PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KPSHK) menghadirkan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dari 4 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) sebagai peserta terpilih mengikuti kegiatan Wiradesa Kahayan Hilir, 8-9 Januari 2024 di Palangka Raya.
Sebanyak 58 orang perwakilan KUPS LPHD dari 4 desa mengikuti acara tersebut, antara lain dari KUPS Madu, KUPS Perikanan, KUPS Rotan, KUPS Pembibitan, KUPS Ekowisata, KUPS Karet.
Selanjutnya KUPS Agroforestri, KUPS Ekowisata dan lain-lain dari Lembaga pengelola Hutan Desa Gohong, Hutan Desa Mantaren, Hutan Desa Kalawa dan Hutan Desa Buntoi di Kahayan Hilir, Pulang Pisau.
KUPS Manager KPSHK, Rokhmond Onasis mengatakan, Wiradesa Kahayan Hilir sangat penting untuk mengoptimalkan organisasi, manajemen keuangan, sumber daya manusia, bahkan produksi dan program organisasi yang perlu diperhatikan dalam mengelola KUPS.
“Adanya kegiatan Wiradesa Kahayan Hilir membuka peluang kerja sama dengan antarpihak dan sektor lainnya sangat penting untuk mendukung pengembangan KUPS,” katanya saat jumpa pers di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (9/1)
Menurutnya, pelatihan manajemen KUPS juga memiliki manfaat sangat penting bagi pengembangan ekonomi alternatif masyarakat desa. Pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kemudian meningkatkan pengetahuan dan keterampilan manajemen usaha dan pemasaran, dan meningkatkan pengelolaan sumber daya alam lestari berbasis masyarakat melalui pengelolaan KUPS yang baik dan terorganisasi,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Lembaga (LPHD) Gohong, Yanto L Adam mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut. Melalui kegiatan itu pihaknya dapat memahami pengelolaan lembaga perhutanan sosial dengan baik dan benar.
“Kami senantiasa melakukan berbagai upaya kreatif dalam mengembangkan nilai tambah kekayaan hutan bagi pengembangan teknologi ramah lingkungan baik dalam bentuk hasil hutan bukan kayu,” katanya.
Selanjutnya, lanjut Yanto, pihaknya juga akan senantiasa mengembangkan kelembagaan perhutanan sosial melalui LPHD, kelompok usaha perhutanan sosial baik tingkat lokal, kabupaten, provinsi, nasional, ataupun internasional.jef
Sumber: Tabenganhttps://www.tabengan.co.id/bacaberita/93753/kpshk-perkuat-kelembagaan-perhutanan/