K.P. SHK

Konservasi dan Hasil Hutan Bukan Kayu

Talkshow kali ketiga ini adalah obrolan seputar konservasi hutan dan kaenakaragaman hayati lainnya. Program Green Radio dalam membahas seputar usaha konservasi dan rehabilitasi hutan dan pemberdayaan masyarakat secara umum. KpSHK akan membahas tema “Mengenal Potensi Hutan Non Kayu (1)”.

89,2 Green Radio the eco life style of jakarta selamat malam Sahabat Green! Saya Feny Tania, dalam ‘Kabar Konservasi’ yang hadir setiap Selasa pukul 20.00wib. Kabar Konservasi di edisi Selasa, 23 November 2010. Masih dalam perbincangan hangat tapi santai mengupas konservasi hutan dan pemberdayaan masyarakat. Kali ini kita akan membahas Potensi Ekonomi Hutan. Apakah hutan hanya sekedar kayu, lahan perkebunan, atau sekedar bank oksigen saja? Ternyata potensi hutan jauh lebih dari itu. Kita akan mengenal Potensi Ekonomi Hutan.

Sahabat Green apa saja potensi hutan selain kayu? Dan apa hubungannya dengan pemberdayaan masyarakat dan konservasi hutan? Di studio telah hadir Mohammad Djauhari dari Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan atau disingkat KpSHK. Untuk anda yang ingin berkomentar atau ada pertanyaan silakan kirim SMS ke nomor (hp) 0813 8 1000 892.

KpSHK merinci apa saja potensi hasil hutan bukan kayu (HHBK), banyak sekali, diantaranya getah-getahan, tanaman obat, madu, dan saat ini fungsi penyerapan, siklus evaporasi, antara menyerap karbon (canopy) dan melepaskan karbon (rawa gambut). 

Definisi hutan sendiri oleh pemerintah sangat simple, padahal tidak sesimple itu. Dalam ilmu kehutanan yang dimaksud hutan itu tegakan, jadi suatu kawasan disebut hutan apabila di kawasan itu ada tegakan pohon. Pada kenyataannya, hutan tidak hanya tegakan pohon, di situ banyak satwa, tumbuhan lain yang merambat, menempel. Rata-rata dari semua tumbuhan yang ada di hutan itu punya nilai ekonomi, buktinya masyarakat yang tinggal di dalam dan pinggir hutan selalu dapat memanfaatkan hutan dari hal-hal yang bukan kayu. 

Bahkan masyarakat yang telah mengenal budidaya, justru dari kebun menjadi hutan. Ada beberapa contoh di Lampung misalkan, ada suatu masyarakat membudidayakan tanaman berupa tanaman keras (pohon) dan hanya diambil getahnya, lama-lama menjadi suatu areal hutan (tegakan) dan berumur puluhan sampai ratusan tahun, dan tegakan tadi hanya diambil getahnya oleh masyarakat. Seperti inilah yang mempunyai nilai ekonomi selain kayu.

Pendekatan ekosistem ada dua paham yang kontradiktif, yaitu ekosentrisime, ada ekopopulisme. Pengelolaan kawasan-kawasaan konservasi hutan dan alam, pemerintah menganut paham ekosentrisisme, dimana hutan sebagai habitat satwa dan populasi tumbuhan dianggap suatu ekosistem yang seimbang dan saat dikonservasi itu tidak boleh terganggu oleh aktiviitas manusia. Konsep ini beranggapan, manusia yang lebih dinamis dan punya interest sosial-ekonomi itu kemudian dianggap dapat mengganggu ekosistem. Sementara ada paham lainnya, justru keberadaan manusia dalam ekosistem menjadi penyeimbang (ekopopulisme).

“Berbagai potensi sumberdaya non kayu yang banyak disebutkan tadi, ada tanaman obat, madu, kemudian fungsi penyerap karbon, dsb. Apakah produk hutan non kayu ini bisa kita manfaatkan untuk komoditi?” tanya pembawa acara.

Yang sudah banyak menjadi komoditi ekpor itu misalnya rotan (ada rotan alam ada yang sudah budidaya), ada damar. Dari semua komoditi non kayu, sebenarnya kurang perhatian dari penentu kebijakan, selama ini orientasi pembangunan kehutanan selalu kayu dan konversi dari hutan. Sejak tahu 80-an trend ekonominya berbasis kayu, kala itu Indonesia dikenal sebagai eksportir log, eksportir kayu lapis, yang tidak sekaligus merehabilitasi hutan, sekalipun ada programnya. Komoditas lain hutan adalah non timber yang tidak mendapat perhatian ataupun peningkatan dari sisi teknologi, processing, pasar, daya saing, dll. Ini memang sektor yang cukup lama dilalaikan.

Kalau kita melihat hutan sebagai suatu sumber daya yang sangat beragam dan banyak nilai ekonomi, harusnya pembangunan kehutanan jangan fokus pada kayu. Rotan sendiri mulai tahun 80-an sudah diupayakan oleh masyarakat setempat dan bahkan sudah ratusan tahun lalu, terakhir justru adanya campur tangan pemerintah dalam tataniaganya membuat buruk sektor rotan, intervensi justru tidak membuat maju.

Dialog-dialog lainnya mempertanyakan, jika memang hasil hutan non kayu ini sangat berpotensi, apakah sudah ada suatu hitungan matematis yang bisa dijadikan dasar seberapa besar nilai ekonomis suatu produk hutan non kayu ini? Apakah potensi hasil hutan non kayu di seluruh Indonesia jenisnya seragam? Apakah nilainya lebih tinggi dari kayu? Selama ini tidak pernah suatu usaha produktif dihitung juga dampak kerusakannya.

Feny Tania kembali menyapa, “89,2 Green Radio the eco life style of jakarta kami sapa juga pendengar Radio Arista di Cawang, Radio Kuta Naga di Tapak Tuan, Radio Komunitas Lampung Gurita di Baku Kandang.” Kita bersama dengan Mas Mohammad Djauhari dari Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan. Bicara soal hutan ni sahabat green, masih kurang apalagi, bisa dibilang hutan itu seperti supermarket lengkap, hutan menyediakan parfum juga obat, camilan, sayuran, buah, beragam minuman buat anda! Kalau kita bandingkan di tiap negara di dunia, hutan ternyata merupakan supermarket lengkap, termasuk di Indonesia yang menghasilkan kayu cendana yang sangat harum tidak kalah dengan bau harum di toko-toko parfum yang terkenal di kota-kota”.

Komunitas di pinggir hutan bahkan yang hidup di dalam hutan cukup besar mendapat manfaat dari hutan. Di beberapa komunitas adat, misalkan mereka masih menggantungkan soal kesehatannya pada tetumbuhan sebagai fungsi obat-obatan, di beberapa pemenuhan hidup mereka sangat membutuhkan HHBK, misalkan kayu gaharu dan rotan seperti komunitas Dayak di Kalimantan, walaupun itu menjadi penghasilan kedua ekonomi masyarakat pinggir hutan.

Apakah pemanfaatan HHBK oleh masyarakat ini juga dapat dikatakana sebagaia usaha untuk menjaga keseimbangan atau konservasi hutan?

Selama ini saat hutan dianggap sebagai sumber ekonomi non industri oleh masyarakat. Masyarakat hanya hanya memanfaatkan hutan dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari. Saat ekonomi industri diperkenalkan di sektor kehutanan, rontoklah nilai manfaat hutan tadi. Nilai ekonomi industri hutan menjadikan hutan harus dieksploitasi diubah menjadi bentuk lain, menjadi kebun, tambang, dan ini yang merusak. Dan pelakunya industri swasta perkebunan dan kehutanan. Kemudian ada anggapan juga, saat masyarakat lokal diperkenalkan dengan konsep ekonomi industri, ada anggapan pemerintah bahwa masyarakat akan bertindak seperti pelaku industri, padahal tidak. Karena beberapa masyarakat setempat di pinggir hutan sadar, saat hutannya rusak maka pada saat yang lain sumber kehidupannya akan rusak, mereka juga akan berpikir akan krisis, kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi. Jadi kenapa mereka memanfaatkan yang penting-penting saja, karena mereka sadar bagaimana menjaga keseimbangan.

Di Kalimantan, rotan dapat meningkatkan kehidupan masyarakat pinggir hutan. Di beberapa tempat di Sulawesi, masyarakat masih mengusahakan rotan bahkan ada masyarakat yang menjadikan sebagai penghasilan utama, misalnya di tiga kabupaten seperti di Parigi-Mountong (Parimo), Donggala, Luwuk-Banggai, masyarakat mengambil rotan untuk mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Di Kalimantan bahkan ada tradisi membudidayakan rotan. Saat rotan punya nilai ekonomi, secara otomatis mereka memiliki pengetahuan membudidayakan rotan. 

Di Lampung Barat, masyarakat tahu damar sangat menguntungkan secara ekonomi, mereka mengusahakan damar yang tadinya damar alam mereka budidayakan dalam kebun-kebun mereka, yang kemudian mereka ambil getahnya untuk ekspor.

Di beberapa tempat misalkan Hutan Kememenyan di Sumatera Utara, memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat, ekosistemnya terjaga, karena hanya diambil getahnya saja. Di Aceh ada hutan kemiri, masyarakat hanya mengambil biji kemiri. Di Lampung ada komunitas yang bukan adat yang mengelola sebagian areal Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdurrahman, mereka membuat perjanjian dengan Dinas Kehutanan Propinsi Lampung, karena mereka sudah mengelola puluhan tahun kawasan itu dengan cara mengambil manfaat non kayunya, seperti durian, melinjo, dan kopi. Bagi kesimbangan ekologi di kawasan itu  secara otomatis kawasan Tahura terjaga, karena di situ ada pohon durian yang secara ekologi mampu menjaga kawasan dari longsor, dan menjadikan areal tangkapan air.

Yang menjadi soal kemudian, pendekatan ekosentrisisme yaitu bagaimana ekologi menjadi suatu pusat pusat perhatian ansih dengan mengangap manusia sebagai perusak, akhirnya manusia harus dijauhkan dari kawasan konservasi. Ini yang banyak memunculkan konflik di kawasan-kawasan  konservasi. 

Harusnya ada pendekatan bahwa kawasan konservasi memberikan nilai ekonomi dari non timber forest product (NTFP) dan masyarakat didorong untuk menjaga kawasan itu. Jangan sampai ada pendekatan yang keliru, bahwa masyarakat akan merusak kawasan konservasi, saat masyarakat masuk dan mengambil manfaat hasil hutan bukan kayu ke dalam kawasan itu. Misalkan beberapa proyek orang hutan, proyek satwa-satwa dilindungi, menganggap manusia sebagai pengganggu. Kemudian saat ada penurunan populasi orangutan, manusia sekitar hutan yang disalahkan. Ada spesies tertentu yang terancam, kemudian kawasan diproteksi supaya manusia tidak bisa masuk, karena si manusia dianggap perusak. 

Apa yang menjadi kunci agar pemanfaatan HHBK bisa bersinergi dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat sekaligus Strategi Konservasi?

Perlu perhatian serius dari Pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan. Karena dulu Kemenhut cukup memberikan ruang terhadap pengembangan NTFP, bahwa masyarakat boleh memanfaatkan hutan asal bukan kayu, dan tidak merusak kawasan. Sekarang sektor ini luput dari Perhatian Kemenhut, harusnya Pemerintah memberikan jaminan kepda masyarakat untuk mendapat nilai manfaat dari NTFP di kawasan konservasi. Pemerintah agak terlambat berbicara soal pemberdayaan masyarakat di kawasan konservasi. Satu sisi ada kemajuan karena Pemerintah karena mulai memberikan peluang masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat di sekitar atau dalam hutan di kawasan konservasi. Kalau dulu memang kawasan konservasi harus bersih dari manusia. Bahkan masyarakat yang ada di dalamnya dipindahkan keluar kawasan itu, ini agak kejam!

Sekarang ada kasus menarik di Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), ada suatu kawasan di situ masyarakat sudah melakukan usaha tanaman kopi puluhan tahun, kemudian sekarang terancam digusur karena itu dianggap melanggar peruntukkan kawasan konservasi. Di kawasan konservasi tidak boleh ada aktivitas produksi masyarakat. Ini bagaimana solusinya?

Solusinya kemenhut harus memberikan peluang tadi bahwa jangan anggap masyarakat yang ada di kawasan atau di pinggir kawasan konservasi menjadi ancaman. Padahal tanpa usaha manusia sekitar hutan, saya pikir tidak ada kawasan yang tidak akan rusak, pasti akan rusak, kalau kepentingan pengelolaannya tidak bertujuan untuk keseimbangan. (Inal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya