KpSHK. Jakarta – Untuk menyelamatkan ekosistem rawa gambut 2 juta hektar langkah pertama kepala Badan Restorasi Gambut melantik Sekretaris dan Para Deputi, Jum’at 19/02/2016 di Sekretariat Negara.
Nazir Foead sebagai Kepala BRG telah melantik, Ir. Hartono Prawiraatmadja, M.Sc (Sekretaris), DR. Budi Satyawan Wardhana (Deputi Perencanaan dan Kerjasama), Alue Dohong, SE, M.Sc (Deputi Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan), DR. Myrna A. Safitri (Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan), dan DR. Haris Gunawan (Deputi Penelitian dan Pembangunan).
Pelantikan ini dihadiri Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta para tamu undangan diantaranya tampak hadir San Afri Awang, para wakil aktifis lingkungan hidup, para awak media, dll.
Nazir Foead berharap percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut (BRG).
“Berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, BRG wajib menyusun rencana dan pelaksanaan restorasi ekosistem gambut dalam jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan seluas kurang lebih 2.000.000 (dua juta) hektar” jelas Nazir Foead kepada para deputi dan sekretaris BRG.
BRG mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.
Perpres tersebut menjelaskan bahwa prioritas perencanaan dan pelaksanaan dimulai dari Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan serta Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.
#inal-KpSHK#