ROTAN: Contoh Hancurnya Industri Akibat Kebijakan Kehutanan tanapa Strategi

ROTAN: Contoh Hancurnya Industri Akibat Kebijakan Kehutanan tanapa Strategi

Rotan merupakan komoditas hasil hutan non-kayu tradisional penting, yang memberi kehidupan bagi sekurangnya dua juta rakyat Indonesia yang umumnya tersebar di Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Saat ini produk rotan alam di Indonesia mencapai sekitar 250 ribu sampai 300 ribu ton per tahun yang merupakan 85 persen dari produksi rotan dunia. Sedangkan jumlah olahan yang diekspor selama tahun 2006 tercatat 172.782 ton, senilai $398,9 juta menurun dibanding data tahun 2005 sebesar $408,9 juta.
Di tahun 1979 melalui SK Mendagkop No 492/KP/VII/79 tertanggal 23 Juli 1979, pemerintah melarang ekspor rotan bulat dalam bentuk asalan. Kemudian tahun 1986 terbit SK Menperdag No 274/KP/X/1986 tertanggal 7 Oktober 1986, yang isinya [juga] larangan ekspor segala bentuk rotan bulat dan setengah jadi. Dua keputusan ini terlihat membela industri pengolahan rotan dan furnitur rotan, sehingga industri mebel di Jawa tumbuh sangat luar biasa dari 10 menjadi 300 unit usaha. Tetapi di tahun 1998 melalui SK No 440/MPP/KP/9/1998, pemerintah kembali membebaskan ekspor segala bentuk rotan bulat dan setengah jadi. Pembebasan ekspor ini hanya berlangsung selama 6 tahun, sampai kemudian di tahun 2004 Memperindag (melalui SK 355/MPP/Kep/5/2004 tertanggal 27 Mei 2004) atas nama pemerintah kembali melakukan pelarangan ekspor rotan bulat dari hutan alam.

Penurunan nilai ekspor rotan dan perubahan kebijakan yang on-off ini merupakan gambaran dari kondisi industri rotan yang penuh gonjang-ganjing, naik turun seperti roller coaster. Masalah utamanya, sangat klasik, terletak pada tarik menarik “boleh ekspor” dan “jangan ekspor” rotan dengan pertimbangan membela petani rotan atau membela industri furnitur rotan. Padahal seringkali kepentingan petani rotan bertolak belakang dengan kepentingan industri rotan. Tak heran bila suara APRI (Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia) tidak pernah sejalan dengan suara ASMINDO (Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia). Kesan yang muncul bila petani rotan diuntungkan dengan ekspor maka pengusaha mebel rotan justru dirugikan. Sebaliknya bila pemerintah melarang ekspor demi kepentingan industri mebel rotan, petani rotan justru merasa dikorbankan. Aneh sekali kepentingan supplier bahan baku tidak sejalan dengan industri pengolahannya – pasti ada yang tidak beres dengan industri semacam ini. Akibatnya pemerintah bingung harus membela siapa.
Yang jelas tindakan pemerintah melakukan pelarangan ekspor rotan dari sejak tahun 1979, sama sekali tidak berhasil membina industri kerajinan berbahan baku rotan untuk ikut berperan secara nyata di tingkat dunia. Walaupun bahan baku rotan di dunia 85%nya berasal dari Indonesia, peran industri kerajinan kita ternyata hanya mampu menguasai 2,9% pasar dunia dengan pertumbuhan 7% pertahunnya, sementara Cina bisa tumbuh 11% dan Jerman 9%.
Seharusnya posisi Indonesia sebagai penghasil utama rotan dunia, menjadi advantage bagi industri kerajinan dan furnitur rotan, paling tidak dari sisi kedekatan sumber bahan baku ke lokasi industri. Bukankah seharusnya biaya transportasi dari lokasi bahan baku (Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera) ke sentra kerajinan dan furnitur rotan di Cirebon atau dimanapun di Indonesia, lebih murah dibanding dengan industri sejenis yang berada di Cina, Taiwan ataupun Singapura. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Pengusaha mebel Indonesia harus membayar Rp 9.500,00/kg sementara pengusaha mebel rotan di luar negeri justru membayar lebih murah, yaitu hanya 0,88 dolar AS/kg. Bila memang demikian apa untungnya menjadi industri rotan di negara penghasil 85% rotan dunia?

  1. Indonesia merupakan pusat utama produksi rotan dunia yang menghasilkan lebih dari 1 juta ton setahunnya. Pasokan bahan mentah dari Kaltim dan Kalteng saja sudah mencapai sekitar 950.000 ton/tahun, belum terhitung jumlah yang dihasilkan dari Sumatera dan Sulawesi. Sedangkan kebutuhan industri rotan Indonesia jauh dibawahnya. Cirebon, yang terbilang sebagai kawasan industri pengolahan rotan terbesar, hanya memiliki kapasitas sekitar 240.000 ton/tahun. Ini berarti masih terdapat kelebihan supply rotan sejumlah 750 ribu ton. Masalahnya mau diapakan kelebihan rotan sebanyak itu? Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan.
  1. Sisa rotan itu diekspor ke pasar dunia untuk digunakan pengrajin mebel di Cina, Taiwan, Hongkong atau tempat lainnya di dunia. Seluruh produksi rotan mampu diserap oleh pasar lokal dan pasar dunia. Petani rotan senang karena harga rotan bisa baik dan seluruh produksi terjual. Tetapi disisi lain ini berarti kita menghidupi industri yang merupakan pesaing dari pengusaha meubel rotan Cirebon. Dan itu memang yang terjadi. Industri mebel dalam negeri kalah bersaing dengan industri mebel dari luar negeri. Kalah menarik dari disain maupun dari harga. Sesungguhnya bila kalah menarik dalam disain meubel, hal ini bisa difahami. Tetapi bila juga kalah dalam harga? Ini yang sungguh tidak masuk akal. Bukankah bahan baku rotan juga berasal dari Indonesia dan upah tenaga kerja juga murah? Seharusnya industri meubel Indonesia bisa membanjiri pasar dunia dengan meubel rotan kelas murah-meriah. Walaupun tidak menghasilkan furnitur kelas atas yang bergengsi, tetapi Indonesia seharusnya mampu menguasai pangsa pasar meubel rotan kelas rendah. Sesuatu yang sesungguhnya menjadi kunci keunggulan Indonesia. Dan tentunya kita tidak perlu malu menguasai pasar kelas rendah. Toh, uang adalah uang, walaupun diperoleh dari penjualan barang recehan.
  1. Akibatnya kemudian muncul pemikiran, agar rotan tidak boleh diekspor sama sekali. Asumsinya industri mebel rotan luar negeri yang menjadi saingan Indonesia, di Cina – Taiwan atau Hongkong, akan mati akibat tidak adanya bahan baku dan kemudian – dan ini harapannya — industri mebel rotan Indonesia akan melenggang sendiri menguasai pasar mebel rotan dunia. Tetapi yang terjadi:
  1. Industri mebel rotan Indonesia tidak mampu menyerap seluruh bahan baku rotan yang ada di Indonesia. Terjadi kelebihan supply rotan. Harga jatuh. Petani kalang kabut karena masalahnya yang terjadi tidak seperti yang diharapkan. Di dalam negeri terdapat lebih dari cukup bahan baku untuk industri. Bila sebelumnya bahan baku harus berbagi dengan industri di luar negeri maka sekarang semuanya tersedia di dalam negeri. Industri dalam negeri tidak punya saingan dalam mendapatkan sumber bahan baku, dan pada ujungnya – karena supply berlebih akibat demand luar negeri yang menghilang – menekan ke bawah harga jual rotan mentah dan posisi petani menjadi semakin lemah.

Akibatnya, mudah diduga, harga jatuh dan petani menjadi pihak yang dirugikan. Setelah larangan ekspor diberlakukan pada tahun 1986 harga rotan sega terus merosot. Bila pada tahun 1986 masih mencapai Rp. 780/kg namun pada tahun 1990 turun ke angka Rp. 670/kg, sampai mencapai titik terendah pada tahun 1997 yang hanya Rp. 250/kg. Padahal dalam waktu yang bersamaan, harga bahan-bahan kebutuhan pokok terus merangkak naik. Sebagai contoh, pada tahun 1986, petani dengan 1 kg rotan dapat memperoleh 1,3 kg beras. Tetapi pada tahun 1987, petani harus menjual 4,5 kg rotan untuk dapat 1 kg beras.

  1. Sayangnya industri rotan Indonesia tidak memanfaatkan advantage yang ada. Seperti data pertumbuhan ekspor mebel Indonesia termasuk rotan pada tahun lalu justru stagnan 3,46% dibandingkan China yang rata-rata tumbuh sejak 10 tahun terakhir ini yang diatas 10%. Pada tahun 2003 ekspor mebel China melejit hingga 30% dan menjadi negara pengekspor nomor dua dunia setelah Italia sedangkan Indonesia yang dulu masuk lima besar kini di luar 10 besar dunia. Dengan Vietnam-pun yang baru mengembangkan mebel lima tahun terakhir sudah mampu tumbuh 20% dan nilai ekspornya sudah melampaui Indonesia. Jika kita nilainya US$1,5 miliar, Vietnam sudah US$1,7 milyar.”
  1. Industri pesaing Indonesia di Cina, Taiwan, Hong Kong dan lainnya, walaupun pada awalnya sempat kelimpungan, tetapi ternyata merupakan pesaing yang tangguh dan tetap bisa bertahan hidup. Saat mereka tidak punya bahan baku, mereka beralih ke bahan baku buatan sebagai substitusi rotan yang terbuat dari plastik yang hasilnya justru sangat indah dilihat dan jelas tahan cuaca dan bisa ditinggal di luar ruangan untuk jangka waktu lama. Bila semula rotan plastik ini dibuat di Jerman dan dijamin tidak pudar dalam 5 tahun, tapi kemudian karena permintaannya meningkat – harga bisa semakin murah, apalagi sudah mampu diproduksi di Cina walaupun hanya dijamin tidak pudar 1 tahun saja.

Akhirnya terbentuk pasar furnitur rotan imitasi dari plastik yang mengambil porsi sebagian besar pasar rotan alam. Bukannya pesaing yang terancam, tapi kini justru produsen rotan Indonesia yang terancam bangkrut. Ekspor kerajinan yang terbuat dari rotan Indonesia jelas terancam dengan produksi rotan plastik yang diproduksi oleh beberapa negara di Asia. Akibatnya, pada tahun 2006 sampai Januari tahun 2007 kemarin, Indonesia mengalami penurunan ekspor rotan senilai 15%. 600.000 perajin rotan terancam gulung tikar.

  1. Seharusnya penanganan eksport rotan mentah ini direncanakan dengan baik. Tidak asal larang atau asal bebaskan eksport. Pemerintah sebagai regulator harus punya visi akan strategi pemasaran rotan yang jelas. Apa yang ingin dicapai. Apakah ingin menguasai pangsa pasar [market share] atau keuntungan [profit]?
  1. Dari pertimbangan yang diuraikan diatas jelas keunggulan kita hanya dalam soal penyedia (supplier) bahan baku rotan saja, bukan soal disain produk ataupun penguasaan jaringan pemasaran. Maka strategi yang harus dipilih adalah penguasaan atau dominasi pangsa pasar rotan dunia. Kita harus berupaya agar meubel dunia itu punya ketergantungan tinggi kepada bahan baku rotan – termasuk kombinasi penggunaan strategi generik cost leadership. Apakah itu produk meubel dari Cina, Taiwan, Itali atau manapun, semakin banyak menggunakan rotan dalam setiap produknya, akan sangat bagus bagi Indonesia. Ingat sekitar dua juta rakyat Indonesia tergantung kepada rotan. Yang harus dicegah dari strategi penguasaan pasar adalah produk substitusi. Usahakan agar biaya memproduksi produk substitusi itu tetap mahal, sehingga tidak ekonomis, dan pasar menjadi tergantung kepada produk kita. Bila dirasa harga rotan sudah cukup mahal, sehingga harga produk substitusi bisa semakin ekonomis, maka harga rotan bisa diturunkan. Betapapun harus diusahakan agar jangan sampai produk substitusi dipergunakan oleh konsumen rotan.

Contoh mudah strategi seperti ini adalah OPEC. Mereka mempertahankan pemakaian bahan baku BBM di seluruh dunia ini dengan mengupayakan agar biaya produk substitusi (misalnya mobil berenerji hydrogen, atau bio fuel) mahal dan tidak ekonomis. Begitu harga minyak mahal, mereka berupaya menekan harga minyak dengan menambah kuota supply anggota OPEC. Sebab bila minyak mahal, maka biaya produk substitusi – yang juga mahal itu – menjadi masuk akal, dan bila ini terjadi maka konsumen bisa beralih ke enerji alternatif. Buat apa punya stock minyak milyaran barel kalau tidak bisa dijual?
Nah, yang terjadi dengan rotan kita, yaitu melakukan embargo ekspor rotan, telah membuat harga rotan mahal, dan ini menyebabkan biaya produk substitusi, yaitu rotan plastik, menjadi masuk akal. Akibatnya kemudian, pasar lebih suka dengan produk substitusi – biarpun mahal – apalagi ditambah keunggulan produk plastik seperti pewarnaan yang bisa mencapai 30 macam dan ketahanan terhadap iklim yang ekstrim.

  1. Saya yakin saat pemerintah melarang ekspor rotan, yang ada dibenaknya adalah bagaimana membuat industri pesaing mati dan industri kita menguasai pasar dunia, meraih added value setinggi mungkin – padahal jelas kita sangat lemah dari strategi inovatif maupun differensiasi produk.

Tak ada yang ingat bahwa penutupan pasar ekspor rotan mentah akan membuat produk substitusi menjadi ekonomis dan menguasai pasar bahan baku rotan. Sehingga akhirnya rotan asli ditinggalkan oleh pasar.
Seharusnya diingat waktu memilih strategi ini, bahwa dalam harga produk furniture komponen bahan baku rotan sangatlah minim, dibanding bahan baku non rotan, misalnya kayu, metal, kain atau kulit, komponen disain dan jaringan. Jadi mengganti rotan asli dengan rotan plastik yang lebih mahal, tidak akan berpengaruh secara nyata terhadap harga jual secara total.
Saat itu jelas, kita telah memilih strategi yang salah. Urusan produk furniture yang inovatif dan differensiasi produk akan datang dari Jerman dan Itali bukan dari Indonesia. Bahkan produk mebel dari Cina, Hong Kong dan Taiwan, bisa ditambah pula dengan harga yang murah. Jadi seharusnya kita harus menggenggam penguasaan pasar hulu, yaitu rotan – karena itu adalah andalan kita dimana 85% rotan dunia ada di Indonesia, dibanding melepaskannya dan malah fokus membela industri hilir yang daya saingnya lemah. Ini namanya mau naik tangga, tangganya dilepas dan kita jatuh tertimpa tangga pula!

  1. Gawatnya, penyakit yang menimpa rotan kini terlihat gejalanya mulai menimpa produk kayu jati kita. Mungkin karena Perhutani merasa harga jati terlalu murah, maka harga dinaikkan secara drastis. Harga kayu jati super yang semula masih Rp 5 juta-Rp 6 juta per meter kubik saat ini melonjak menjadi Rp 10 juta-Rp 12 juta per meter kubik. Sedangkan untuk kayu jati mutu sedang naik dari harga Rp 3 juta-Rp 4 juta per meter kubik menjadi Rp 6 juta-Rp 7 juta per meter kubik. Itu pun barangnya sangat sulit dicari dan birokrasi untuk memperolehnya berbelit-belit. Akibatnya furnitur kita – yang jelas kurang inovatif dan lamban mengikuti trend pasar dunia — harganya menjadi tidak menarik lagi, karena telah melepaskan keunggulannya dari sisi cost leadership. Strategi Perum Perhutani menaikkan harga, jelas akan membuat industri mebel Indonesia yang mengandalkan keunggulan bahan dan harga dari kayu jati, menjadi tidak kompetitif lagi. Mebel kayu Indonesia saat ini akan kalah dari sisi harga, kualitas maupun model. Pelanggan lari membeli produk mebel Cina yang lebih bagus dan lebih murah.

Tampaknya pilihan strategi penjualan Perum Perhutani mulai memberikan efek negatif – persis seperti yang terjadi dengan rotan. Mungkin petinggi Perum Perhutani lupa, bahwa dengan menaikkan harga maka permintaan akan menurun. Jadi harapan penghasilan semakin tinggi karena harga jual per unit dinaikkan akan dihambat oleh penurunan permintaan karena industri furniture Indonesia akan berhenti membeli kayu, sedangkan tambahan demand dari luar negeri belum tentu juga bertambah. Ujung-ujungnya pasar yang dulu fanatik dengan kayu jati bisa beralih ke produk kayu substitusi. Bila sudah begini, walaupun kemudian harga kembali diturunkan, tidak menjamin konsumen akan kembali lagi.

Kemudian, apa artinya kita punya banyak kayu jati, dengan harga selangit tetapi demandnya berkurang atau kecil sekali. Jangan-jangan cita-cita ingin menaikkan penghasilan, bukan bisa tidak tercapai tetapi malah bisa menurun dan berkurang. Mudah-mudahan saya salah duga, tetapi lampu merah sudah menyala dan kita tak bisa mengabaikan lampu merah begitu saja.
Dua contoh diatas memperlihatkan betapa kita memandang rendah hubungan produsen — konsumen. Pasar yang sudah ada ditinggalkan begitu saja karena mengharap penghasilan yang lebih besar. Seakan-akan urusan pasar adalah urusan yang gampang, yang mudah ditinggalkan dan diambil setiap saat. Padahal dimanapun, pasar adalah bagian yang paling sulit dari suatu usaha. Pertanyaannya sebenarnya sederhana: mengapa kita harus melepaskan sesuatu yang menjadi kekuatan kita yaitu sebagai penyedia bahan baku, dan menukarnya dengan sesuatu yang justru tidak bisa diandalkan? Boleh saja kita mengharap burung terbang tinggi, tetapi punai di tangan jangan dilepaskan.***

Kontributor: Lisman Sumardjani (Pengamat Kehutanan, Penulis Buku Konflik Sosial Kehutanan)

Kirim komentar anda

Kirim Komentar Anda, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Your email is never shared. Required fields are marked *