hutan ini adalah warisan dari nenek moyang kami sejak dahulu kala” jelas Agus.
Kawasan Hutan Lindung Gunung Naning (Foto Ari-Niko/KpSHK-IMP)
Satu hal yang mulai mengganjal hati Agus, yaitu masuknya perkebunan Sawit di wilayah Kabupaten Sekadau. Pelan tapi pasti, kelapa sawit di kampung dulu disebut Nyiur Bali, hanya satu atau dua batang saja, kini hadir dalam jumlah puluhan ribu batang dengan konsekuensi puluhan ribu hektar hutan menjadi wilayah perkebunan.
Selain itu Agus menyaksikan sendiri bagaimana PT.Kayu Tengkawang dan perusahaan kayu lainnya begitu banyak masuk ke wilayah Kabupaten Sekadau mulai Tahun 1990-an. Banyak pohon tengkawang dan pohon lainnya yang ditebang dan diperjualbelikan.
Di sisi lain, Agus juga mendengar bahwa ada LSM (NGO Lingkungan) yang berusaha menolak keberadaan perkebunan sawit, menolak perusakan hutan dan penebangan secara liar, NGO yang mendukung sistem hutan kerakyatan. Disinilah Agus berdiskusi dengan teman-teman sekampung termasuk dengan NGO di Sekadau diantaranya dengan Institut Manua Punjung (IMP), bagaimana menyelamatkan hutan di kampungnya yang ada di kaki lereng gunung dan bukit, jangan sampai dirusak apalagi diserahkan untuk perkebunan sawit.

Sementara pemerintah sudah mewanti-wanti masyarakat agar jangan mengganggu hutan lindung ini. Berkat informasi dari berbagai pihak, Agus membentuk kelompok diskusi dan menyampaikan kepada rekan-rekannya bahwa ada peluang bagi masyarakat untuk memiliki ijin pengelolaan di sekitar hutan lindung ini yang saat ini kemudian dikenal sebagai Perhutanan Sosial (PS) dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Maka dibentuklah Kelompok Tani Hutan yang dinamai Kelompok HKm Beganak. HKm ini mendapat SK dari Menteri Kehutanan pada Tahun 2011. Setahun kemudian (2012) keluar SK Bupati Sekadau tentang Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) seluas 2.375 Ha.
Areal kerja HKm terletak di sebelah selatan Dusun Meragun, Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, yang berada di dalam kawasan Hutan Lindung Gunung Naning.
Kelompok HKm Beganak yang terdiri dari 6 kelompok kerja beranggotakan 174 orang, secara etnis anggota berasal dari suku Dayak Taman sebagai penduduk asli.
Aktivitas Masyarakat Desa Meragun Merayakan Gawai Adat 2019 (Foto Ari/Nico, KpSHK/IMP).
Untuk meningkatkan pendapatan keluarganya, Kelompok HKm Beganak mengambil hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti buah-buahan lokal, rempah dan tanaman obat. Kelompok HKm juga melakukan pengembangan tanaman yang berfungsi sebagai tanaman pelindung seperti Tengkawang dan Meranti, serta peningkatan produk HHBK.
Kelompok HKm Beganak secara swadaya telah mengembangkan pengetahuan peningkatan produktifitas hasil Gaharu (Aquilaria sp.), dan Madu Hutan (Apis dorsata). Kelompok menyediakan budidaya tanaman obat, budidaya tanaman hias, budidaya lebah, budidaya pohon serba-guna, budidaya burung wallet, penangkaran satwa liar dan rehabilitasi hijauan pakan ternak.
Hutan Lindung Gunung Naning identik dengan PDAM Sekadau (Foto Ari/Nico, KpSHK/IMP).
Hutan Lindung Gunung Naning identik dengan PDAM yang telah memberikan air minum bagi masyarakat Sekadau, dimana kawasan khusus Hutan Lindung Gunung Naning pada tahun 2015 telah ditetapkan dalam PERDA untuk pengelolaan Air Minum Kabupaten Sekadau. Sementara baik dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah, serta dinas/instansi belum ada program khusus untuk pemberdayaan Petani Hutan HKm Beganak.
Namun sampai saat ini Kelompok HKm Beganak tetap survive dengan berbagai tantangannya. Agus selaku Ketua Kelompok Tani terus aktif mendukung kemajuan HKm dan peduli akan pemanfaatan hutan untuk masyarakat sekitar Kawasan Hutan Lindung Gunung Naning secara lestari.
Kedepan yang mereka harapkan adalah adanya program dari pemerintah daerah Sekadau, adanya akses terhadap jasa pendukung usaha ekonomi petani hutan, adanya akses pasar, peningkatan kompetensi kelompok HKm, serta kemudahan akses akan sumber keuangan dan informasi.
#Niko-Ari-inal/IMP-KpSHK#