Maret 2025 menjadi momen pembangunan sekat kanal tahap ketiga memasuki tahun ketiga proyek Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut (PTEHG) dalam rangka melestarikan hutan gambut. Proyek ini melibatkan masyarakat lokal dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), yang bekerja sama untuk membangun sekat kanal menggunakan bahan alami seperti kayu galam dan benuas. Sekat kanal ini dirancang dengan bentuk spillway dan ditempatkan di tiga desa, yaitu Mantaren I, Kalawa, dan Buntoi. Total ada sepuluh sekat kanal yang dibangun di lokasi yang telah disepakati sebelumnya. Tiga sekat kanal dibangun di Mantaren I, tiga di Kalawa, dan empat di Buntoi, semuanya mengikuti Detail Engineering Design (DED) yang telah ditetapkan.

Pembangunan sekat kanal ini bukan hanya sekadar infrastruktur teknis, tetapi juga merupakan simbol dari upaya kolaborasi antara masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kelestarian hutan gambut. Sekat kanal berfungsi untuk mengontrol aliran air di kawasan gambut, yang sangat penting untuk mencegah kebakaran hutan dan kerusakan ekosistem.
Sarianto, Technical Officer dari K.P.SHK, yang mengkoordinasi proyek ini, menjelaskan bahwa pembangunan sekat kanal adalah langkah awal yang sangat penting dalam pemulihan gambut secara berkelanjutan. “Sekat kanal bukan hanya alat, tetapi juga bagian dari komitmen bersama dalam menjaga hutan gambut,” ujarnya.
Proses pembangunan sekat kanal ini mencerminkan pentingnya manajemen hidrologi yang baik di kawasan hutan gambut. Dalam hal ini, sekat kanal berfungsi untuk menahan aliran air dan mempertahankan kelembapan tanah gambut, yang sangat rawan terbakar. Pemeliharaan berkala juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang untuk memastikan keberlanjutan proyek ini.

“Setelah pembangunan selesai, pemeliharaan pertama dilakukan enam bulan setelahnya, dengan kegiatan pemeliharaan lanjutan dua kali dalam setahun. Pemeliharaan ini akan dilakukan oleh LPHD dan tim patroli yang terlibat dalam proyek ini”, kata Sarianto.
Keberhasilan proyek pembangunan sekat kanal ini diharapkan dapat memberi dampak positif yang besar bagi pelestarian hutan gambut di Pulang Pisau. Melalui kolaborasi antara masyarakat lokal, LPHD, dan berbagai pihak terkait, proyek ini memberikan harapan bagi pemulihan ekosistem gambut yang semakin terancam. Langkah ini menunjukkan bahwa pelestarian alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga besar, tetapi juga melibatkan peran serta masyarakat lokal yang secara langsung bergantung pada keberlanjutan ekosistem gambut. Sekat kanal menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dan kesadaran bersama dapat memberikan solusi bagi perlindungan hutan gambut yang semakin kritis.
Penulis: Aris