Konsorsium pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (KpSHK), 2015.
Belum adanya penerangan listrik dari pemerintah (PLN) di kampung-kampung di sekitar hutan, termasuk di Kampung Meragun tempat Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (HKm) Beganak tinggal, membuat masyarakat kreatif menciptakan penerangan, diantaranya menggunakan pembangkit diesel namun ini berbiaya sangat mahal apalagi jika harga BBM terus naik.
Sementara Kampung Meragun ini memiliki potensi sumber energi terbarukan yang cukup besar, yaitu ketersediaan air yang melimpah untuk kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dari Air Terjun Riam Kemokak di Hulu Sungai Meragun dalam Kawasan Hutan Lindung Gunung Naning.
Kepala Desa Meragun mengatakan bahwa masyarakat Kampung Meragun tidak mampu untuk membeli listrik pribadi (diesel), maka dengan dibangunnya PLTMH ini taraf ekonomi masyarakat bisa meningkat, dan dalam rekomendasinya Camat Nanga Taman mengatakan bahwa demi keamanan lingkungan dan kenyamanan belajar anak maka penerangan listrik diperlukan, kemudian dengan adanya listrik, berbagai aktivitas dapat dilaksanakan, misalnya untuk meningkatkan kualitas SDM demi kesejahteraan masyarakat.
IMP (Institut Menua Punjung) sebagai mitra lokal KpSHK di Sekadau dan implementor Plan Vivo di HKm Beganak, Saban Setiawan Direktur IMP menjelaskan bahwa IMP juga telah berpengalaman dalam fasilitasi pengembangan energi alternatif dari Sumber Daya Air Sungai Segak pada Tahun 2013.
Sesuai dengan PIN (Project Idea Note) yang sudah ditulis dan didaftarkan oleh KpSHK dan IMP ke lembaga Sertifikasi Plan Vivo, dan sesuai Surat Keputusan Bupati Sekadau Tahun 2012 tentang Ijin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) di Hutan Lindung Gunung Naning atas nama Kelompok Beganak seluas ± 2.375 Ha di Kampung Meragun Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat. Standar Plan Vivo adalah kerangka sertifikasi bagi proyek yang mendukung kelompok tani hutan yang mengusung perbaikan pengelolaan sumber daya alam khususnya hutan, melalui pengembangan jasa ekosistem.
Secara etnis Kelompok HKm Beganak berasal dari Suku Dayak Taman sebagai penduduk asli, mereka telah melakukan pembibitan dan penanaman Tengkawang (50.000 bibit) untuk perlindungan areal Sungai Meragun dan Sungai Taman, Gaharu (25.000 bibit), dan Durian (25.000 Bibit). Upaya pencegahan deforestasi, mereka telah memasang papan peringatan dan sosialisasi untuk menjaga dan tidak merusak hutan, membuat pondok penjagaan di jalan masuk menuju Hutan Lindung Gunung Naning, membuat patok tapal batas, dan melakukan patroli.
Kelompok HKm Beganak secara mandiri bersama 174 anggotanya pada Tahun 2014 telah mengusulkan kepada Pemda Sekadau untuk pembangunan PLTMH ini sebagai energi listrik alternatif di wilayah Kampung Meragun.
Saat ditemui KpSHK di rumahnya di Kampung Meragun yang sekaligus menjadi tempat Sekretariat HKm Beganak, Ketua HKm Agus Aswandi mengatakan “Ini hasil dari kerja keras HKm, pada tahun 2015 PLTMH Riam Kemokak telah dibangun atas bantuan APBD” senyumnya lebar.
Hanya membutuhkan waktu sekitar 2,5 bulan dengan semangat gotong-royong kelompok tani hutan dan bantuan biaya dari APBD pembangkit listrik ini telah selesai dibangun, ketika KpSHK mengunjungi Bendungan Riam Kemokak (16/12/2015), didampingi Ketua HKm Beganak, nampak pekerjaan finishing akhir dan perawatan PLTMH diantaranya pengecatan pipa-pipa air sedang berlangsung.
PLTMH Air Terjun Riam Kemokak yang memiliki lebar 20 meter dan ketingiian 15 meter ini menurut Wagiman selaku Tim Teknis Pembangunan PLTMH memiliki kapasitas 60.000 watt dan telah menerangi 174 rumah warga Kampung Meragun.
Habis gelap terbitlah terang, dengan energi terbarukan kini seluruh rumah masyarakat Suku Dayak Taman di Kampung Meragun terang-benderang menyambut tahun baru 2016. #(inal@kpshk)#