Januari 2011, awal dimulainya penghentian pengeluaran izin baru konversi hutan alam dan gambut selama dua tahun dimulai sesuai dokumen LoI, Indonesia-Norwegia yang ditandatangani pada 26 Mei 2010.
Koordinator Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan, Mohammad Djauhari, mengatakan, moratorium sangat mendesak. Pasalnya, banyak kawasan lahan gambut yang telah dikonversi atau terancam diubah menjadi perkebunan untuk kelapa sawit. “Ini mencemaskan karena ada masyarakat adat yang sangat bergantung pada rawa gambut,” kata Djauhari. (Republika, 15 Januari 2011)
Februari 2011, mengirimkan surat terbuka kepada presiden. KpSHK yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk penyelamatan hutan Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah dalam melakukan upaya awal untuk penyelamatan hutan Indonesia. Rencana penerbitan Instruksi Presiden tentang penundaan penerbitan izin baru (moratoium) pada hutan dan lahan gambut merupakan langkah awal yang sangat tepat untuk mengawali proses pembenahan sektor kehutanan Indonesia.
Maret 2011, dalam Diskusi berjudul “Peluang SHK dalam implementasi REDD+” di Bogor, yang dihadiri rekan-rekan dari CIFOR, DtE, KPA, LATIN, FKKM, RMI, FWI, JKPP, AMAN dan SAINS. Menegaskan bahwa SHK adalah solusi perubahan iklim, bukan REDD+.
KpSHK juga mengadakan acara Dialog Kebijakan Rotan Daerah di Samarinda, Kalimanta Timur. Peserta dalam dialog adalah Dinas Kehutanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Koperasi, Petani-Pemungut Rotan, Asosiasi atau Pengusaha Rotan, dan DPRD, serta NGO Nasional & Daerah. Untuk merangkum berbagai inisiatif perbaikan kondisi sektor rotan oleh para pelaku di daerah terutama pemangku kebijakan agar perubahan kebijakan dapat memberikan jawaban atau rekomendasi-rekomendasi yang baik dan menguntung semua pihak.
April 2011, KpSHK menghadiri agenda Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) yang diselenggarakan oleh Walhi di Bandung, 18-19 April 2011. Sebuah media konsultasi nasional lingkungan hidup dengan agenda utama mencari jawaban atas potret krisis yang terjadi.
Kegiatan KNLH ini dilaksanakan dengan melibatkan semua elemen gerakan lingkungan di Indonesia dan gerakan sosial lainnya dengan tujuan utama mencari jalan keluar bersama untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan dan membangun agenda bersama guna memastikan jalan pemulihan Indonesia di masa depan.
Mei 2011, KpSHK mengunjungi Kalteng Expo yakni acara tahunan pameran produk unggulan dari masing-masing kabupaten di Propinsi Kalimantan Tengah. Acara yang berlangsung selama empat hari ini (19-23 Mei 2011) bertujuan untuk lebih memperkenalkan kemajuan-kemajuan ekonomi berbasis produk unggulan daerah di Kalimantan Tengah.
Juni 2011, sebagai peningkatan kapasitas penguasaan optimal teknologi informasi bagi para pelaku rotan, petani, pengrajin, pedagang pengumpul, pemerintah, swasta, dan lembaga masyaraakat. KpSHK melaksankan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas penguasaan optimal teknologi informasi di Balai Desa, Petak Bahandang, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Pelaksana kegiatan adalah Pokker SHK dan Perhimpunan Teropong yang di dukung sepenuhnya oleh KpSHK melalui Program Rattan Monitoring Unit.
Juli 2011, selain di Kaltim dan Kalteng, KpSHK melakukan Ekspedisi Rattan Gorontalo 29 Juni s/d 4 Juli 2011, yakni kawasan rotan alam Gorontalo yang berada di sekitar hutan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan Cagar Alam Banua. Bahkan sampai ke perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara, Kotamobagu. Larangan ketat bagi masyarakat masuk hutan semakin meningkat sejak adanya operasi pemberantasan illegal logging di Gorontalo. Bahkan ini merupakan dampak buruk
pemberantasan illegal logging bagi masyarakat adat yang menggantungkan mata pencaharian dengan cara memungut rotan alam di hutan-hutan di beberapa wilayah kabupaten di Gorontalo.
Agustus 2011, pertemuan Pelatihan Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Petani Rotan di Kabupaten Sidrap diselenggarakan KpSHK dan ESEL. Kabupaten Sindereng Rappang (Sidrap), Dinas Kehutanan sudah memikirkan untuk segera mengeluarkan peraturan daerah tentang Ijin Usaha Pemungutan Hasil Hutan Rotan yang perijinannya dipegang oleh petani-pemungut rotan, bukan lagi perorangan atau kelompok usaha dagang komersil.
September 2011, KpSHK yang tergabung dalam Panitia Bersama Hari Tani Nasional 2011 menyampaikan pernyataan kepada Presiden dan Ketua DPR RI yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat, untuk segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan, peraturan dan program pemerintah. Tuntutan ini disampaikan dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional, 24 September 2011 dan hari lahirnya UUPA 1960 yang sudah berusia 51 tahun.
Oktober 2011, penguasaan dan eksploitasi sumberdaya alam dan manusia yang terjadi di Indonesia, di karenakan oleh lemahnya pengawasan dan kebijakan yang bersumber dari sebaran data dan informasi. Beberapa kalangan lembaga masyarakat, telah berupaya melakukan lompatan lompatan untuk menciptakan berbagai sistem dan gaya, yang tujuannya ialah mempermudah terjadinya transformasi data dengan baik dan cepat. Dan salah satu lembaga yang sedang melakukan penyempurnaan sitem informasi tersebut ialah HuMa dengan sitem data basenya bernama HuMawin yang kemudian bersinergis dengan system GDN.
GDN adalah Gudang Data Nasional yang di inisiasi oleh Sawit Watch, JKPP, FWI, KpSHK, JATAM, dan KPA. Dalam hal pendokumentasian database berbasis spasial. 5 Oktober 2011 menjadi pilihan untuk meluncurkan penggabungan database Humawin dengan Database berbasis Spasial yang digunakan oleh GDN.
November 2011, melalui Surat Pernyataan Penolakan Kebijakan Stop Ekspor Rotan yang dikirimkan kepada Menteri Perdagangan dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kehutanan.
KpSHK dengan 121 pendukung dari berbagai lembaga dan idndividu mulai dari Aceh sampai Papua, melayangkan surat penolakan larangan stop ekspor rotan. KpSHK berharap Pemerintah memperhatikan kondisi Petani Rotan sebelum komoditi rakyat ini lenyap di pasaran dunia. Walau nyatanya Peraturan Menteri Perdagangan mengenai larangan ekspor bahan baku rotan tetap ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, pada 30 November 2011.
Desember 2011, untuk memperingati hari HAM, KpSHK yang tergabung dalam Tim Advokasi, melakiukan kunjungan ke Mesuji perihal konflik lahan perkebunan sawit, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang di Desa Sungai Sodong Kec. Mesuji Kab. Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
15 Desember 2011, menemui DPR RI, menyuarakan suara jutaan petani rotan, menyalurkan aspirasi dan mengapresiasi DPR RI yang turut menolak stop ekspor rotan diantaranya menemui F-PKS sebagai salah satu anggota Komisi 6 DPR RI.
30 Desember 20011, KpSHK menghadiri rapat pimpinan organisasi yang kemudian terbentuk Sekretariar Bersama (Sekber) Pemulihan Hak Rakyat Indonesia, sebagai persatuan 77 (tujuh puluh tujuh) organisasi yang terdiri dari organisasi Petani, Buruh, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda Mahasiswa, Perangkat Pemerintahan Desa, dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Aksi kemanusiaan dengan melakukan kunjungan ke Mesuji dan Bima, dan mengagendakan demo besar-besaran ke MA, Istana Presiden, dan DPR pada 12 Januari 2012.
Sekber mengusulkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk membentuk KOMISI PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA dalam kerangka pelaksanaan Reforma Agraria yang dipimpin langsung oleh Bapak Susilo Bambang Yudhoyono Selaku Presiden Republik Indonesia. –inal–
Marhaban yaa Ramadhan, hamba seallu merindukan kedatanganmu.Jadi inget suasana ramadhan waktu kecil di kampung. Main kembang api, main beduk, ngabuburit..