K.P. SHK

ECHO Green dan Sekda Lombok Timur Membuka Pelatihan Tata Ruang Desa

ECHO Green di Lombok Timur Gelar Pelatihan Kader Tata Ruang 25 Desa

KpSHK-Lombok, 06-09 Oktober 2020

Proyek ECHO Green yang didukung oleh Uni Eropa akan mendorong peningkatan kapasitas kelompok petani perempuan dan generasi muda di sektor pertanian, khususnya untuk Lombok Timur pada 25 desa di Kecamatan Sembalun, Kecamatan Suela dan Kecamatan Sambelia. ECHO Green akan memperkuat keterlibatan perempuan dan pemuda dalam pembangunan desa dibawah tatanan desa yang baru dimana berdasarkan Undang-Undang Desa bahwa Pemerintah Desa memiliki wewenang untuk menyusun Rencana Tata Ruang Desa dan Rencana Tata Guna Lahan Desa yang terintegrasi, artinya proses-proses perencanaan yang dilakukan harus partisipatif, memastikan keterlibatan efektif perempuan, generasi muda dan kelompok-kelompok terpinggirkan lainnya.

Berdasarkan hal tersebut ECHO Green telah menyusun pedoman/modul/guideline yang merujuk pada toolkits analisis gender, UU Desa, UU Perencanaan Tata Ruang, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41 Tahun 2007 tentang Klasifikasi Penggunaan Lahan dan Nomor 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Analisis Teknis dalam Perencanaan Tata Ruang. Pedoman ini juga telah mengadaptasi dan menggabungkan metode Penilaian Cepat Partisipatif dan Perencanaan Penggunaan Lahan Berbasis Masyarakat.

Program ECHO Green KpSHK Lombok Timur telah melakukan pelatihan (06-09 Oktober 2020) di Hotel The Jayakarta Lombok, yaitu Pelatihan Perencanaan Tata Ruang dan Tata Guna Lahan Desa yang Inklusif untuk perangkat pemerintah desa dan kecamatan, dan pemimpin kelompok perempuan dan pemuda di tingkat kabupaten.

 

 

Pelatihan dibuka langsung oleh Sekda Lombok Timur H.M.Juani Taofik, dalam sambutannya Sekda menyebutkan “Strategi dan konsep ECHO Green sejalan dengan apa yang sedang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yaitu bagaimana memanfaatkan potensi lokal seperti perikanan, pertanian dan pariwisata sehingga  menggairahkan  perekonomian  yang  inklusif  dan  berkelanjutan” jelas Taofik.

Peserta juga mendapatkan materi pemahaman mengenai Analisis Kebijakan Tata Ruang dari Direktur KpSHK Moh.Djauhari yang juga merupakan Project Advisory Committee (PAC) ECHO Green Lombok Timur. Perspektif Rencana Penanggulangan Bencana dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten langsung dari Kepala Pelaksana BPBD Lombok Timur Toni Satria Wibawa. Perspektif Pengembangan Kawasan Strategis Kabupaten dari Totok Hariyanto mewakili Kepala Bappeda Lombok Timur. Perspektif Pertanian Berkelanjutan dalam RTRW Kabupaten dari Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur H. M.  Abadi.

Para peserta dalam pelatihan juda didampingi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari Dinas Pertanian, Penyuluh Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),  Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), serta dari Tenaga Ahli Sistem Informasi Geografi (Geographic Information System-GIS), Tata Guna Lahan (Land-Use Planning) KpSHK serta Pemerintah Kecamatan Sembalun, Sambelia, dan Suela, juga didampingi Sub District Coordinator (SDC) dan Prgram Manager ECHO Green KpSHK Lombok Timur.

Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya Kader Desa Tata Ruang dan Tata Guna Lahan yang mampu berperan sebagai fasilitator dalam proses penyusunan Tata Ruang Desa dan Tata Guna Lahan di desa masing-masing secara mandiri. Selanjutnya dapat mendukung Tim Pemetaan Desa (TPD) membuat Peta Tematik, terutama Peta Sumber Daya Alam Desa dan Peta Penggunaan Lahan Pertanian Desa, serta Peta Tematik lainnya yaitu Peta Kerentanan Bencana, Peta Tata Kelola Sumber Daya Air dan Irigasi (Hidrologi), dan Peta Kawasan Konservasi Tinggi (NKT/HCV).

 

 

Pelatihan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan atas pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah. KpSHK mewajibkan semua peserta menggunakan masker/face shield, menjaga jarak dengan pengaturan jumlah peserta yang hadir dan sering mencuci tangan dengan penyediaan handsanitizer, serta larangan hadir bagi peserta yang memiliki gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dengan selalu mengecek suhu tubuh setiap hari saat masuk ruang kelas.

 

#SHK/inal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lihat post lainnya