K.P. SHK

Proyek Pemberdayaan Kehutanan

Terkesan Didisain Gagal

Kemajuan kehutanan sosial hasil dari reformasi kebijakan kehutanan di Indonesia, sarat dengan pemaknaan yang majemuk baik oleh penerima, penyelia (LSM), maupun pemerintah. Dalam diskusi “Community Forestry Indonesia Sudah Dimana?” yang diselenggarakan oleh KpSHK (Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan) di wisma Crawford Lodge , Bogor (23/7), terpapar beberapa temuan lapang yang menunjukkan kemajemukan tersebut.

“Perubahan kebijakan kehutanan sosial carut-marut. Layaknya upaya mencari jarum dalam tumpukan jerami, rumit dan serba berantakan,” ujar Didi dari Sayogyo Institute, menanggapi beberapa persoalan hambatan pelaksanaan kehutanan sosial di Indonesia.

Kasus semisal pelaksanaan PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat, yang merupakan program kehutanan sosial unggulan Perhutani untuk masyarakat di sekitar hutan-red) di Garut, Jawa Barat, seperti yang dituturkan Didi. Petani PHBM tidak menanami areal PHBM dengan tanaman kayu. Sebagain besar petani menanam tanaman yang cepat panen dan cepat memberikan ekonomi kepada petani. Di PHBM Garut, petani menanam ketang, tomat dan wortel. Saat ada pemantauan penilaian PHBM sebagai usaha kehutanan, PHBM Garut tak dapat dinilai sebagai usaha kehutanan.

Didi bahkan menambahkan, penetapan PHBM Garut tidak sesuai pula dengan peruntukan ruang setempat. RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di daerah tersebut, Bojong Picung, Garut, peruntukkan berdasarkan Badan Planologi dan Dinas Kehutanan setempat berbeda. PHBM Garut beranda dalam klaim peruntukan ruang sebagai kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi (HP).

Senada dengan Didi, Kusnadi, Sekjend SHI, berpendapat, penerapan kehutanan sosial di lapangan adalah bukti kegagalan Pemerintah dan Perguruan Tinggi dalam mendisain.

“Community Forestry bukan hal baru. Apalagi kehutanan sosial, itu sama dan gagal. Pemerintah dan perguruan tinggi saja yang tidak mau mengakuinya,” salah satu komentar tajam Kusnadi tentang kehutanan sosial di Indonesia.

“Coba lihat, HTR (hutan tanaman rakyat-red) menyuplai bahan mentah untuk kertas. Itu untuk kepentingan rakyat atau industri?,” sergah Kusnadi merespon, tujuan HTR untuk orang miskin sesuai fungsinya.

Kehutanan sosial sedari diperkenalkan kepada masyarakat adalah sebagai bentuk pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar hutan. Bahkan sebagian dari kelompok penyelia dan pelaku kehutanan sosial menganggap kehutanan sosial adalah peluang dalam peningkatan akses masyarakat terhadap kawasan hutan.

“Saya menilainya kehutanan sosial adalah peluang. Dulu masyarakat susah mendapat pengakuan untuk mengelola hutan. Dan peluang ini yang perlu direbut masyarakat,” jelas Arif Aliadi, dari LATIN, menanggapi belasan tahun perjalanan kehutanan sosial di Indonesia.

“Ketidakberhasilan pelaksanaan kehutanan sosial, kecurigaan saya sengaja didesain begitu. Rakyat dikasih hak mengelola hutan, lalu gagal. Ini menjadi alasan hutan kembali diberikan kepada industri,” tegas Abetnego Tarigan, dari Sawit Watch, menganalogikan kegagalan kehutanan sosial dengan kegagalan pola Inti-Plasma di sektor sawit yaitu adanya pengurangan tanggung jawab industri dan pemerintah untuk membantu peningkatan kualitas kebun plasma sawit masyarakat. (tJong)

One thought on “Proyek Pemberdayaan Kehutanan

  1. – Integrated forestry project development opportunity in Indonesia
    – Combined with i) Eco-tourism ii) Organic agro iii) Wood pellet iv) Others
    – Hope to obtain the executive summary from the local project sponsor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya