K.P. SHK

Hanga Hanga: Benteng Ekologi Luwuk

Tak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Banggai-Sulawesi Tengah, Luwuk, terdapat hutan lindung yang dalam tataruang disebut sebagai Kawasan Lindung Hanga Hanga. Di areal ini terdapat sumber air terjun, Air Terjun Hanga Hanga.

Air terjun dari hutan lindung tersebut selain menjadi sumber pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) yang mengaliri listrik sekota Luwuk dan sekitarnya, juga menjadi sumber air bersih baru bagi warga melalui PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Selama ini kebutuhan air bersih warga Kota Luwuk sebagian besar dipasok dari pengelolaan air bersih milik Kompi C, sebuah Asrama TNI di Desa Kelapa Dua, Kecamatan Luwuk.

“Belakangan ini banjir sering, itu hujan deras baru banjir. Tapi di bawah sana, di kota,” ujar seorang warga, Daeng (62th) yang memiliki kebun kelapa (kopra) di sekitar kawasan lindung Hanga Hanga (18/9).

Jarak tanah garapan warga, pemukiman dengan kawasan lindung Hanga Hanga tidak terlalu jauh, kira-kira 5 km dari pusat Kota Luwuk. Dan dilihat dari topografi seperti karakter geografi wilayah di Sulawesi Tengah bagian tenggara, Kawasan Lindung Hanga Hanga adalah areal yang paling tinggi-terjal dilihat dari pusat Kota Luwuk.

“Itu yang terlihat tangga PLTM, batas tanah kami dengan kawasan lindung. Yang masih lebat hutan dari sini 7 km lagi. Dan yang air terjun yang dibendung jadi kuala (waduk-red) dari sini paling 1km lagi,” lanjut Daeng sambil menunjuk ke arah ujung kebun kelapanya yang terdapat jalan setapak berbatu.

Isu adanya pelepasan tanah untuk kelapa sawit di Kawasan Lindung Hanga Hanga dibenarkan Daeng. Dari informasi Daeng dan warga sekitar kawasan, saat ini ada dua perusahaan besar kelapa sawit yang sedang melakukan pembelian tanah-tanah dari pelepasan hutan di Hanga Hanga. Dua perusahaan tersebut adalah PT. Kurnia Luwuk Sejati dan PT. Sawindo.

“Di sana petani belum mau terima jualkan tanahnya ke perusaahaan. Sekitar seratus petani ribut masalah harga. Dan yang beli perusahaan di sini dan dari jakarta,” ujar Daeng.

Pelepasan hutan menjadi areal peruntukan lain (APL) sering dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh Pemerintah Daerah. Ini terjadi karena belum selesainya berbagai persoalan tata batas hutan dan penetapan tataruang wilayah, sementara Pemerintah Daerah dengan adanya “demam” peningkatan pendapatan daerah, investasi terlanjur dijanjikan masuk ke wilayahnya secara mendadak.

Dari data Paduserasi Kehutanan Tata Ruang Kabupaten Banggai tahun 1996 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, kawasan hutan di Kabupaten Banggai seluas 940.553 ha.

Dan dari data tahun terbaru Penggunaan Ruang Kabupaten Banggai (2006-2010), tidak tercatat adanya pelepasan kawasan hutan ke Areal Penggunaan Lain (APL). Yang tercatat hanya Kawasan Lindung yang berupa hutan lindung dan kawasan konservasi alam sebanyak 20,56% sisanya berupa hutan produksi dan hutan produksi konversi.

“Dulu belum pernah banjir di Kota Luwuk ini, sesekali saja itupun kalau hujan sangat deras dan berhari-hari. Sekarang sehari hujan deras, pasti bajir. Bisa jadi karena hutan di atas (Hutan Lindung Hanga Hanga –red) mulai ditebang,” kata Daeng lebih lanjut.

Keramat atau tempat yang dikeramatkan oleh masyarkat lokal (adat) Banggai masih beruba areal hutan. Di Banggai ditengari masih ada 4 Keramat yang setiap lebaran haji masyarakat lokal (adat) melakukan ritual atau upacara adat dengan mengunjungi Keramat-Keramat tersebut.

“Hutan yang sekarang ribut-ribut dilepas itu Keramat bagi orang sini. Dan hutan itu batas antara Kecamatan Luwuk dengan Kecamatan Pagimana. Apa jadi lah, kalau hancur, ya hancur Luwuk ini,” keluh Daeng.

Isu pelepasan Hutan Lindung Hanga Hanga menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) selain akan memunculkan konflik tenurial hutan juga tak kalah gentingnnya adalah ancaman kerusakan daya dukung lingkungan di Kota Luwuk dan sekitarnya, banjir menghantui Kota Pelabuhan Transito Rempah dan Rotan masa pergadangan internasional di masa lampau tak bisa dibendung lagi. Hutan Hanga Hanga benteng ekologi Kota Luwuk masa datang. (tJong)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya