Desa Sapit Sukses Menggelar Musdes Penetapan Rancangan Perdes Tata Ruang Desa
Menindaklanjuti hasil koordinasi yang telah dilakukan oleh Sub District Coordinator (SDC) dengan pemerintah desa (pemdes) dan Badan Perwakilan Desa (BPD) untuk penetapan Perdes Tata Ruang, Pemerintah Desa Sapit melakukan musyawarah desa dengan difasilitasi ECHO Green KPSHK Lombok Timur. Musyawarah desa tersebut dilakukan untuk membahas dan menetapkan Perdes Penataan Ruang Desa Sapit (19/04/2022).
Musyawarah Desa Penetapan Rancangan Perdes Rencana Tata Ruang Wilayah Desa Sapit digelar di Aula Kantor Desa Sapit Kec. Suela, Lombok Timur, dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Pemdes Desa Sapit, Tokoh Mayarakat dan perwakilan pemuda dan petrempuan, serta Tim Echo Green Lomok Timur (Tenaga Ahli Pertanian dan dan SDC).
Pemerintah Desa Sapit sangat bersyukur atas inisiasi Perdes yang digagas oleh tim dari program Echo Green karena menambah instrumen hukum di desa Sapit dalam kaitannya dengan penataan ruang untuk penatagunaan lahan untuk pertanian berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan.
H.Sriatun, S.Pt. Kepala Desa Sapit mengatakan “Kami sangat optimis bahwa kedepannya sector pertanian kita lebih menjanjikan. Kami komitmen untuk menjalankan Peraturan Desa ini” ujar Kepala Desa.
Gayung bersambut dengan Ketua BPD Sapit yang menyampaikan bahwa rancangan perdes ini sudah memenuhi azas hukum, baik dari aspek yuridis, aspek filosofis, maupun pada aspek sosiologisnya. Hal ini diprediksi suatu saat akan perjadi inovasi pertanian secara menyeluruh yang mengarah kepada pertanian hijau yang ramah lingkungan.
“Kita sepakat untuk menetapkan rancangan perdes ini sebagai Rancangan Perdes Penataan Ruang di Desa Sapit ini” jelas H.Muhrip Ketua BPD Sapit.
Desa Sapit berada pada ketinggian 600 – 750 mdpl mewakili pola budidaya pertanian di dataran tinggi, sebagai desa percontohan pertanian berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Setelah melakukan telaah bersama isi rancangan perdes dengan membahas pasal demi pasal, maka Rancangan Perdes Tata Ruang ditetapkan oleh Kepala Desa Sapit. Penetapan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Sekdes.
“Kami yakin dan optimis bahwa pemerintahan desa di Sapit bisa menjalankan Perdes ini dengan baik, sehingga bsia menjadi contoh dan direplikasi oleh desa lainnya untuk menyusun Rancangan Perdes RTRW-Desa” harap Ida Laely selaku SDC Echo Green di Kecamatan Suela.
—.
Proyek ini didanai bersama dengan @uni_europa. Konten ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab ECHO Green dan tidak mencerminkan pandangan Uni Eropa.
#KPSHK/SHK-NTB/SDC (Subhan/Ely/Muiz/Tuarita/iB/Feb/iNl)