Kelompok Tani Perteguhan dan Kelompok Perempuan Ersada Arihta berdiskusi terkait dana desa untuk pendampingan dan unit usaha kecil bersama pemerintah desa pada Juni dan Agustus 2021. Kegiatan diskusi berlangsung di Puncak Adem Dusun Perteguhan Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Kapala Desa menjelaskan bahwa dana desa adalah dana pembangunan desa yang bersumber dari pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Penggunaan dana desa dibagi menjadi beberapa bagian yaitu untuk pembangunan infrastuktur, biaya operasional perangkat desa (gaji dan kebutuhan kantor desa), BUMDesa, dan pemberdayaan masyarakat desa berupa dukungan dana dan biaya pelatihan. Peluang kelompok tani dan kelompok perempuan mendapatkan dana desa untuk mendukung pemberdayaan masyarakat masih ada, tetapi dengan syarat harus terlebih dahulu mengajukan usulan dari kelompok/organisasi masyarakat yang ada di Desa Telagah.
Berdasarkan hasil diskusi, Kelompok tani Perteguhan mengusulkan pelatihan budidaya lebah madu, modal usaha green bean, dan rumah pengeringan Kopi. Sedangkan dari kelompok Perempuan Ersada Arihta adalah pengadaan bibit kelengkeng, pelatihan pasca panen kopi, dan modal usaha pembuatan kopi bubuk. Program tersebut sudah termuat dalam proposal usulan yang dibuat oleh kelompok tani dan kelompok perempuan.
Tidak berhenti sebatas melakukan diskusi dana desa, Kelompok Tani Perteguhan dan Kelompok Perempuan Ersada Arihta melakukan kegiatan study banding pada Oktober 2021 di Desa Ujung Payung-Cimbang, Kecamatan Payung, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatra Utara. Kegiatan ini bekerja sama dengan Pemerintah Desa Telagah dan Lembaga CSR Starbucks. Kegiatan study banding ini diawali dengan orientasi kebun budidaya kopi dan sistem pertanian kopi terpadu yang digabung dengan budidaya lebah serta vanili milik Pelawi.
Dalam orientasi tersebut dijelaskan tentang sistem penanaman kopi dengan PGS (Pagar Handa Segitiga) di lahan seluas 1/2 Ha ada 1200 batang kopi yang ditanam. Varietas kopi yang ditanamnya adalah Komasti (umur 2 Tahun), Gayo I (5 tahun), Sigarar Utang (3 Tahun). Menurutnya Pelawi, hasil kopi tahun lalu dari lahannya adalah 6 ton dan tahun ini mengalami penurunan bukan karena kurang kompos dan perawatan tetapi biasanya siklus berbuahnya kopi tidak pernah tetap.
Pelawi merupakan salah satu petani kopi dampingan Lembaga CSR Sturbucks. Petani yang menjadi dampingan Lembaga CSR Sturbucks harus menjalin kesepakatan dengan mengembangkan kopi sesuai arahan dari lembaga. Sistem budidaya kopi yang baik harus dirawat secara rutin dengan memberikan kompos, dipangkas, dan menyediakan tanaman pelindung. Tanaman pelindung berfungsi memecah hujan dan angin serta daunnya akan menjadi pupuk bagi kopi. Salah satu jenis tanaman pelindung yang baik adalah pohon lamtoro karena daun mengandung banyak zat nitrogen (N). Selain itu, sistem pertanian terintegrasi dan holistik dapat diciptakan dengan memelihara kambing yang makannannya berasal dari tanaman pelindung.
Kegiatan dilanjutkan ke lokasi Lembaga CSR Starbucks untuk melihat kebun percontohan dan sistem pertanian terintegrasi dimana ada tanaman kopi dengan pelindung serta ternak. Di akhir diskusi, Kelompok Tani Perteguhan dan Kelompok Perempuan Ersada Arihta mendapatkan bibit Lamtoro P97. Jika kurang maka mereka bersedia memberikannya lagi dengan cara barter dengan tanah humus untuk pembibitan mereka.
Pasca orientasi kebun, kegiatan dilanjutkan diskusi dengan Kepala desa terkait dengan semangat dan kemauan kelompok, serta komitmen pemerintah desa untuk mengembangkan kelompok tani. Menurut kepala desa, proposal yang sudah ada harus dibuat analisis usahanya biar pemerintah desa dan BUMDesa dapat melihat rencana usaha seperti apa. Sistem bagi hasil sebesar 70% : 30% yang artinya setelah tutup buku periode pembukuan usaha, hasil bersih dibagi dua, yaitu 70% untuk Kelompok dan 30% untuk BUMDesa. Perbaikan proposal akan ditunggu Pemerintah Desa agar bisa dimasukkan ke RKPDesa tahun 2022 untuk mendapatkan dana hibah bagi hasil.
#KpSHK-Feb