K.P. SHK

SHK Mutakhir Talang Lindung

Sistem Hutan Kerakyatan sering ditemukan dalam bentuk fisik agroforest atau wanatani di beberapa tempat di Indonesia. Begitupun di salah satu desa yang berada di Kota Sungai Penuh-Jambi, bentuk dan praktik SHK masih banyak ditemukan. Bentuk SHK masih banyak ditemukan di Desa Talang Lindung, Kota Sungai Penuh.

Ciri utama bentuk SHK adalah pengelolaan lahan oleh komunitas dengan tampak fisik berupa kebun campuran dimana semua jenis tanaman untuk kebutuhan ekonomi dan sosial diusahakan oleh anggota komunitas (kelompok tani). Di Desa Talang Lindung, terdapat model-model SHK yang tergabung dalam wadah koperasi mandiri, Koperasi Sumber Makmur. Model-model SHK di desa yang terletak di kawasan tinggi Kota Sungai Penuh ini diusahakan di lahan-lahan pribadi dan adat (komunal).

“Kami mengusahakan pertanian organik, pelihara sapi, menanam rumput gajah, durian dan pohon-pohon di lahan milik pribadi atau warisan adat. Kami berkelompok dengan membentuk kelompok tani dan koperasi. Koperasi ini mandiri, bukan diinisiasi oleh pemerintah,” ujar Pok Fahmi, Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur, seorang Jawa yang sudah 10 tahun menetap di Desa Talang Lindung.

Pengelolaan SHK di Talang Lindung walau di tanah-tanah pribadi (dan sebagian dari warisan adat) sudah jamak mengikuti pengenalan model-model pengorganisasian eksternal (modern) yaitu kelompok tani dan koperasi. Kelompok Tani Sumber Makmur juga tidak meninggalkan pendekatan-pendekatan lama, yaitu pendekatan komunalisme di luar sistem penguasaan lahan tanah oleh adat setempat. Salah satu contoh penerapan model akses komunal atas lahan, Kelompok Tani Sumber Makmur, membangun satu lahan bersama seluas satu hektar untuk ditanami tanaman kayu.

“Kelompok tani kami memiliki lahan bersama yang ditanami tanaman pohon dan tanaman pohon buah. Ini penting bagi kelompok kami untuk pemenuhan kebutuhan kayu rumah dan kayu bakar, walau kami bibitnya mendapat bantuan dari Dinas Kehutanan Propinsi Jambi,” terang lebih lanjut Pok Fahmi di Sekretariat Kelompok Tani Sumber Makmur (4/3).

Pengembangan pertanian dan kehutanan di Kota Sungai Penuh menonjol bukan karena peran Pemda Sungai Penuh. SHK yang berkembang di Desa Talang Lindung saat ini murni sebagai insiatif kelompok tani-kelompok tani yang di desa ini terdapat 16 kelompok tani. Yang sangat maju dan sering ‘mendapat panggilan’ Pemda untuk hadir di penerimaan-penerimaan kelompok tani hutan terbaik di tingkat Propinsi maupun Nasional, adalah Kelompok Tani Sumber Makmur.

“Kelompok tani kami sering mendapat penghargaan kelompok tani terbaik tingkat propinsi dan nasional serta pelatihan-pelatihan dari Dinas Propinsi dan Nasional. Dan kami pernah menjadi kelompok percontohan pengembangan kelompok tani se-nasional oleh Universitas Jambi. Ya, walau Pemda Kota Sungai Penuh (waktu lalu Kabupaten Kerinci) sendiri tidak pernah memberikan pembinaan. Kami untuk mendapat bantuan Pemerintah harus mengupayakan sendiri ke Propinsi atau Nasional,” jelas Pok Fami yang dulunya bekerja di perkebunan sawit swasta di Jambi.

SHK sebagai alternatif pengelolaan sumberdaya hutan yang lestari tentu tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah (seharusnya). Namun contoh keberhasilan Kelompok Tani Sumber Makmur dalam mengupayakan model SHK (mutakhir) yang tanpa kepedulian Pemda setempat tentu perlu mendapat apresiasi. SHK dapat berlanjut dengan kemandirian pelaku SHK (komunitas, kelompok ani dan koperasi). (tJong).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya