KPSHK, Mantangai 28/09/2018
Dalam acara Fokus Grup Diskusi (FGD) Rencana Aksi Pengelolaan Hutan dan Lahan Gambut, Kasi pembangunan dan Lingkungan Kecamatan Mantangai, dalam sambutannya mengatakan “Rencana aksi ini cukup bagus untuk memulai kegiatan yang akan kita lakukan kedepan. Sehingga ada dukungan bagi desa dari berbagai pihak dalam menjalankan rencana aksi pengelolaa hutan dan lahan gambut”, demikian tegas Apel sebagai perwakilan Camat Mantangai.
Foto KPSHK. FGD Rencana Aksi Pengelolaan Hutan dan Lahan Gambut di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (26/09/2018).
Lahan gambut bagi masyarakat Mantangai memiliki arti penting karena merupakan sistem penyangga kehidupan, sebagai sumber air, sumber pangan, penjaga kekayaan keanekaragaman hayati gambut, sarana budidaya habitat ikan bahkan sebagai pengendali iklim global.
Menyadari pentingnya peran dan fungsi lahan gambut, sebagai salah satu jenis lahan basah, maka pengelolaan lahan gambut perlu dilakukan secara tepat, terpadu dan lestari.
Foto KPSHK. Proses penyusunan rencana aksi pengelolaan hutan dan lahan gambut partisipatif (Mantangai, 27/09/2018)
Permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan hutan dan lahan gambut diantaranya adalah kebakaran, manajemen tata kelola air, praktek pengelolaan yang tidak memadai, kelangsungan mata pencaharian, isu keberlanjutan, serta peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat.
FGD sebagai langkah awal untuk mengintegrasikan pengelolaan ekosistem hutan dan lahan gambut dalam kebijakan lokal bersama masyarakat Mantangai. Selanjutnya masyarakat menyusun rencana aksi pengelolaan hutan dan lahan gambut untuk disampaikan ke pemerintah di tingkat Kabupaten Kapuas.
#KPSHK#