K.P. SHK

Peningkatan Kapasitas Manajerial dan Jaringan Kader KTH

KPSHK. Bogor, Januari 2017.

Program Hibah Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM), khususnya “Peningkatan Akses Kelola Dan Fungsi Layanan Ekosistem Hutan Bagi Masyarakat Desa Hutan Secara Lestari Di Lombok Timur, Lombok Utara Dan Kolaka”, bertujuan untuk “meningkatkan kualitas layanan ekosistem hutan untuk kesejahteraan masyarakat pinggir hutan”, sesuai tujuan Green Prosperity Program (Program Kemakmuran Hijau) MCA-Indonesia.

Sejalan dengan pengelolaan hutan melalui Sistem Hutan Kerakyatan (SHK) yang telah dikembangkan melalui prinsip-prinsip SHK, menjadi pondasi didalam suatu masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam dan hutan, diantaranya aktor utama adalah rakyat dan lembaga pengelola dibentuk, dikelola dan dikontrol oleh rakyat. Melalui nila-nilai kearifan lokal yang masih ada dan melekat didalam masyarakat, sehingga ada suatu keseimbangan dalam melakukan pengelolaan sumberdaya alam dan hutannya.

Memperkuat kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan sistem tatanan yang sudah ada, khususnya yang baik dan konstruktif, berfungsi untuk memperkuat tatanan kelembagaan kelompok, baik dalam penyelesaian konflik, peningkatan ekonomi, penguatan tata kelola dan kepastian tenurial.

Untuk itu Konsorsium KPSHK bersama anggota konsorsium KONSEPSI, YAPPI-Sultra dan LaPAK-Sultra berharap Modul ToT Kader Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah diterbitkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kapasitas manajerial dan jaringan kader Kelompok Tani Hutan (KTH), untuk mencapai tujuan bersama dalam peningkatan kesejahteraan petani hutan dan pengelolaan hutan yang lestari.

Kekuatan Kelompok Tani Hutan (KTH) sangat penting dalam peningkatan kesejahteraan dan pengelolaan hutan yang lestari. Kelompok Tani Hutan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebersamaan, keserasian, kesamaan kepentingan dalam memanfaatkan sumber daya alam mampu meningkatkan kesejahteraan & kelestarian.

#KPSHK#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya