K.P. SHK

Bupati-Wabup Pulang Pisau Tinjau Langsung Restorasi Hutan Desa Gohong

Kamis pagi, 8 Mei 2025, suara mesin perahu motor mengalun pelan di atas sungai yang membelah Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau. Airnya tenang, tapi semangat yang dibawa rombongan di atasnya terasa beriak karena hari itu bukan hari biasa.

Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau turun langsung ke lapangan, bersama dinas terkait, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), dan tim dari Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan (K.P.SHK). Mereka datang bukan hanya untuk melihat hutan, tapi untuk menyaksikan sendiri bagaimana masyarakat menjaga dan merawat ruang hidupnya.

Kunjungan ini adalah bagian dari monitoring program Pengelolaan Terpadu Ekosistem Hutan Gambut (PTEHG) yang didampingi oleh K.P.SHK. Namun lebih dari itu, kunjungan ini menjadi ruang dialog yang jujur dan terbuka tentang sejauh mana masyarakat bisa diberi kepercayaan untuk mengelola hutannya sendiri.

“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk nyata bahwa pengelolaan hutan bisa tumbuh dari bawah, bersama masyarakat,” ujar Mohammad Djauhari, Direktur KPSHK dalam sambutannya.

Dalam setiap langkah yang diambil menyusuri area restorasi dan mendengar cerita dari para pengelola hutan desa, terasa jelas bahwa ini adalah kerja kolektif. Bukan proyek instan, melainkan hasil pendampingan dan pembelajaran bertahun-tahun.

“Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung langkah LPHD dan KPSHK. Ini bentuk kolaborasi nyata menjaga hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas H. Ahmad Rifa’i, Bupati Pulang Pisau.

Dan suara dari akar rumput pun ikut bersuara.

“Dari dulu kami hidup dari hutan, sekarang kami juga belajar menjaganya. Dukungan dari K.P.SHK memberi arah dan semangat baru,” ungkap Yanto, Ketua LPHD Gohong dengan mantap.

Tak hanya bicara soal konservasi, rombongan juga meninjau berbagai produk unggulan masyarakat madu hutan, anyaman rotan, hingga olahan ikan lokal. Di sinilah terlihat, bahwa ekonomi dan ekologi bisa berjalan beriringan.

Susur sungai, kunjungan ke lokasi restorasi, diskusi bersama Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), hingga dialog dengan tim patroli hutan (Forest Rescue Team), semua menjadi rangkaian kegiatan yang membuka mata bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab negara atau organisasi, tapi juga hak dan kekuatan masyarakat.

Desa Gohong hari itu menjadi panggung kecil dari cerita besar tentang masa depan. Tentang bagaimana sebuah desa bisa menjadi model pengelolaan hutan yang adil, lestari, dan berpihak pada rakyat. Karena harapan akan hutan yang hidup, memang harus tumbuh dari akar dari desa-desa seperti Gohong.

Penulis: Alma

Leave a Reply

Lihat post lainnya