KPSHK, Bogor 27-30 Juli 2016
KPSHK berkonsorsium dengan KONSEPSI-Mataram, YAPPI-Sultra dan LaPAK Sultra untuk melaksanakan Program Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) MCA-Indonesia selama 6 Quartal kedepan dengan tema “Peningkatan Akses Kelola dan Fungsi Layanan Ekosistem Hutan bagi Masyarakat secara Lestari di Lombok Timur, Lombok Utara dan Kolaka”.
Untuk mensukseskan pelaksanaan program PSDABM ini diperlukan Fasilitator Desa ataupun Community Organizer yang handal. Sehingga segala aktivitas dapat terlaksana dalam pencapai indikator output kegiatan.
Manager Knowledge Management KPSHK (Nurhidayat Moenir) mengatakan “Perlu merumuskan Tim Fasiltator Desa PSDABM yang cekatan dan memahami terhadap kerja-kerja pengorganisasian di tingkat desa, khususnya dalam hal memfasiltasi kegiatan, serta program desa maupun pelatihan yang bisa dibagi bersama dengan masyarakat di desa”.
“Fasilitator Desa menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan, yang mampu memimpin dalam perubahan sosial di desa”, jelas Aftrinal Sya’af Lubis (Project Manager KPSHK) dalam pengantar Training of Trainers Fasilitator Desa untuk Program PSDABM pada tanggal 27 sampai dengan 30 Juli 2016 di Bogor , dengan Joko Waluyo dan M. Nur Asikin sebagai Fasilitator ToT.

Joko Waluyo (JW) mengawali ToT Fasdes 4 hari tersebut dengan meminta rekan-rekan sharing pengalaman lapangan sebagai fasillitator. Dilanjutkan dengan pertanyaan “Apa itu fasilitasi?”. Menurutnya fasilitasi berasal dari kata “Facile” yang artinya Mudah! “Fasilitasi” Bikin Semua Jadi Mudah! “Fasilitator” adalah Pemudah Cara! JW menjelaskan “Kita harus menggali apa yang diinginkan masyarakat. Fasilitator adalah membantu masyarakat menjadi mudah mengatasi persoalannya dan mencapai tujuannya. Jadi kita datang semua menjadi mudah bukan menjadi rumit” terang JW.
Selanjutnya JW menjelaskan perbedaan antara Fasilitator, Pelatih, Nara Sumber dan Pengamat. “Fasilitator tidak boleh sok tahu” harapnya. Fasilitator Desa harus menggali berdasarkan pengalaman masyarakat sendiri.
Berbeda dengan Pengamat yang sedikit bertanya dan sedikit memberi tahu, kalau fasilitator lebih banyak bertanya dari pada memberi tahu. Sementara Pelatih banyak bertanya dan banyak memberi tahu, dan Narasumber lebih banyak memberi tahu daripada bertanya. “Jadi fasilitator itu lebih banyak menggali. Fasilitator yang baik itu mengamati dan mengkonservasi bukan memberi tahu” jelas JW.
M.Nur Asikin mengatakan bahwa jangan berpikir ini adalah pekerjaan baru, “Community Organzing (CO) itu bukan pekerjaan tetapi melekat pada manusia” jelasnya. KPSHK sejak tahun dibentuk visinya kedaulatan rakyat (komunitas) terhadap hutan. Pilihan strateginya KPSHK percaya bahwa komunitas harus kuat, kemudian kebijakan yang memihak dan perlu dukungan pihak lain. “Agar komunitas menjadi kuat harus ada pendampingan” jelas Asikin pada acara ToT Fasdes tersebut.
Dewi Mutiara (Finance Manager KPSHK) menyatakan bahwa peserta ToT Fasdes ini diikuti oleh Fasilitator Desa dari Desa Dara Kunci, Desa Sugian, Desa Santong dan Kelurahan Sakuli, didampingi Koordinator Wilayah masing-masing dari Lombok Timur, Lombok Utara dan Kolaka, serta Tim Kerja Pimpinan Konsorsium KPSHK dan Anggota Konsorsium, dan Supporting Unit / Tim Ahli PSDABM.
Tampak hadir Fasilitator Desa Dara Kunci (Subhan), Fasilitator Desa Sugian (Ida Laely), Fasilitator Desa Santong (Ikliluddin), Fasilitator Kelurahan Sakuli (Martin Saramam), Field Administration Lombok Timur dan Lombok Utara (Halimah), Field Administration Kolaka (Abdul Maal), (Koordinator Wilayah Lombok Timur dan Lombok Utara (Abidin Tuarita), dan Koordinator Wilayah Kolaka sekaligus Direktur YAPPI-Sultra (Laode Mangki), Direktur KONSEPSI-Mataram (Moh.Taqiudin) dan Direktur LaPAK-Sultra (Mustakim).

Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama untuk Mensukseskan Program PSDABM Lot.2 MCA-Indonesia, Nusa Tenggara dan Sulawesi Tenggara. Konsorsium KPSHK, KONSEPSI-Mataram, YAPPI-Sultra, dan LaPAK-Sultra.
#Tim Knowledge Management KPSHK#