Pusat Informasi dan Sekolah Lapang (PISL) Perhutanan Sosial akan menjadi tempat belajar, berbagi pengalaman dan informasi serta menjadi wadah bagi LPHD, KUPS dan kelompok masyarakat desa untuk peningkatkan kapasitas.
Kegiatan penyusunan kurikulum PISL-PS dilaksankan dua hari yaitu pada Senin, 10 April 2023 dan Jumat, 14 April 2023. Kegiatan dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau yang dihadiri oleh masing-masing kegiatan 23 peserta dan penerima manfaat dari beberapa instansi.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian sambutan oleh Sarianto dan dilanjutkan sambutan oleh Edy Subhani selaku Field Project Manager (FPM) mengenai penyusunan kurikulum PISL yang merupakan rangkaian dalam program Pengeloalan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut (PTEHG). Pada program PTEHG tersebut terdiri dari pendampingan Kawasan, pendampingan kelembagaan dan pendampingan usaha kepada LPHD.
Proses Penyusunan Kurikulum Pusat Informasi dan Sekolah Lapang Perhutanan Sosial (PISL-PS) ini difasilitasi oleh Dr. Yusuf Aguswan, S.Hut, MSc menggunakan dasar hukum Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial. Berdasarkan pemaparan yang telah dilakukan dapat dirangkum 22 mata pelajaran yang akan digunakan dalam PISL. Akan tetapi disarankan dari 22 mata pelajaran tersebut dipilih kembali menjadi 15 mata pelajaran saja.
Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi mengenai 22 mata pelajaran yang telah dirangkum dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui proses diskusi yang dilakukan terdapat masukan dari Bapak Ayang mewakili Dinas Pendidikan untuk memperbaiki istilah pada mata pelajaran Survei Potensi Desa menjadi Pemanfaatan Potensi Desa namun tetap mencantumkan kegiatan Survei Potensi Desa di dalamnya. Ayang menyebutkan bahwa mata pelajaran dan kurikulum harus dipisahkan karena berbeda. Sebelum membuat kurikulum atau pelajaran sebaiknya harus membuat landasan kurikulum dan sasaran, tujuan kurikulum, menentukan isi kurikulum, metode dan strategi pembelajaran, dan evaluasi dari setiap kurikulum.
Berdasarkan hasil diskusi serta masukan yang telah disampaikan diperoleh 24 poin bahan mata pelajaran, namun di akhir sesi telah mampu dipersingkat menjadi 13 poin untuk bahan mata pelajaran. Kegiatan diakhiri dengan beberapa rekomendasi seperti pertemuan lanjutan akan dilaksanakan pada Jumat, 14 April 2023 dengan peserta yang sama, kemudian draft kurikulum dikumpulkan pada hari rabu, serta teknis dan tujuan penyusunan kurikulum dibuat oleh Dinas Pendidikan Pulang Pisau. Setiap poin bahan mata pelajaran dibagi pembuatannya sesuai pembagian yang telah disepakati.
Kegiatan dilanjutkan pada 14 April 2023 dihadiri oleh peserta yang sama untuk membahas mengenai setiap materi mata pelajaran yang telah dibuat sebelumnya. Nama kegiatan yang sebelumnya Penyususnan Kurikulum diubah menjadi Penyusunan Mata Pelajaran.
Mata pelajaran pertama yaitu Patroli Perlindungan dan Pengamanan Hutan oleh DLH Pulang Pisau. Pokok materi pertama tentang pokok-pokok perundang-undangan, pengenalan jenis keanekaragaman hayati, pengenalan dasar navigasi, SOP, standarisasi dan diskusi mengenai jalur. Mata pelajaran selanjutnya juga dibahas serta pokok bahasannya juga disesuaikan.
Pembahasan mengenai 13 poin mata pelajaran yang telah dibuat dan didiskusikan isinya bersama seluruh peserta yang hadir telah menjadi draft selanjutnya akan disempurnakan oleh project operator. 13 poin mata pelajaran tersebut antara lain :
- Pemanfaatan Potensi hutan desa
- Pengelompokkan satwa liar, pohon dan tumbuhan serta potensi usaha masyarakat
- Teknik pemeliharaan rehabilitasi hutan dan lahan gambut
- Teknik Pengukuran dan pemetaan berdasarkan hasil aplikasi GPS
- Teknik Persemaian dan penanaman berdarsakan ekonomi produktif berbasis kehutanan
- Penanagan konflik tenurial
- Pemanfaatan potensi hasil hutan kayu dan HHBK
- Potensi jasa lingkungan
- Perlindungan dan pengamanan hutan lahan gambut
- Pengembangan kewirausaha, Teknik pemasaran, pengembangan jejaringan usaha dan promosi produk
- Teknik perhitungan karbon
- Teknik pemungutan, budidaya dan pemasaran hasil hutan bukan kayu
- Pengendalian karhutla
Pada kegiatan berikutnya diharapkan peserta penyusunan mata pelajaran kali ini dapat hadir kembali pada pertemuan selanjutnya apabila diadakan kegiatan lanjutan. Perlu adanya identifikasi terhadap siapa saja yang akan terlibat pada pelatihan nantinya, tidak hanya 4 LPHD yang telah teridentifikasi, namun lembaga lain di luarnya.
Edy S selaku FPM di projek ini berharap unit usaha BUMDES milik desa dapat bersinergi dengan unit usaha yang dikelola oleh LPHD kedepannya.
Penulis : Alma/Tiara/KpSHK
Editor : Tiara/KpSHK