Surat Pernyataan Penolakan Kebijakan Stop Ekspor Rotan
Bogor, 26 November 2011
No. : 010/SP-KpSHK/XI/2011
Hal. : Surat Pernyataan Penolakan Kebijakan Stop Ekspor Rotan
Kepada Yth.
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
Gedung Utama Lt. 5 Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110
Telp. : (021) 23528404, (021) 3858171 Pes. 31070, 31004
Fax. : (021) 3846106
E-Mail : contact.us@kemendag.go.id
Up.Bapak Gita Irawan Wirjawan
Dengan hormat,
Bergulirnya berita pemberlakuan stop ekspor rotan di Desember tahun ini merupakan tamparan kesekian kalinya bagi semua pemangku kepentingan sektor rotan, terutama bagi pihak yang paling lemah posisinya, yakni 2,5 juta petani rotan di daerah-daerah Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera.
Buka tutup ekspor rotan menunjukkan ketidakseriusan pemerintah mendata potensi produksi, perencanaan, pengembangan, peningkatan rotan Indonesia yang merupakan komoditi rakyat. Kebijakan perotanan selalu di bawah kendali kelompok kepentingan yang memiliki akses mudah di perijinan, pinjaman modal, dan pengembangan usaha terhadap sektor ini, sebut saja pengusaha mebel-kerajinan rotan dan pengusaha ekspor rotan.
Rotan alam yang sebagian besar untuk bahan baku mebel kini hanya mampu diserap oleh industri mebel lokal sebesar rata-rata 3% semisal di Gorontalo, Luwuk-Banggai, Mamuju dan Makassar. Industri mebel di Jawa atau Nasional hanya menyerap rotan alam sebesar 20%-30% dari total produksi rotan alam dan budidaya Indonesia, sisanya diekspor ke China, Jepang dan Taiwan. KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia menyebutkan 300.000 s/d 400.00 ton pertahun rotan yang sustainable (berkelanjutan) untuk ekspor.
Petani-pemungut rotan di daerah-daerah penghasil rotan alam berjumlah puluhan ribu KK. Hampir semua penduduk satu dusun di Sulawesi Tengah adalah pemungut rotan. Kalau satu dusun dihuni oleh 200 Kepala Keluarga (KK), dan di Sulawesi Tengah sendiri ada 5 kecamatan yang diidentifikasi sebagai penghasil utama rotan alam (Dinas Kehutanan Donggala, 2011), maka pemberlakuan stop ekspor rotan akan mematikan usaha produktif penduduk 40.000 KK di Sulawesi Tengah, karena sebagian besar rotan alam di Sulawesi Tengah adalah untuk ekspor.
Kementerian Kehutanan, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, hingga sekarang tidak pernah memberikan solusi tepat untuk pembangunan sektor rotan Indonesia sebagai penyumbang terbesar devisa negara ke-2 setelah kayu dari ekspor non-migas Indonesia di tahun 1980-an.
Di berbagai daerah dimana sering terjadi konversi besar-besar hutan atau kebun budidaya rotan ke perkebunan kelapa sawit dan tambang batu bara. Konversi hutan ke perkebunan kelapa sawit rata-rata pertahun di Kalimantan Timur sebesar 300.000 ha.
Rotan masih menjadi sumber eknomi kedua utama oleh petani walau harga rotan tidak pernah naik drastis di tingkat petani. Tindakan stop ekspor rotan sudah menuai turunnya harga rotan di tingkat pedagang/pengepul, seperti di Kota Waringin Timur-Kalimantan Tengah. Dan menumpuknya ribuan ton rotan petani di berbagai daerah penghasil rotan, contoh 5000 ton rotan menumpuk di Banjarmasin.
Jika pemerintah malas mengurus secara serius sektor rotan jangan mengorbankan pemangku kepetingan rotan paling rentan, yaitu petani rotan dengan kebijakan coba-coba.
Tidak benar pernyaataan Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi bahwa 100 persen rotan yang diekspor dipetik dari hutan, belum budidaya. Di Kabupaten Kutai Barat terdapat sekitar 34 jenis rotan baik yang tumbuh secara alami di rimba-rimba maupun yang sudah dibudidayakan oleh masyarakat setempat.
Budidaya rotan dilaksanakan oleh masyarakat lokal secara individual di lahan milik mereka yang merupakan areal ladang. Hingga sekarang, rotan banyak dibudidayakan di daerah Suku Benuaq dan Tunjung seperti Rotan Sega (Calamus caesius Bl), Jahab (Calamus trachycoleus Becc), Pulut merah (Daemonorops crinita Bl). Begitu juga di daerah lainnya di Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Katingan, Gunung Mas, BaritoSelatan, Barito Utara dan Murung Raya, di Kalimantan Tengah.
Kementerian Perindustrian diharapkan tidak hanya terpaku pada industri rotan di Nasional (Cirebon) tapi juga memperhatikan dan memberikan dukungan penuh pada industri lokal di daerah-daerah penghasil rotan di indonesia untuk tumbuh dan berkembang dengan penyediaan sarana dan prasarana. Seperti industri masyarakat adat yang memproduksi anjat yakni tas rotan khas dayak yang secara turun-temurun dikembangkan masyarakat adat asal Kalimantan, yang tak kalah saing dengan kerajinan modern lainnya, dan sudah terkenal di dunia.
Tidak benar bahwa ekspor bahan baku rotan dapat menyebabkan eksploitasi hutan secara berlebihan, sebab masih tersedianya rotan alam di sekitar dan di dalam kawasan hutan mengindikasikan masih adanya tegakan hutan di kawasan tersebut. Sifat rotan yang tumbuhnya menjalar memanjat pada pohon pelindung yang bila dipotong/dipanen secara rutin dan teratur maka akan menumbuhkan tunas-tunas baru yang lebih banyak sehingga membantu menjaga kelestarian tumbuhan rotan dan hutan.
Dengan itu KpSHK menyerukan kepada Menteri Perdagangan :
- Tetap menjadikan rotan sebagai produk ekspor unggulan Indonesia, dengan jaminan pengusahaan rotan adalah pengusahaan komoditi yang mencegah kerusakan hutan dan deforestasi.
- Merevisi dan menciptakan regulasi tata niaga rotan (kebijakan) yang adil dan mewadahi semua kepentingan pelaku rotan.
- Membuka dan memperluas jenis atau species rotan untuk ekspor, dan perlu ada peningkatan pajak ekspor rotan.
- Mempermudah dan memberikan ETR (Eksportir Terdaftar Rotan) hingga ke tingkat propinsi.
- Memberikan insentif bagi pelaku sektor rotan, dan mengefektifkan biaya-biaya promosi rotan yang ada di masing-masing kementerian atau departemen terkait.
- Mendorong terbentuknya kelompok-kelompok petani dan pemungut rotan dari level desa, kabupaten hingga nasional sebagai upaya penguatan posisi tawar petani dan pengumpul rotan dalam dinamika perdagangan rotan Indonesia.
- Melakukan pengawasan atas aktivitas penyelundupan rotan mentah ke luar negeri.
- Menjadikan barang-barang berbahan baku rotan sebagai barang-barang inventaris kantor-kantor pemerintah terutama di daerah-daerah penghasil rotan.
- Memberikan dukungan penuh pada industri lokal di daerah-daerah penghasil rotan di indonesia untuk tumbuh dan berkembang dengan penyediaan sarana dan prasarana, melalui kementerian terkait.
Surat ini diharapkan segera menjadi perhatian Pemerintah sebelum komoditi rotan rakyat lenyap dan hilang tanpa nilai ekonomi di pasaran dunia.
Demikian Surat Pernyataan Penolakan Kebijakan Stop Ekspor Rotan ini kami kirimkan pada Bapak Menteri Perdagangan dengan tembusan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan.
KpSHK-Konsorsium pendukukung Sistem Hutan Kerakyatan
Koordinator Nasional
Mohammad Djauhari
Tembusan :
- Presiden Republik Indonesia, Bpk. Susilo Bambang Yudhoyono.
Gedung Bina Graha Lt. 2, Jl. Veteran No. 16, Jakarta Pusat,
PO BOX 9949 Jakarta 10000
Cc. SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Jl. Veteran No 17 – 18, Jakarta 10110
Email : webmaster@setneg.go.id - Menteri Perindustrian RI, Bpk. MS.Hidayat.
Jl. Gatot Subroto Kav. 52-53 Lantai 2 Jakarta Selatan 12950
Telp. 5200700, 5255509 Pes 4049, Fax. 5201606
E-Mail : menperin@kemenperin.go.id
Cc.Wamenperind : alexsw@kemenperin.go.id - Menteri Kehutanan RI, Bpk. Zulkifli Hasan.
Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lt. 3
Jalan Gatot Subroto – Senayan – Jakarta – Indonesia – 10270
Telp. +62-21-5704501-04; +62-21-5730191
Email : menhut@dephut.go.id
Cc. : pusinfo@dephut.go.id - Wakil Menteri Perdagangan RI, Bpk. Bayu Krisnamurthi.
Gedung Utama Lt. 5 Jl. M. I. Ridwan Rais No. 5 Jakarta Pusat 10110
Telp : (021) 23528425 (021) 3858171 Pes. 31025,
Fax : (021) 3510339
Turut Mendukung Surat Pernyataan Penolakan ini :
- Aftrinal Sya’af Lubis, Rattan Monitoring Unit (RMU) KpSHK-Konsorsium pendukung Sistem Hutan Kerakyatan
- M.Seting Beraan BPH AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Kaltim
- Sardi Razak, AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Sulawesi Selatan
- ierichkcoubut Kordiv. Advokasi dan Kampanye WALHI Sumatera Barat
- Mukri Friatna, Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional WALHI/FOE Indonesia
- Adi Syaputra, Yayasan Kelopak Bengkulu
- Mahir Takaka, AMAN
- Pietsau Amafnini, JASOIL Tanah Papua
- Arief Candra, S Hut, Kelompok Studi Konservasi (HIMBA) Lubuklinggau, Jl Bangka Rt. 2 No. 3 Kelurahan Lubuklinggau Ilir Kota Lubuklinggau. Sumatera Selatan
- Ambu Naptamis, Lembaga Dayak Panarung (LDP)
- Andi Saragih, MNUKWAR PAPUA. Jl. Pertanian Wosi Dalam Nomor 10 Manokwari-Papua Barat
- Een Irawan Putra GEKKO STUDIO Jln. Palem Putri III No 1 Taman Yasmin V Bogor, West Java Indonesia 16112
- Dr. Alma Adventa (atas nama pribadi)
- Dimpos Manalu Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarasa Masyarakat (KSPPM) Parapat
- Bata Manurun AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Wilayah Tana. Luwu
- Hamsuri, Balikpapan
- Manaek Hutabarat (mendukung secara pribadi)
- Suryati Simanjuntak, KSPPM Sumut
- Norman Jiwan, Sawit Watch
- Matulandi Supit, AMAN Sulut
- Simpun Sampurna, Ketua AMAN Kalteng
- Munadi Kilkoda, AMAN Malut
- Sujarni Alloy, Ketua AMAN Kalbar
- Khalid Saifullah, WALHI Sumatra Barat
- Jefri Saragih, Sawit Watch
- Mansuetus Darto, Ketua Forum Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
- Edy Subbahani, Pokker SHK Kalimantan Tengah
- Muh. Taufik Kasaming, Swara Lingkungan (eSeL) Makassar
- Hasan Gani, Ketua Kelompok Tani Bulu Dua Sidrap – Sulawesi Selatan
- Mina Setra, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Direktur Advokasi – AMAN
- Ahmad SJA, PADI Indonesia
- Yayasan Rotan Indonesia
- Rivani Noor, CAPPA-Ecological Justice Jambi
- Solihin, Perkumpulan Media Informasi dan Pendidikan Rakyat (MEDIKRA) Sultra
- Alue Dohong, Lembaga Pengkajian, Pendidikan Dan Pelatihan Lingkungan Hidup (LP3LH) Palangka Raya, Kalimantan Tengah
- Yohanis, Ketua Petani Pengumpul & Pedagang Rotan (P3R) Kedang Pahu, Kutai Barat
- Upie dan Reno, Petani Rotan Petak Malai, Katingan
- Irfan, SHK Sulawesi Tengah
- Harun, Petani Rotan Sulawesi Tengah
- DANI SETIAWAN, Koalisi Anti Utang (KAU)
- Patris L. Sera, Warga Dayak Kalimantan Tengah
- Arifin Telaumbanua, Gunungsitoli-Nias, Sumatera Utara
- Sandra Moniaga, Pondok Labu, Jakarta Selatan
- Shaban Stiawan, Kalbar
- AMAN Bengkulu
- Muhammad Teguh Surya, Eksekutif Nasional Walhi
- ISKANDAR SAHARUDIN PATTIRO
- Wijatnika, Mahasiswi Magister Ilmu Kesejahteraan Sosial UI
- Sri Hartini, Kalbar
- Daud Pateda, LSM Sahabat Alam Gorontalo
- Akar Bengkulu (NGO bergerak pada isue Lingkungan, PSDA dan Masyarakat Adat)
- Dwinanto, KpSHK-Bogor
- Agustinus, Pontianak
- Esau. D. Rumere, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi ( Jamak ) Kabupaten. Fakfak
- Martua T Sirait, Pondok Labu, Jakarta 12450
- Abetnego Tarigan, Perum.Wartawan Puri Mulya, Jl.Naskah No.2, Depok 16413
- Hartono, Direktur WALHI Sultra
- Hariansyah Usman, Direktur Eksekutif WALHI Riau
- Arief Zayyin, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Tengah
- Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat
- Ubaidillah, Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta
- Alfi Syahrin, BPRPI Sumatera Utara Jalan STM Ujung Suka Eka 45 A Medan – Sumatera Utara
- Yohanes Y Balubun, Aman – Wilayah Maluku
- Harun Nuh, AMAN SUMUT
- Jes Putra Kluet, Yayasan Peduli Nanggroe Atjeh (PeNA), Komplek Pola Permai, Pola VI No. 63 Ajuen.
- Yohanezrj, Jl. Oevang Oeray Kompleks Wisata Griya Permai No.D2 Sintang Kalbar
- MUH. ARMAN. AR, AMAN Sulsel
- Ramadan Anshari, Barisan Pemuda Adat (BPA) SUMUT
- Irsyadul Halim, Sekjend Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Jl. Jasa Blok B No.30Kel. Labuh Baru Timur, Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru – Riau
- Anton Priadi Wijaya, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Barat
- Perkumpulan PETRA, Jln. Saudar No 19, ling VI Kelurahan Beringin Padang Bulan Kecamatan Medan Selayang
- Herry Naif, Direktur Eksekutif WALHI NTT – Kupang Timor, NTT
- Zenzi Nurhadi, Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu
- Asmar Exwar, Jl. Damar 48, Panakukang Makassar
- Rizal Mahfud, PW Aman Sulteng
- Ulayat Bengkulu, Oka Andriansyah Jl. Beringin No.46 RT.05/4 Kota Bengkulu
- Abu Meridian, Telapak Jl Pajajaran No. 54 – Bogor
- Yayasan Layak Bengkulu, Jln. Sumatra 1 no 16, Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu.
- Edi Suprapto, Lembaga ARuPA, Djogyakarta
- Basir Pangewang, Aman Kepulauan Togian
- SAINAL ABIDIN, Jl. Batara Lattu (Ex.Dr. Ratulangi) No. 29 A.1, Kota Palopo
- SURTI HANDAYANI, AMAN Jatim
- Asmar Exwar, Jl. Damar 48, Panakukang Makassar
- T. M. Zulfikar, Direktur Eksekutif WALHI Aceh
- Arie Rompas, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah
- Wilianita Selviana, Direktur Eksekutif WALHI Sulawesi Tengah
- Arif Munandar, Direktur Eksekutif WALHI Jambi
- M. Ikhsan Welli Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Barat
- Anwar Sadat Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Selatan
- Sahrul Isman Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara
- WALHI Aceh
- WALHI Bali
- Walhi Bangka Belitung
- WALHI Bengkulu
- WALHI DKI Jakarta
- WALHI Jambi
- WALHI Jawa Barat
- WALHI Jawa Tengah
- WALHI Jawa Timur
- WALHI Kalimantan Barat
- WALHI Kalimantan Selatan
- WALHI Kalimantan Tengah
- WALHI Kalimantan Timur
- WALHI Lampung
- WALHI Nusa Tenggara Barat
- WALHI Nusa Tenggara Timur
- WALHI Riau
- WALHI Sulawesi Barat
- WALHI Sulawesi Selatan
- WALHI Sulawesi Tengah
- WALHI Sulawesi Tenggara
- WALHI Sulawesi Utara
- WALHI Sumatera Barat
- WALHI Sumatera Selatan
- WALHI Sumatera Utara
- WALHI Yogyakarta
- WALHI Maluku Utara
- AMAN, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
- JKPP (Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif)
- Ever Green Sulawesi Tengah
- Pokker SHK, Kalimantan Tengah
Pada pertemuan dengan AMKRI (Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia) di Bogor 07 Des 11 atas undangan Kementerian Kehutanan, dalam acara Workshop “Ekonomi Politik Perdangan Rotan”, AMKRI membantah adanya penumpukkan rotan di daerah.
Mantan pendiri AMKRI menyatakan “Kami kekurangan bahan baku!”
Sesumbarnya lagi “Kalau ada rotan hari ini 30.000 ton kami beli. hubungi AMKRI”
AMKRI menilai tidak ada petani rotan di Kalimantan.
Dari pertemuan itu nampak jelas politik stop ekspor rotan atas inisiasi dan advokasi pengusaha industri mebel di Cirebon.
AMKRI menolak semua data-data yang dibeberkan oleh para pendukung penolakan stop ekspor rotan. AMKRI mengaku memiliki data valid dari Balitbang Kemenperind.
Hentikan segera..