Sepintas bila mendengar kata “bekayu”, secara konotatif pasti akan langsung terkait dengan proses penebangan pohon di hutan. Tak jarang sering dikaitkan dengan perambah hutan atau penebangan liar (Illegal Logging-red).
Pengertian orang melayu yang tinggal di kawasan rawa gambut OKI-sumsel, aktifitas bekayu tidak bisa dipisahkan dari pengetahuan lokal yang terbentuk secara turun temurun. Sedikit yang mengetahui bagaimana bekayu bisa muncul dan tetap ada dalam budaya oranga rawa gambut OKI. Bekayu adalah bentuk kerjasama antar anggota masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan rumah dan ekonomi secara mikro.
Bekayu dan Kebersamaan
Bekayu, adalah aktifitas yang dilakukan secara kelompok untuk memperoleh bahan bangunan untuk rumah tinggal. Kayu yang dimaksud bukanlah pohon yang tegak di atas permukaan, melainkan kayu-kayu yang tumbang dan kemudian secara alami tertimbun dalam lapisan-lapisan bahan organik gambut. Kayu yang didapat sudah tertimbun selama puluhan tahun dalam pirit gambut.
Bila musim kemarau tiba, terjadi penyusutan permukaan air di gambut dan tak jarang tanah gambut menjadi kering. Musim kemarau berkepanjangan mengakibatkan masyarakat tidak bisa bersonor, terlebih purun juga jarang berkembang dengan baik, hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat OKI untuk menemukan harta karun yang tertimbun. Dibutuhkan minimal enam orang untuk melakukan bekayu.
Alat yang digunakan tergolong sederhana, hanya mengandalkan tongkat besi panjang untuk merasakan keberadaan kayu-kayu yang terpendam di gambut. Ketika tongkat mengenai benda keras, bisa dipastikan di dalam pirit tersebut terdapat kayu. Tak jarang pohon ini dapat tertimbun di kedalaman lebih dari 10 meter. Kemudian disekitar kayu digali, sampai mudah untuk diangkat. Untuk mengangkat kayu prepat dengan diameter 50 cm dibutuhkan sedikitnya 10 orang.
Proses bekayu memakan waktu seminggu, mulai dari pencarian kayu, pengangkatan dan pengangkutan ke desa. Kayu ini selain digunakan untuk membangun rumah, terkadang di jual ke desa tetangga, atau ke kota. Bila dibandingkan dengan tenaga dan waktu yang terbuang, memang hasil penjualan kayunya tak sebanding. Kayu prepat (jenis yang biasa ditemui dalam bekayu) hanya dihargai sekitar satu sampai enam juta rupiah perpohon (setara dengan dua meter kubik). Hasil penjualan kemudian dibagikan dalam kelompok kerjanya. Bila hasil bekayu banyak, uang penjualan akan digunakan untuk membeli lauk pauk, benih patin untuk kolamnya, bibit karet, membeli kerbau, yang akan dikelola secara kelompok juga. Tak jarang hasil penjualan juga dipakai untuk membayar sekolah anak.
Keberadaan masyarakat di dalam kawasan juga berfungsi sebagai pengawas ancaman terjadinya kebakaran lahan gambut. Karena selama melakukan bekayu, masyarakat kerap menginap di dalam kawasan rawa gambut. Mereka hanya membawa bekal seperlunya.
Kini, bekayu jarang dilakukan. Konflik berkepanjangan dengan perusahaan sawit (PT PSM) dan HTI (Sinar Mas Group) yang ada di OKI membuat akses masyarakat ke kawasan rawa gambut menjadi tertutup. Terlebih setelah dalam kesepakatan penyelesaian konflik dinyatakan bahwa kawasan tersebut masuk dalam status quo. Padahal bekayu sudah dilakukan oleh orang rawa gambut OKI, jauh sebelum datangnya perusahaan-perusahaan tersebut.


























