K.P. SHK

Mengetahui Kayu Populer Masyarakat Kahayan Hilir

Kayu populer yang digunakan masyarakat Desa Gohong, Desa Mantaren I, Desa Buntoi, dan Kelurahan Kalawa Kecamatan Kahayan Hilir dapat dilihat dari seringnya masyarakat menggunakan kayu tersebut. Kayu yang populer dan sering digunakan yaitu Kayu Ulin, Kayu Galam, Kayu Balangeran, Kayu Sengon, dan Kayu Meranti.

Kayu Ulin (Eusideroxylon zwageri) termasuk salah satu jenis pohon asli pulau Kalimantan yang dikenal sebagai pohon besi dan sebutan kayu tabalien oleh masyarakat. Kayu besi Borneo ini telah digunakan oleh suku asli Kalimantan sejak ratusan tahun yang lalu terutama pada rumah tradisional seperti Betang di Kalimantan Tengah. Bahkan ruangan Rumah Betang di Desa Buntoi secara keseluruhan bahan bangunannya menggunakan Kayu Ulin. Namun, saat ini penyebaran dan potensi di hutan menurun secara signifikan dikarenakan pembalakan dan penggunaan yang berlebihan  sehingga Ulin masuk status IUCN Vulnerable.

Kayu Galam (Melaleuca cajuputi) ditemukan melimpah di hutan rawa gambut di Kalimantan Tengah. Biasanya masyarakat menggunakan Galam untuk bahan bangunan seperti rumah, jembatan, dsb. Menurut masyarakat, Galam merupakan kayu yang kuat dan awet. Masyarakat juga menjual galam sebagai penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Galam dijual ke luar daerah melalui penampung. Harga dari petani ke penampung di M1: 8/10, 4 meter Rp 10.000/batang; 6/7, 4 m Rp 6.000/batang; 3/5, 4 m Rp 3.500/batang. Biasanya masyarakat menjual lebih dari 1000 batang per bulan. Kayu galam diambil di luar hutan desa, lahan masyarakat, atau yang tumbuh alami disekitar.

Kayu Balangeran/Belangiran (Shorea balangeran) atau yang biasa disebut Kahui oleh masyarakat merupakan kayu yang sampai saat ini dicari dan digunakan masyarakat untuk bahan bangunan seperti balok dan papan, jembatan, dan lainnya sehingga Balangeran masuk ke status konservasi IUCN Vulnerable akibat penggunaan berlebihan dan pembalakan liar. Maka, perlu Upaya pengembangan jenis Balangeran untuk kegiatan pembangunan hutan tanaman (KPSHK, CCB 2020)

Kayu sengon (Paraserianthes falcataria) merupakan kayu yang biasa dijual oleh masyarakat ke pengepul. Sengon diambil dari hasil perkebunan pribadi milik masyarakat. Sengon biasanya dijual perpohon dengan harga 1 log kayu  Rp. 50.000 – 75.000, Rp. 400.000 / m3. Masyarakat banyak menanam sengon karena menurut masyarakat prospeknya sangat menjanjika, memiliki keuntungan besar dan mampu meningkatkan perekonomian (KPSHK, CCB 2022)

Kayu meranti (Shorea smithiana) atau biasanya disebut Lanan Batu oleh masyarakat merupakan kayu yang digunakan untuk kerangka bangunan rumah. Meranti dapat mencapai tinggi 60 m dan memiliki batang yang lurus dan silindris. Masyarakat mengambil kayu ini di lahan pribadi dan di luar hutan desa (Area Penggunaan Lain) (KPSHK, CCB 2022)

Namun, perlu dicatat bahwa penggunaan kayu dari alam harus diatur dengan bijaksana untuk memastikan keberlanjutan sumber daya alam dan untuk mencegah kerusakan lingkungan. Jika penggunaannya tidak diatur dengan baik, dapat menyebabkan masalah deforestasi dan kerugian ekosistem lokal.

Penting untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang dan melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaan kayu dan sumber daya alam lainnya. Dengan cara ini, penggunaan kayu-kayu dan sumber daya alam lainnya dapat berlangsung berkelanjutan, memberikan manfaat bagi masyarakat, sambil juga menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Penulis: Alma

Editor: Yudha

Leave a Reply

Lihat post lainnya