MDGs (Millenium Development Ghost), melegitimasi praktik penghisapan darah rakyat, perampasan Hutan Hak Adat menjadi Hutan Negara, perampasan tanah rakyat dengan modus kepentingan umum, pengusiran masyarakat sekitar atau dalam hutan keluar jauh dari hutannya.
Foto. PT AJA musnahkan kawasan hutan Tojo di Podi Touna (Foto Jatam Sulteng)
Millenium Development Ghost menyebabkan ribuan konflik pertanahan, konflik di perkebunan kelapa sawit, konflik dengan puluhan ribu nelayan. Ujung-ujungnya ratusan petani ditahan tanpa proses hukum, puluhan petani dianiaya, tertembak bahkan tewas akibat konflik dengan ‘ghost’.
Ghost, memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi investasi asing untuk merampas tanah rakyat, kemudian dialihfungsikan menjadi lahan-lahn pertambangan, dan perkebunan.
Modal besar Master Plan Percepetan Perusakan Hutan Indonesia (MP3hi..), yang menyokong perkebunan besar kelapa sawit, ratusan ribu hektar hutan lindung di perbatasan Papua diubah menjadi hutan produksi.
Kita butuh arah baru dalam pembangunan, sebab arah pembangunan yang disetir oleh ‘ghost’ hanya untuk memaksimalkan program privatisasi, liberalisasi, dan deregulasi sistem perekonomian negeri kita.